Satnarkoba Polres Langkat Gerebek Barak Narkoba di Stabat Lama, Gubuk Dibongkar

Penulis · 2 menit baca · 467 dibaca

Dberita.ID | Langkat — Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Langkat bersama TNI dan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Langkat menggerebek sebuah gubuk yang diduga menjadi tempat penyalahgunaan narkotika di Dusun Ampera 1, Desa Stabat Lama, Kecamatan Wampu, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, Rabu (14/10/2026).

Penggerebekan melalui Operasi Gerebek Sarang Narkoba (GSN) tersebut dipimpin langsung Kasat Narkoba Polres Langkat, AKP Ruspian, S.H., M.H. Operasi ini dilakukan sebagai tindak lanjut atas keresahan masyarakat terkait dugaan aktivitas penyalahgunaan narkotika di lokasi tersebut.

Namun, saat petugas tiba sekitar pukul 11.30 WIB, gubuk yang menjadi sasaran penggerebekan itu sudah dalam keadaan kosong. Tidak ditemukan seorang pun di lokasi.

Meski demikian, petugas tetap melakukan pemeriksaan dan menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas penyalahgunaan narkotika. Barang-barang tersebut berupa dua alat isap sabu atau bong, satu bungkus plastik klip kosong, serta satu unit timbangan elektrik.

“Operasi ini merupakan tindak lanjut dari keresahan masyarakat sekaligus instruksi Kapolda Sumut terkait maraknya peredaran gelap narkotika,” ujar AKP Ruspian.

Untuk mencegah lokasi tersebut kembali digunakan sebagai tempat penyalahgunaan narkotika, petugas kemudian membongkar dan memusnahkan gubuk yang diduga dijadikan barak narkoba tersebut.

“Barak tersebut langsung kami bongkar agar tidak bisa digunakan kembali oleh para pelaku kejahatan,” tegasnya.

Sementara itu, Kapolres Langkat AKBP Hannry P.H. Tambunan, S.E., S.I.K., mengapresiasi langkah cepat jajarannya dalam menindaklanjuti informasi dan keresahan masyarakat.

Ia menegaskan, Polres Langkat berkomitmen untuk terus melakukan penindakan terhadap dugaan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya. Kapolres juga mengajak masyarakat berperan aktif memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan.

Masyarakat yang mengetahui indikasi tindak kejahatan maupun aktivitas terkait narkotika dapat menghubungi layanan Call Center Polri 110 yang tersedia selama 24 jam dan bebas biaya.

Kegiatan tersebut merupakan bagian dari implementasi program Polisi Langkat Garuda Ksatria, yang diinisiasi Kapolres Langkat dengan mengusung semangat “Gagah Berani untuk Dicintai Masyarakat, Kuat, Sadar Aturan, Taat, Responsibility, Inovatif, dan Aman.”

Melalui semangat “Satu Langkah, Satu Hati untuk Langkat yang Aman dan Damai,” Polres Langkat menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan pelayanan kepolisian yang humanis, responsif, serta dekat dengan masyarakat.

Editor: Reza Fahlevi

2,160 artikel