Dberita.ID | Langkat – Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasi Humas) Polres Langkat, IPDA IPTU M.R. Siregar menegaskan bahwa fungsi kehumasan di lingkungan Polri tidak hanya sebatas menyampaikan informasi kepada masyarakat, tetapi juga menjadi jembatan komunikasi yang efektif antara kepolisian dengan publik.
Menurut IPTU M.R. Siregar, Humas Polres memiliki peran strategis dalam menyampaikan informasi yang akurat, cepat, dan dapat dipertanggungjawabkan mengenai berbagai kegiatan, pelayanan, serta keberhasilan Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Fungsi humas antara lain menyampaikan informasi kepada masyarakat, membangun hubungan yang baik dengan media, mendokumentasikan dan mempublikasikan kegiatan kepolisian, mengelola informasi publik, memberikan klarifikasi terhadap informasi yang tidak benar, serta memantau opini masyarakat sebagai bahan evaluasi bagi institusi,” ujar IPTU M.R. Siregar, Rabu (5/8/2026).
Kepada awak media ini, Ia menjelaskan, keterbukaan informasi menjadi bagian penting dalam meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri. Karena itu, Humas Polres Langkat terus berupaya menghadirkan informasi yang edukatif, transparan, dan mudah diakses melalui berbagai platform media, baik media massa maupun media sosial.
Selain itu, Humas juga aktif menjalin sinergi dengan insan pers sebagai mitra strategis dalam menyampaikan informasi yang benar kepada masyarakat. Melalui kerja sama tersebut, diharapkan setiap informasi mengenai pelayanan kepolisian, penegakan hukum, maupun kegiatan sosial kemasyarakatan dapat tersampaikan secara luas dan berimbang.
IPTU M.R. Siregar menambahkan, Humas Polres Langkat akan terus berkomitmen memberikan pelayanan informasi yang profesional, humanis, dan responsif, sehingga mampu memperkuat hubungan antara Polri dan masyarakat serta mendukung terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Langkat.
Editor: Reza Fahlevi















