Dberita.ID | Langkat — Belasan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Langkat Peduli Lingkungan menggelar aksi unjuk rasa di Mapolsek Tanjung Pura, Selasa (28/4/2026). Aksi tersebut menyoroti dugaan keterlibatan Kapolsek Tanjung Pura IPTU Mimpin Ginting, SH, MH, dalam penguasaan kawasan hutan negara di Desa Bubun, Kecamatan Tanjung Pura, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.
Dalam aksinya, para mahasiswa membentangkan poster dan spanduk berisi tuntutan penegakan hukum terhadap dugaan perambahan hutan lindung.
Koordinator aksi, Arya Perdana, didampingi M. Andika Manyu, menyampaikan sejumlah tuntutan tegas, di antaranya:
1. Mendesak pencopotan Kapolsek Tanjung Pura apabila terbukti terlibat dalam perambahan hutan lindung.
Meminta dilakukan pemeriksaan secara menyeluruh, transparan, dan independen terhadap dugaan tersebut.
2. Mendesak penindakan tegas terhadap seluruh pihak yang terbukti melakukan perusakan hutan sesuai hukum yang berlaku.
3. Menghentikan seluruh aktivitas yang merusak kawasan hutan lindung demi menjaga kelestarian lingkungan.
4. Menuntut keterbukaan informasi publik agar masyarakat dapat mengawasi proses penanganan kasus.
5. Meminta DPRD Langkat segera turun ke lapangan untuk memastikan kondisi faktual di lokasi.
6. Mendesak aparat penegak hukum bertindak profesional dan tanpa tebang pilih dalam menindak pelaku.
7. Dalam aksi tersebut, IPTU Mimpin Ginting, SH, MH, menemui massa di depan gerbang Mapolsek Tanjung Pura setelah diminta memberikan klarifikasi.
Menanggapi tudingan tersebut, Kapolsek membantah telah melakukan perambahan hutan. Ia menyatakan bahwa lahan yang dimaksud merupakan hasil pembelian.
“Saya tidak merambah hutan. Lahan itu saya beli. Jika nantinya terbukti masuk dalam kawasan hutan lindung, saya siap menyerahkannya kepada negara,” ujarnya di hadapan massa aksi.
Catatan wartawan, sejak IPTU Mimpin Ginting menjabat sebagai Kapolsek Tanjung Pura, tercatat telah terjadi sedikitnya dua kali aksi unjuk rasa oleh masyarakat di Mapolsek Tanjung Pura. Dan aksi demo mahasis hari ini terkait kasus penguasaan areal kawasan hutan negara.
Aksi tersebut berkaitan dengan keresahan warga terhadap dugaan maraknya peredaran narkoba di wilayah tersebut.
Diketahui, sebelum menjabat sebagai Kapolsek Tanjung Pura, IPTU Mimpin Ginting pernah bertugas sebagai Kanit Reskrim di Polsek Tanjung Pura beberapa tahun lalu.
Aksi berlangsung tertib dengan pengamanan dari personel Polres Langkat, dibantu personel dari Polsek setempat serta jajaran wilayah sekitar.
Editor: Reza Fahlevi














