Dberita.ID | Lamongan – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Lamongan kembali memperkuat komitmennya dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan bersih dari Handphone, Pungutan Liar, dan Narkoba (Halinar).
Komitmen tersebut diwujudkan melalui razia gabungan yang melibatkan jajaran Lapas Lamongan bersama Kodim 0812 Lamongan, Polres Lamongan, Subdenpom Lamongan, serta Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Gresik, Rabu (23/9/2026).
Kegiatan ini merupakan langkah preventif sekaligus upaya deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban di lingkungan Lapas Kelas IIB Lamongan. Razia juga menjadi bentuk sinergi antarinstansi dalam mendukung terciptanya lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan bebas dari peredaran barang terlarang.
Dalam pelaksanaannya, petugas gabungan melakukan pemeriksaan di sejumlah kamar dan blok hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh dengan menyasar barang-barang yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban maupun barang yang dilarang berada di dalam Lapas.
Keterlibatan BNNK Gresik menjadi bagian penting dalam memperkuat upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika di lingkungan pemasyarakatan.
Hasil razia menunjukkan tidak ditemukan narkotika, handphone ilegal, maupun barang terlarang lainnya di dalam kamar dan blok hunian yang diperiksa.
Kepala Lapas Kelas IIB Lamongan, Andi Hasyim, mengatakan razia gabungan tersebut merupakan bentuk keseriusan jajaran Lapas dalam menjaga keamanan dan ketertiban sekaligus memastikan kondisi Lapas tetap aman dan terkendali.
“Kami berkomitmen untuk terus menjaga Lapas Lamongan agar tetap aman, tertib, dan bersih dari Halinar. Sinergi bersama Kodim, Polres, Subdenpom, dan BNNK Gresik menjadi kekuatan penting dalam melakukan deteksi dini serta mencegah berbagai potensi gangguan keamanan dan ketertiban,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala BNNK Gresik, Suharsi, mengapresiasi langkah Lapas Lamongan yang secara konsisten melibatkan aparat terkait dalam upaya pencegahan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.
“Kegiatan seperti ini merupakan langkah konkret dalam membangun sinergi dan memperkuat upaya pencegahan serta pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika. BNNK Gresik siap mendukung dan bersinergi dengan Lapas Lamongan dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari narkoba,” ungkapnya.
Menurut Suharsi, upaya pemberantasan narkotika tidak dapat dilakukan oleh satu instansi saja, melainkan membutuhkan kolaborasi dan komitmen bersama dari seluruh pihak.
Pengawasan secara berkelanjutan dan deteksi dini, lanjutnya, menjadi bagian penting dalam mencegah masuk serta beredarnya narkotika di lingkungan Lapas.
Kalapas Lamongan juga menegaskan bahwa kegiatan penggeledahan dan razia akan terus dilakukan secara berkala maupun insidentil sebagai bentuk pengawasan dan pencegahan terhadap berbagai potensi gangguan keamanan.
“Kami tidak ingin memberikan ruang terhadap masuk dan beredarnya barang-barang terlarang di dalam Lapas. Pengawasan akan terus ditingkatkan dan seluruh jajaran diminta untuk tetap berintegritas serta menjalankan tugas sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tegasnya.
Razia gabungan berlangsung aman, tertib, dan kondusif. Kegiatan tersebut sekaligus menjadi momentum untuk mempererat koordinasi dan sinergi antara Lapas Lamongan dengan aparat penegak hukum dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi pemasyarakatan.
Melalui kolaborasi yang kuat dan pengawasan berkelanjutan, Lapas Kelas IIB Lamongan berkomitmen untuk terus mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, kondusif, serta bebas dari Halinar.
Penulis: Iswanto
Editor: Reza Fahlevi






