• REDAKSI
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • Pedoman Media Siber
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
Dberita.id
  • HOME
  • ADVERTORIAL
  • TRENDING
  • AGRIBISNIS
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INSFRATUKTUR
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • Lainnya
    • RAGAM
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
    • POLITIK
No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVERTORIAL
  • TRENDING
  • AGRIBISNIS
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INSFRATUKTUR
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • Lainnya
    • RAGAM
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
    • POLITIK
No Result
View All Result
Dberita.id
No Result
View All Result
Home NASIONAL

Pemerintah Menutup Klinik Kecantikan Ilegal Milik Asing di Bali

Reza Fahlevi by Reza Fahlevi
17 Juni 2026
in NASIONAL, News, TRENDING
0
Pemerintah Menutup Klinik Kecantikan Ilegal Milik Asing di Bali

Gedung Kantor Kemenkes RI. (Ril-Dberita.id)

0
SHARES
8
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Dberita.ID | Jakarta — Sebuah klinik kecantikan ilegal di Bali resmi ditutup oleh Pemerintah Daerah setempat setelah terbukti menyelenggarakan layanan estetika medis tanpa izin dan mempekerjakan tenaga medis warga negara asing (WNA) secara ilegal.

Langkah penegakan hukum ini dilakukan berdasarkan hasil investigasi dan koordinasi intensif yang dipimpin oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI bersama lintas kementerian dan lembaga.

​Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kemenkes, Aji Muhawarman, melalui siaran pers di Jakarta, Selasa (16/6/2026), menyatakan bahwa tindakan penutupan PRIME Skin Clinic (sebelumnya bernama Elasto Beauty) ini merupakan bentuk respons cepat pemerintah dalam melindungi masyarakat dari praktik medis yang membahayakan kesehatan.

​Sebelumnya, Kemenkes telah menggelar rapat koordinasi taktis yang melibatkan Kementerian Luar Negeri, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Kementerian Ketenagakerjaan, Kementerian Dalam Negeri, Badan Intelijen Negara (BIN), BAIS TNI, serta Dinas Kesehatan Provinsi Bali dan Kabupaten Badung selaku pihak pengeksekusi di lapangan.

​Berdasarkan hasil investigasi, fasilitas tersebut dipastikan sama sekali tidak terdaftar dalam sistem Registrasi Fasilitas Pelayanan Kesehatan Kemenkes. Selain tidak memiliki izin operasional resmi, klinik tersebut juga didapati mempekerjakan sejumlah tenaga medis dan tenaga kesehatan WNA asal Rusia dan Armenia tanpa dokumen perizinan yang sah.

​Sesuai regulasi yang berlaku di Indonesia, layanan medis hanya dapat dilakukan oleh tenaga kesehatan yang memiliki kompetensi sesuai serta wajib mengantongi Surat Tanda Registrasi (STR) dan Surat Izin Praktik (SIP) yang dikeluarkan oleh otoritas resmi di Indonesia.

​Menindaklanjuti temuan tersebut, Aji menjelaskan bahwa Dinas Kesehatan di daerah bersama instansi terkait telah bergerak di lapangan untuk mengamankan fakta serta bukti pendukung guna memperkuat proses hukum lanjutan.

​“Saat ini, fasilitas tersebut sudah ditindaklanjuti dan ditutup. Semua instansi lintas sektoral telah menyatakan kesiapan untuk menindak tegas sesuai kewenangan masing-masing, baik dari aspek kesehatan, keimigrasian, maupun perizinan usaha,” tegas Aji.

​Aji kembali mengingatkan bahwa praktik tanpa izin, penggunaan tenaga kerja tanpa STR dan SIP, serta penggunaan obat maupun alat kesehatan tanpa izin edar merupakan pelanggaran serius yang tidak dapat ditoleransi oleh pemerintah.

​“Kemenkes berkomitmen melindungi masyarakat melalui pengawasan mutu pelayanan. Setiap pelanggaran akan ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku demi menjaga integritas sistem kesehatan nasional,” tandasnya.

​Kemenkes mengimbau masyarakat untuk selalu kritis dan hanya mengakses layanan kesehatan pada fasilitas yang memiliki izin resmi serta ditangani oleh tenaga medis yang kompeten dan tersertifikasi.

Masyarakat juga dapat memverifikasi legalitas fasilitas kesehatan dan tenaga medis secara mandiri, serta melaporkan dugaan praktik ilegal melalui kanal pengaduan resmi pemerintah.

​Langkah penegakan hukum berupa penutupan ini dilakukan tidak hanya untuk melindungi masyarakat, tetapi juga untuk menjaga kepercayaan dunia internasional terhadap Bali sebagai destinasi wisata kesehatan (wellness tourism) yang aman, berkualitas, dan tepercaya.​

Editor: Reza Fahlevi
lSumber: kemkes.go.id

Dibaca 670
Tags: #BALI#JAKARTA#Klinik Milik Asing di Bali#Pemerintah Menutup Klinik Kecantikan Ilegal
Previous Post

Harga Cabai “Menjerit” di Lamongan Tembus Rp75.000 per Kilogram, Ini Dampaknya bagi Masyarakat

Next Post

Polres Lamongan Tindak Tegas Rombongan Liar yang Hendak Hadiri Pengesahan Anggota Baru Perguruan Silat di Surabaya dan Gresik

Reza Fahlevi

Reza Fahlevi

Next Post
Polres Lamongan Tindak Tegas Rombongan Liar yang Hendak Hadiri Pengesahan Anggota Baru Perguruan Silat di Surabaya dan Gresik

Polres Lamongan Tindak Tegas Rombongan Liar yang Hendak Hadiri Pengesahan Anggota Baru Perguruan Silat di Surabaya dan Gresik

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Seorang Wanita Nyaris Terluka Kenak Bacok di Tanjung Pura, Ini Penyebabnya? 

