• REDAKSI
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • Pedoman Media Siber
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
Dberita.id
  • HOME
  • ADVERTORIAL
  • TRENDING
  • AGRIBISNIS
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INSFRATUKTUR
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • Lainnya
    • RAGAM
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
    • POLITIK
No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVERTORIAL
  • TRENDING
  • AGRIBISNIS
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INSFRATUKTUR
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • Lainnya
    • RAGAM
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
    • POLITIK
No Result
View All Result
Dberita.id
No Result
View All Result
Home DAERAH

Polres Lamongan Persilakan Pengambilan Kendaraan Knalpot Brong Hasil Penindakan KRYD, Ini Syaratnya

Reza Fahlevi by Reza Fahlevi
24 Juni 2026
in DAERAH, HUKUM & KRIMINAL, News, RAGAM, TRENDING
0
Polres Lamongan Persilakan Pengambilan Kendaraan Knalpot Brong Hasil Penindakan KRYD, Ini Syaratnya

Sitaan kendaraan yang menggunakan knalpot brong atau tidak sesuai spesifikasi teknis. (Iswanto-Dberita.id)

0
SHARES
10
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Dberita.ID | Lamongan – Polres Lamongan memberikan kesempatan kepada para pelanggar lalu lintas yang kendaraannya diamankan dalam Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD), khususnya kendaraan yang menggunakan knalpot brong atau tidak sesuai spesifikasi teknis, untuk mengambil kembali kendaraan mereka dengan memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan.

Kebijakan tersebut merupakan bentuk pelayanan kepada masyarakat sekaligus upaya edukasi agar pengendara lebih disiplin dalam mematuhi aturan lalu lintas dan menggunakan kendaraan sesuai standar yang berlaku.

Kasatlantas Polres Lamongan AKP I Made Jata Wiranegara, S.T.K., S.I.K., M.Si., melalui Kasihumas Polres Lamongan IPDA M. Hamzaid, S.Pd., menjelaskan bahwa proses pengambilan kendaraan dapat dilakukan di Mapolres Lamongan dengan melengkapi sejumlah persyaratan administrasi maupun teknis.

“Pemilik kendaraan wajib melengkapi seluruh komponen kendaraan sesuai standar, mengganti knalpot brong dengan knalpot standar pabrikan, serta membawa dokumen kendaraan berupa STNK, BPKB, dan SIM sebagai bukti sah kepemilikan dan penggunaan kendaraan,” ujar IPDA Hamzaid, Selasa (23/6/2026).

Ia menegaskan bahwa penindakan terhadap penggunaan knalpot brong dilakukan sebagai upaya menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat, sekaligus menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di wilayah Kabupaten Lamongan.

Menurutnya, selain menimbulkan kebisingan yang mengganggu kenyamanan warga, penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis juga merupakan pelanggaran terhadap peraturan lalu lintas yang berlaku.

Bagi masyarakat yang membutuhkan informasi lebih lanjut mengenai mekanisme pengambilan kendaraan maupun persyaratan administrasi lainnya, Polres Lamongan menyediakan layanan informasi melalui WhatsApp Tilang Polres Lamongan di nomor 0851-9627-7206.

Polres Lamongan mengimbau seluruh pengguna jalan agar selalu mematuhi peraturan lalu lintas, menjaga kelengkapan kendaraan, dan tidak menggunakan knalpot brong demi terciptanya situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang aman, nyaman, serta kondusif bagi seluruh warga.

Penulis: Iswanto
Editor: Reza Fahlevi

Dibaca 754
Tags: #Knalpot Brong Hasil Penindakan KRYD#Lamongan#Polres Lamongan#Polres Lamongan Persilakan Pengambilan Kendaraan
Previous Post

PT Buana Estate Minta Surat Resmi Sebelum Pengukuran Lahan Dilaksanakan

Next Post

Bakti Kesehatan Donor Darah Hari Bhayangkara ke-80, Polres Lamongan Himpun 84 Kantong Darah

Reza Fahlevi

Reza Fahlevi

Next Post
Bakti Kesehatan Donor Darah Hari Bhayangkara ke-80, Polres Lamongan Himpun 84 Kantong Darah

Bakti Kesehatan Donor Darah Hari Bhayangkara ke-80, Polres Lamongan Himpun 84 Kantong Darah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Seorang Wanita Nyaris Terluka Kenak Bacok di Tanjung Pura, Ini Penyebabnya? 

Seorang Wanita Nyaris Terluka Kenak Bacok di Tanjung Pura, Ini Penyebabnya? 

