Dberita.ID | Langkat — Sebanyak 18 desa dan satu kelurahan di Kecamatan Tanjung Pura, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, dipersiapkan memiliki Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih sebagai wadah pengembangan ekonomi masyarakat di tingkat desa dan kelurahan.
Dari 18 desa yang telah membentuk Koperasi Desa Merah Putih, sebanyak 15 desa dilaporkan telah menyelesaikan pembangunan fisik kantor koperasi hingga 100 persen. Sementara tiga desa lainnya masih dalam tahap penyelesaian pembangunan.
Ketiga desa tersebut yakni Desa Suka Maju, Desa Karya Maju, dan Desa Pematang Cengal Barat.
Sementara pembangunan Koperasi Merah Putih di Kelurahan Tanjung Pura direncanakan masuk pada tahap berikutnya. Pasalnya, pihak kelurahan masih dalam proses mencari lahan yang akan digunakan sebagai lokasi pembangunan kantor koperasi.
Hal tersebut disampaikan Danramil 11 Tanjung Pura, Kapten Inf Rahmad Lubis, saat ditemui di Makoramil 11 Tanjung Pura, Rabu (7/10/2026).
Ia berharap seluruh pembangunan fisik Koperasi Merah Putih di wilayah Kecamatan Tanjung Pura dapat diselesaikan hingga 100 persen pada bulan ini.
# ABPEDNAS: Koperasi Harus Dikembangkan Sesuai Potensi Desa
Terpisah, Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS) Kabupaten Langkat, Irwanto, didampingi Sekretaris Syahiran Reza Fahlevi, mengatakan pembangunan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih merupakan program pemerintah yang perlu didukung bersama. Hal itu disampaikannya saat dimintai tanggapan, Kamis (8/10/2026).
Menurut Irwanto, keberadaan koperasi di tingkat desa harus diarahkan agar benar-benar mampu memperkuat perekonomian masyarakat dan dikembangkan berdasarkan potensi masing-masing desa.
“Program pemerintah dalam memperkuat ekonomi masyarakat harus didukung. Pembangunan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih memiliki tujuan untuk memperkuat swasembada pangan, mewujudkan pemerataan ekonomi, serta menjadikan desa sebagai salah satu pilar utama pembangunan ekonomi kerakyatan,” ungkapnya.
Ia berharap keberadaan Koperasi Merah Putih dapat ikut membantu pemulihan perekonomian masyarakat, khususnya di Kecamatan Tanjung Pura, setelah wilayah tersebut dilanda bencana banjir.
Berdasarkan pemetaan potensi ekonomi yang disampaikan pengurus ABPEDNAS, Kecamatan Tanjung Pura memiliki berbagai sektor yang dapat dikembangkan melalui koperasi.
Salah satunya adalah sektor pertanian tanaman pangan. Terdapat sekitar delapan hingga sembilan desa yang memiliki areal persawahan, khususnya lahan pertanian dengan sistem pasang surut.
Selain pertanian, sejumlah desa di Kecamatan Tanjung Pura juga memiliki potensi perikanan karena berada di kawasan pesisir. Potensi lainnya meliputi tanaman palawija, hortikultura, serta perkebunan rakyat seperti kelapa sawit, kelapa, kakao, dan berbagai komoditas lainnya.
# Koperasi Diharapkan Menjadi Penggerak Ekonomi Desa
Syahiran Reza Fahlevi menambahkan, keberadaan Koperasi Merah Putih diharapkan tidak hanya berfungsi sebagai tempat kegiatan usaha, tetapi juga mampu menjadi wadah yang menghubungkan kebutuhan masyarakat dengan potensi ekonomi desa.
Menurutnya, hasil pertanian masyarakat dapat dipasarkan melalui koperasi. Demikian pula kebutuhan pupuk, bibit dan berbagai sarana produksi pertanian dapat disediakan melalui koperasi.
“Keberadaan koperasi ini nantinya diharapkan dapat menyatukan berbagai kebutuhan masyarakat. Misalnya, hasil pertanian masyarakat dapat dipasarkan melalui koperasi. Begitu juga kebutuhan pupuk dan sarana produksi pertanian dapat disediakan melalui koperasi,” katanya.
Ia mengatakan, setiap koperasi di masing-masing desa dapat menyesuaikan jenis kegiatan usahanya dengan potensi dan kebutuhan masyarakat setempat.
Antarkoperasi desa juga dapat membangun kerja sama melalui nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU), baik dalam pemenuhan kebutuhan maupun untuk memperluas jaringan pemasaran produk.
“Yang jelas, keberadaan koperasi ini diharapkan dapat memberikan manfaat dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
# Beragam Unit Usaha Dapat Dikembangkan
Menurutnya, sesuai konsep program pemerintah, Koperasi Merah Putih nantinya dapat mengembangkan berbagai unit usaha sesuai kebutuhan masyarakat dan potensi wilayah.
Beberapa di antaranya meliputi:
– Gerai sembako, menyediakan kebutuhan pokok seperti beras, minyak goreng, gula, daging, serta LPG 3 kilogram dan 12 kilogram.
– Apotek desa atau gerai obat, menyediakan obat-obatan esensial dan generik untuk memperluas akses masyarakat terhadap kebutuhan kesehatan.
– Klinik desa, memberikan pelayanan kesehatan dasar, termasuk pemeriksaan kesehatan umum serta kesehatan ibu dan anak.
– Unit simpan pinjam, menyediakan layanan keuangan mikro dan pembiayaan modal usaha bagi anggota koperasi.
– Kantor koperasi, menjadi pusat administrasi, pelayanan anggota dan koordinasi kegiatan usaha.
– Pergudangan dan cold storage, mendukung penyimpanan hasil pertanian, perikanan dan produk pascapanen.
– Logistik desa, mendukung kelancaran rantai pasok dan distribusi barang antarwilayah.
Selain itu, koperasi dapat menjalankan kegiatan pemasaran produk lokal dan UMKM dengan menampung serta memasarkan berbagai produk kerajinan, makanan olahan dan hasil bumi masyarakat.
Koperasi juga dapat berperan dalam penyediaan sarana produksi pertanian dan perkebunan, seperti pupuk, bibit hingga peralatan pertanian.
Di sisi lain, koperasi diharapkan dapat menjadi mitra dalam mendukung berbagai program pemerintah, khususnya yang berkaitan dengan ketahanan pangan, pengentasan kemiskinan dan stabilisasi harga.
Dengan demikian, Koperasi Merah Putih di Kecamatan Tanjung Pura diharapkan tidak berhenti pada pembangunan fisik kantor semata. Keberadaannya diharapkan benar-benar mampu menjadi wadah pengembangan potensi lokal, memperluas pemasaran produk masyarakat, membuka peluang usaha, serta memperkuat perekonomian dan kesejahteraan warga desa.
Penulis: Tim Redaksi