Seorang Wanita Nyaris Terluka Kenak Bacok di Tanjung Pura, Ini Penyebabnya? 

9 Desember 2023
Pj Bupati Langkat Akan Teken SK Guru PPPK Jika Ada Perintah

Pj Bupati Langkat Akan Teken SK Guru PPPK Jika Ada Perintah

15 Juli 2024
Tim Gegana Polda Sumut Selidiki Temuan Puluhan Diduga Bom di Areal Kebun PT LNK Hinai-Langkat

Tim Gegana Polda Sumut Selidiki Temuan Puluhan Diduga Bom di Areal Kebun PT LNK Hinai-Langkat

26 Juni 2025
Arogansi Mengatasnamakan Ormas Berujung Teror dan Pembacokan Warga Desa Pematang Tengah

Arogansi Mengatasnamakan Ormas Berujung Teror dan Pembacokan Warga Desa Pematang Tengah

17 Desember 2025
Mendag Zulkifli Hasan Dukung Pembangunan Pasar di Langkat

Mendag Zulkifli Hasan Dukung Pembangunan Pasar di Langkat

0
Warga Temukan Mayat Mengapung di Sungai

Warga Temukan Mayat Mengapung di Sungai

0
Djohar Arifin Sosialisasikan 4 Pilar Kebangsaan di Binjai

Djohar Arifin Sosialisasikan 4 Pilar Kebangsaan di Binjai

0
Afandin Terima Audiensi MPHD USAID, ISORI dan Karang Taruna Langkat

Afandin Terima Audiensi MPHD USAID, ISORI dan Karang Taruna Langkat

0
Curah Hujan Tinggi, Sungai Batang Serangan Meluap, Sejumlah Kecamatan di Langkat Dilanda Banjir

Curah Hujan Tinggi, Sungai Batang Serangan Meluap, Sejumlah Kecamatan di Langkat Dilanda Banjir

9 September 2026
Forprovsu 2026, Dispora Harapkan KORMI Medan Raih Prestasi Maksimal

Forprovsu 2026, Dispora Harapkan KORMI Medan Raih Prestasi Maksimal

8 September 2026
Ketua DPRD Dukung SMSI Lamongan Tingkatkan Kualitas Jurnalistik

Ketua DPRD Dukung SMSI Lamongan Tingkatkan Kualitas Jurnalistik

7 September 2026
Curah Hujan Tinggi dan Pasang Laut, Warga Dusun Sidodadi Desa Sekoci Mengungsi

Curah Hujan Tinggi dan Pasang Laut, Warga Dusun Sidodadi Desa Sekoci Mengungsi

7 September 2026

Recent News

Curah Hujan Tinggi, Sungai Batang Serangan Meluap, Sejumlah Kecamatan di Langkat Dilanda Banjir

Curah Hujan Tinggi, Sungai Batang Serangan Meluap, Sejumlah Kecamatan di Langkat Dilanda Banjir

9 September 2026
Forprovsu 2026, Dispora Harapkan KORMI Medan Raih Prestasi Maksimal

Forprovsu 2026, Dispora Harapkan KORMI Medan Raih Prestasi Maksimal

8 September 2026
Ketua DPRD Dukung SMSI Lamongan Tingkatkan Kualitas Jurnalistik

Ketua DPRD Dukung SMSI Lamongan Tingkatkan Kualitas Jurnalistik

7 September 2026
Curah Hujan Tinggi dan Pasang Laut, Warga Dusun Sidodadi Desa Sekoci Mengungsi

Curah Hujan Tinggi dan Pasang Laut, Warga Dusun Sidodadi Desa Sekoci Mengungsi

7 September 2026

Browse by Category

  • ADVERTORIAL
  • AGRIBISNIS
  • DAERAH
  • DESA
  • EKONOMI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INSFRATUKTUR
  • INTERNASIONAL
  • Mobile
  • NASIONAL
  • News
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • RAGAM
  • Teknologi
  • TRENDING

Recent News

Curah Hujan Tinggi, Sungai Batang Serangan Meluap, Sejumlah Kecamatan di Langkat Dilanda Banjir

Curah Hujan Tinggi, Sungai Batang Serangan Meluap, Sejumlah Kecamatan di Langkat Dilanda Banjir

9 September 2026
Forprovsu 2026, Dispora Harapkan KORMI Medan Raih Prestasi Maksimal

Forprovsu 2026, Dispora Harapkan KORMI Medan Raih Prestasi Maksimal

8 September 2026
  • REDAKSI
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • Pedoman Media Siber
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN

Hak Cipta Dberita.id © 2024

No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVERTORIAL
  • TRENDING
  • AGRIBISNIS
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INSFRATUKTUR
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • Lainnya
    • RAGAM
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
    • POLITIK

Hak Cipta Dberita.id © 2024