9 Desember 2023
Pj Bupati Langkat Akan Teken SK Guru PPPK Jika Ada Perintah

Pj Bupati Langkat Akan Teken SK Guru PPPK Jika Ada Perintah

15 Juli 2024
Tim Gegana Polda Sumut Selidiki Temuan Puluhan Diduga Bom di Areal Kebun PT LNK Hinai-Langkat

Tim Gegana Polda Sumut Selidiki Temuan Puluhan Diduga Bom di Areal Kebun PT LNK Hinai-Langkat

26 Juni 2025
Arogansi Mengatasnamakan Ormas Berujung Teror dan Pembacokan Warga Desa Pematang Tengah

Arogansi Mengatasnamakan Ormas Berujung Teror dan Pembacokan Warga Desa Pematang Tengah

17 Desember 2025
Mendag Zulkifli Hasan Dukung Pembangunan Pasar di Langkat

Mendag Zulkifli Hasan Dukung Pembangunan Pasar di Langkat

0
Warga Temukan Mayat Mengapung di Sungai

Warga Temukan Mayat Mengapung di Sungai

0
Djohar Arifin Sosialisasikan 4 Pilar Kebangsaan di Binjai

Djohar Arifin Sosialisasikan 4 Pilar Kebangsaan di Binjai

0
Afandin Terima Audiensi MPHD USAID, ISORI dan Karang Taruna Langkat

Afandin Terima Audiensi MPHD USAID, ISORI dan Karang Taruna Langkat

0
Pesan Sang Jenderal untuk 1.196 Mahasiswa Baru Universitas Malahayati

Pesan Sang Jenderal untuk 1.196 Mahasiswa Baru Universitas Malahayati

9 September 2026
Tiga Kendaraan Tabrakan Beruntun di Tikung, Polisi Ungkap Penyebabnya

Tiga Kendaraan Tabrakan Beruntun di Tikung, Polisi Ungkap Penyebabnya

9 September 2026
Curah Hujan Tinggi, Sungai Batang Serangan Meluap, Sejumlah Kecamatan di Langkat Dilanda Banjir

Curah Hujan Tinggi, Sungai Batang Serangan Meluap, Sejumlah Kecamatan di Langkat Dilanda Banjir

9 September 2026
Forprovsu 2026, Dispora Harapkan KORMI Medan Raih Prestasi Maksimal

Forprovsu 2026, Dispora Harapkan KORMI Medan Raih Prestasi Maksimal

8 September 2026

Recent News

Pesan Sang Jenderal untuk 1.196 Mahasiswa Baru Universitas Malahayati

Pesan Sang Jenderal untuk 1.196 Mahasiswa Baru Universitas Malahayati

9 September 2026
Tiga Kendaraan Tabrakan Beruntun di Tikung, Polisi Ungkap Penyebabnya

Tiga Kendaraan Tabrakan Beruntun di Tikung, Polisi Ungkap Penyebabnya

9 September 2026
Curah Hujan Tinggi, Sungai Batang Serangan Meluap, Sejumlah Kecamatan di Langkat Dilanda Banjir

Curah Hujan Tinggi, Sungai Batang Serangan Meluap, Sejumlah Kecamatan di Langkat Dilanda Banjir

9 September 2026
Forprovsu 2026, Dispora Harapkan KORMI Medan Raih Prestasi Maksimal

Forprovsu 2026, Dispora Harapkan KORMI Medan Raih Prestasi Maksimal

8 September 2026

Browse by Category

  • ADVERTORIAL
  • AGRIBISNIS
  • DAERAH
  • DESA
  • EKONOMI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INSFRATUKTUR
  • INTERNASIONAL
  • Mobile
  • NASIONAL
  • News
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • RAGAM
  • Teknologi
  • TRENDING

Recent News

Pesan Sang Jenderal untuk 1.196 Mahasiswa Baru Universitas Malahayati

Pesan Sang Jenderal untuk 1.196 Mahasiswa Baru Universitas Malahayati

9 September 2026
Tiga Kendaraan Tabrakan Beruntun di Tikung, Polisi Ungkap Penyebabnya

Tiga Kendaraan Tabrakan Beruntun di Tikung, Polisi Ungkap Penyebabnya

9 September 2026
  • REDAKSI
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • Pedoman Media Siber
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN

Hak Cipta Dberita.id © 2024

No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVERTORIAL
  • TRENDING
  • AGRIBISNIS
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INSFRATUKTUR
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • Lainnya
    • RAGAM
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
    • POLITIK

Hak Cipta Dberita.id © 2024