Dberita.ID | Lamongan — Polres Lamongan melalui Polsek Babat merespons cepat laporan masyarakat melalui layanan Call Center 110 terkait adanya truk tronton yang diduga mengalami kelebihan muatan tebu yang berjatuhan di Jalan Raya Bojonegoro–Babat, Kelurahan Banaran, Kecamatan Babat, Kabupaten Lamongan, Jumat (25/9/2026).
Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Polsek Babat segera mendatangi lokasi untuk melakukan pengecekan dan penanganan terhadap kendaraan yang dilaporkan mengangkut muatan melebihi ketentuan. Petugas kemudian melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan beserta dokumen dan muatan yang dibawa.
Langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya menjaga keselamatan pengguna jalan serta menciptakan ketertiban dan kelancaran arus lalu lintas.
Polsek Babat mengimbau kepada para pengemudi maupun perusahaan angkutan agar mematuhi ketentuan terkait dimensi dan daya angkut kendaraan. Kendaraan yang membawa muatan melebihi batas dapat meningkatkan risiko kecelakaan dan membahayakan pengguna jalan lainnya.
Kapolres Lamongan melalui Polsek Babat juga mengapresiasi kepedulian masyarakat yang aktif menyampaikan informasi melalui Call Center 110.
Layanan tersebut menjadi salah satu sarana bagi masyarakat untuk melaporkan berbagai gangguan keamanan, ketertiban, maupun permasalahan lalu lintas yang membutuhkan penanganan kepolisian.
Polres Lamongan menegaskan komitmennya untuk terus memberikan pelayanan cepat terhadap setiap laporan masyarakat serta melakukan penindakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Masyarakat diharapkan tidak ragu melaporkan kejadian yang berpotensi mengganggu keamanan dan keselamatan melalui layanan Call Center 110.
Penulis: Iswanto
Editor: Reza Fahlevi






