Dberita.ID | Langkat — SKK Migas–EMP Gebang Ltd menyatakan komitmennya untuk menindaklanjuti kerusakan rumah warga yang diduga terdampak aktivitas mobilisasi kendaraan berat perusahaan. Kendaraan tersebut diketahui hilir mudik mengangkut material untuk mendukung kegiatan operasional pemboran (drilling operation) di wilayah Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari pihak EMP Gebang Ltd, sekitar 120 rumah warga dilaporkan mengalami keretakan akibat dampak mobilisasi kendaraan operasional perusahaan. Dari jumlah tersebut, sebanyak 95 rumah telah terdata, sementara proses pendataan dan tindak lanjut penanganan terhadap rumah warga terdampak masih terus berjalan.
Jalur mobilisasi kendaraan perusahaan diperkirakan melintasi kawasan permukiman dengan sekitar 1.400 rumah, mulai dari Desa Pekubuan, Pematang Cengal, Pantai Cermin hingga Desa Bubun, Kecamatan Tanjung Pura. Namun, tidak seluruh rumah yang berada di sepanjang jalur tersebut mengalami kerusakan.
Pihak perusahaan menyatakan bahwa penanganan dan perbaikan rumah warga yang mengalami keretakan akibat aktivitas kendaraan operasional akan menjadi tanggung jawab perusahaan, termasuk rumah-rumah warga yang berada di Desa Pekubuan, Pematang Cengal, Pantai Cermin dan Bubun.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, rumah-rumah yang dilaporkan mengalami keretakan berada di kawasan dengan karakteristik tanah yang beragam, mulai dari lahan gambut hingga tanah keras. Sebagian rumah juga berada di dekat badan jalan yang menjadi jalur lalu lintas kendaraan berat.
Perwakilan EMP Gebang Ltd, Lutfi, selaku humas perusahaan, saat dikonfirmasi pada Senin (26/10/2026), menyampaikan bahwa perusahaan terbuka terhadap komunikasi dengan masyarakat. Pihaknya juga telah berkoordinasi dengan sejumlah warga yang melaporkan dampak aktivitas mobilisasi kendaraan operasional.
Lutfi menegaskan, laporan kerusakan rumah yang berkaitan dengan aktivitas kendaraan perusahaan akan ditindaklanjuti secara bertahap. Penanganan diprioritaskan terhadap rumah-rumah yang mengalami kerusakan paling berat.
“Kami dari perusahaan akan memperbaiki rumah-rumah warga yang mengalami keretakan atau kerusakan akibat dampak kendaraan perusahaan yang melintas di depan permukiman warga,” ujar Lutfi.
Menurutnya, masyarakat yang mengalami kerusakan rumah maupun dampak lain yang berkaitan dengan kegiatan operasional perusahaan dapat berkomunikasi dan berkoordinasi secara langsung dengan pihak EMP Gebang Ltd untuk menyampaikan keluhan serta laporan agar dapat ditindaklanjuti.
Komitmen tersebut diharapkan menjadi langkah konkret dalam menyelesaikan keluhan masyarakat yang terdampak aktivitas mobilisasi kendaraan berat. Selain itu, proses pendataan, pemeriksaan kondisi bangunan, dan pelaksanaan perbaikan diharapkan berjalan secara transparan sehingga warga memperoleh kepastian mengenai penanganan kerusakan rumah mereka.
Penulis: Tim Redaksi
Editor: Reza Fahlevi






