Dberita.ID | Lamongan – Menindaklanjuti pengaduan masyarakat melalui layanan Hotline Polisi 110 terkait kebisingan suara sound system yang mengganggu kenyamanan warga, Polsek Glagah Polres Lamongan bergerak cepat mendatangi sebuah warung di Desa Margoanyar, Kecamatan Glagah, Kabupaten Lamongan, Kamis (29/10/2026) sekitar pukul 21.12 WIB.
Pengaduan tersebut diterima Operator Call Center 110 Polres Lamongan dari masyarakat yang merasa terganggu dengan suara sound system yang dibunyikan menggunakan volume keras pada malam hari.
Menindaklanjuti laporan itu, petugas jaga Polsek Glagah segera menuju lokasi untuk memastikan kondisi sekaligus memberikan imbauan kepada pemilik warung.
Setibanya di lokasi, petugas mendapati sejumlah pemuda sedang berkumpul sambil menikmati kopi. Pada saat bersamaan, mereka menyalakan sound system dengan volume cukup keras sehingga berpotensi mengganggu kenyamanan warga di sekitar lokasi.
Petugas kemudian menghampiri pemilik warung dan menjelaskan bahwa kedatangan mereka merupakan tindak lanjut atas laporan masyarakat melalui layanan Hotline 110 Polres Lamongan.
Petugas juga mengimbau pemilik warung agar mematikan sound system karena waktu sudah malam dan suara keras tersebut dapat mengganggu warga yang sedang beristirahat.
Pemilik warung dapat memahami imbauan petugas dan bersedia mematikan sound system.
Kasihumas Polres Lamongan, IPDA M. Hamzaid, S.Pd., membenarkan adanya tindak lanjut pengaduan masyarakat tersebut.
Ia menyampaikan bahwa Polri akan terus merespons setiap laporan masyarakat melalui layanan Hotline 110 sebagai bentuk komitmen dalam memberikan pelayanan serta menjaga keamanan dan kenyamanan lingkungan.
Selain itu, pihaknya mengimbau masyarakat agar senantiasa menjaga ketertiban dan menghormati kenyamanan lingkungan sekitar, terutama pada malam hari.
“Pemilik usaha maupun warga diharapkan tidak menggunakan pengeras suara dengan volume berlebihan sehingga tidak mengganggu waktu istirahat masyarakat,” jelasnya.
Melalui layanan Hotline 110, Polres Lamongan mengajak masyarakat agar tidak ragu melaporkan berbagai gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), sehingga setiap pengaduan dapat segera ditindaklanjuti oleh petugas.
Penulis: Iswanto
Editor: Reza Fahlevi






