Tak Hadir di RDP DPRD Langkat, Ketua Umum Masyarakat Adat Kecewa terhadap PTPN II dan BPN

Penulis · 3 menit baca · 2.3 rb dibaca

Dberita.ID | Langkat — Rapat Dengar Pendapat (RDP) lanjutan bersama Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Langkat terkait penertiban kelebihan lahan, lahan terlantar, dan lahan bermasalah digelar Kamis (24/9/2026) sekitar pukul 10.00 WIB di ruang rapat DPRD Langkat, Stabat.

RDP tersebut membahas sejumlah persoalan pertanahan yang menjadi perhatian masyarakat, termasuk persoalan lahan eks Hak Guna Usaha (HGU) PTPN II di Kecamatan Wampu.

Dalam RDP tersebut hadir Ketua Kelompok Tani Maju Kecamatan Stabat, Ketua Kelompok Tani Maju Bersama Kecamatan Stabat, serta Ketua Perkumpulan Masyarakat Adat Kecamatan Wampu.

Turut hadir perwakilan Kejaksaan Negeri Langkat, Polres Langkat, Satpol PP, serta sejumlah camat terkait.

Namun, ketidakhadiran pihak PTPN II dalam RDP mendapat sorotan dari peserta rapat. Selain itu, perwakilan BPN Kabupaten Langkat yang hadir dinilai belum dapat memberikan data yang dibutuhkan dalam pembahasan persoalan lahan tersebut.

Ketua Umum Perkumpulan Masyarakat Adat, Tengku Onny Razifah Hafas, mengaku kecewa atas ketidakhadiran pihak PTPN II dalam RDP yang membahas persoalan lahan eks HGU PTPN II di Kecamatan Wampu.

Menurutnya, kehadiran pihak-pihak yang memiliki kewenangan, disertai data dan dokumen yang lengkap, sangat diperlukan agar pembahasan di DPRD dapat berjalan secara terbuka dan memberikan kejelasan bagi masyarakat.

“Kami menyayangkan pihak PTPN II tidak hadir dalam RDP. Kami yang diundang hadir, sementara pihak yang berkaitan langsung dengan persoalan lahan justru tidak hadir,” ujar Tengku Onny.

Ia juga menyoroti perwakilan BPN Kabupaten Langkat yang hadir dalam rapat karena dinilai belum membawa data yang diperlukan untuk membahas persoalan tersebut.

“Kami juga kecewa karena perwakilan BPN yang hadir tidak membawa data yang kami harapkan. Untuk persoalan pertanahan seperti ini, tentu diperlukan data yang lengkap dan pihak yang memiliki kewenangan untuk memberikan penjelasan,” katanya.

Sementara itu, Donny Setha, ST, SH, MH, saat dikonfirmasi awak media mengenai ketidakhadiran pihak PTPN II dalam RDP membenarkan bahwa pihak perusahaan tidak hadir dalam rapat.

“Ya, pihak PTPN II tidak hadir dalam RDP. Namun, tadi kami bertemu dengan manajer di lapangan dalam agenda terkait permasalahan lahan eks HGU PTPN II di Kecamatan Wampu,” ujar Donny.

Menurut Donny, dalam pertemuan di lapangan juga telah dilakukan pembahasan mengenai persoalan tersebut. Ia berharap pembahasan yang dilakukan dapat menjadi langkah menuju penyelesaian.

“Namun tadi ada pembahasan. Mudah-mudahan sudah ada 70 persen menuju titik temu. Mudah-mudahan apa yang diharapkan masyarakat dapat terealisasi,” katanya.

Persoalan lahan eks HGU PTPN II di Kecamatan Wampu selanjutnya diharapkan dapat dibahas secara lebih terbuka dengan melibatkan seluruh pihak terkait serta didukung data dan dokumen pertanahan yang lengkap.

RDP tersebut menjadi bagian dari upaya DPRD Langkat bersama pihak terkait untuk memperoleh kejelasan mengenai status dan penanganan sejumlah persoalan lahan di Kabupaten Langkat.

Rapat Dengar Pendapat tersebut dipimpin oleh Donny Setha, ST, SH, MH, didampingi Drs. Pimanta Ginting dan Edi Bahagia Sinuraya. Selain itu, RDP turut dihadiri sejumlah anggota DPRD Langkat yang tergabung dalam Tim Pansus yang membahas persoalan sengketa dan permasalahan pertanahan lainnya.

Editor: Reza Fahlevi

2,160 artikel