Dberita.ID | Lamongan — Kecelakaan lalu lintas (Lakalantas) yang melibatkan tiga kendaraan terjadi di Jalan Lamongan–Mantup, tepatnya di Desa Bakalan Pule, Kecamatan Tikung, Kabupaten Lamongan, Selasa (8/9/2026) sekitar pukul 13.30 WIB.
Kecelakaan tersebut melibatkan satu mobil penumpang dan dua kendaraan pikap. Beruntung, tidak ada korban jiwa maupun korban luka dalam peristiwa tersebut.
Kasi Humas Polres Lamongan, Ipda M. Hamzaid, S.Pd., membenarkan kejadian tersebut. Ia menjelaskan, kendaraan yang terlibat masing-masing mobil penumpang nomor polisi S-1282-MJ, pikap S-8795-JG, dan pikap N-9564-WD.
Kecelakaan bermula saat mobil penumpang S-1282-MJ yang dikemudikan AA, pria berusia 26 tahun asal Kembangbahu, melaju dari arah utara menuju selatan.
Setibanya di lokasi kejadian, pengemudi mobil penumpang tersebut berusaha mendahului kendaraan yang berada di depannya. Namun, karena jarak yang terlalu dekat, mobil tersebut justru menabrak bagian belakang pikap S-8795-JG yang dikemudikan EYS, pria 47 tahun asal Sukodadi.
Akibat benturan tersebut, pikap S-8795-JG terdorong ke jalur sebelah kanan. Pada saat bersamaan, dari arah berlawanan melaju pikap N-9564-WD yang dikemudikan Nas, pria 41 tahun asal Kepung, Kabupaten Kediri.
Tabrakan pun tidak dapat dihindari. Pikap S-8795-JG bertabrakan dengan pikap N-9564-WD yang datang dari arah berlawanan.
“Beruntung, tidak ada korban jiwa maupun korban luka dalam insiden tersebut,” ungkap Ipda M. Hamzaid.
Akibat kecelakaan itu, ketiga kendaraan mengalami kerusakan. Mobil penumpang S-1282-MJ mengalami kerusakan pada bagian depan. Sementara pikap S-8795-JG mengalami kerusakan pada bagian belakang dan depan, sedangkan pikap N-9564-WD mengalami kerusakan pada bagian depan sebelah kanan.
Berdasarkan keterangan saksi-saksi dan hasil penanganan awal di lokasi, kecelakaan diduga terjadi akibat kurang berhati-hatinya pengemudi mobil penumpang saat melakukan manuver mendahului kendaraan lain.
“Total kerugian materiil akibat kecelakaan tersebut diperkirakan mencapai Rp10 juta,” tambahnya.
Petugas kepolisian yang datang ke lokasi langsung melakukan pengamanan tempat kejadian perkara (TKP), membantu proses evakuasi kendaraan serta mengatur arus lalu lintas guna mencegah terjadinya kemacetan.
Kepolisian mengimbau seluruh pengguna jalan agar selalu berhati-hati saat berkendara. Pengemudi juga diminta memastikan kondisi jalan, memperhitungkan jarak aman, serta memastikan situasi benar-benar aman sebelum melakukan manuver mendahului kendaraan lain.
Penulis: Iswanto
Editor: Reza Fahlevi















