Dberita.ID | Langkat — Kapolres Langkat AKBP Hannry P.H. Tambunan, S.E., S.I.K., menggelar konferensi pers terkait pengungkapan sejumlah kasus menonjol di wilayah hukum Polres Langkat. Kasus yang berhasil diungkap meliputi tindak pidana narkotika, perjudian, pencurian sepeda motor, pencurian dengan pemberatan, serta kekerasan seksual terhadap anak. Konferensi pers tersebut digelar di Aula Bharadaksa Polres Langkat, Jumat (7/8/2026).
Dalam kurun waktu satu bulan, sejak Juli hingga 6 Agustus 2026, Satuan Reserse Narkoba Polres Langkat berhasil mengungkap sejumlah kasus tindak pidana narkotika dengan mengamankan barang bukti berupa ganja seberat 54,41 gram, sabu seberat 189,87 gram, 34 butir pil ekstasi, serta uang tunai sebesar Rp47.854.000.
Kapolres Langkat AKBP Hannry P.H. Tambunan mengatakan, dari pengungkapan kasus tersebut, pihaknya mengamankan 34 orang tersangka yang terdiri dari 33 laki-laki dan satu perempuan.
“Dari 34 tersangka tersebut, sebanyak 27 orang merupakan pengedar dan tujuh orang lainnya merupakan pengguna,” ujar Kapolres.
Selain kasus narkotika, Polres Langkat juga berhasil mengungkap empat kasus tindak pidana lainnya, yakni perjudian, pencurian sepeda motor, pencurian dengan pemberatan, serta kekerasan seksual terhadap anak.
# Ungkap Kasus Perjudian
Kasus pertama yang diungkap adalah dugaan tindak pidana perjudian yang melibatkan empat tersangka berinisial IM, BPB, GP, dan FS.
Keempat tersangka diamankan personel Satreskrim Polres Langkat pada Sabtu (17/7/2026) di Dusun VII, Desa Perkebunan Bukit Lawang, Kecamatan Bahorok. Para tersangka diamankan saat sedang bermain judi tembak ikan.
# Pencurian Sepeda Motor
Selanjutnya, Polres Langkat mengungkap kasus pencurian sepeda motor dengan tersangka berinisial AL.
Tersangka diamankan personel Satreskrim Polres Langkat pada Rabu (29/7/2026). Berdasarkan hasil pemeriksaan, tersangka mengakui telah melakukan pencurian satu unit sepeda motor jenis Honda Vario.
Tersangka bersama barang bukti kemudian dibawa ke Mapolres Langkat untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Pencurian dengan Pemberatan
Polres Langkat juga berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang melibatkan empat tersangka berinisial AS, NS, K, dan MD.
Keempat tersangka telah diamankan oleh personel Satreskrim Polres Langkat dan selanjutnya dibawa ke Mapolres Langkat untuk menjalani proses penyidikan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
# Kekerasan Seksual terhadap Anak
Kasus lainnya yang turut diungkap adalah dugaan tindak pidana kekerasan seksual terhadap anak dengan tujuh tersangka berinisial DAS, FAZ, AP, TS, INP, RSN, dan AM.
Para tersangka telah diamankan oleh personel Satreskrim Polres Langkat untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Kapolres Langkat AKBP Hannry P.H. Tambunan menyampaikan, keberhasilan Satuan Reserse Narkoba Polres Langkat dalam mengungkap jaringan peredaran narkotika tidak terlepas dari dukungan dan peran serta masyarakat.
Menurutnya, informasi dari masyarakat sangat membantu kepolisian dalam mengungkap serta memberantas peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Langkat.
“Atas pengungkapan ini, kami memperkirakan telah menyelamatkan sekitar 2.268 jiwa masyarakat Kabupaten Langkat dari bahaya penyalahgunaan narkotika,” kata Kapolres.
Ia juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada masyarakat yang selama ini turut memberikan informasi kepada pihak kepolisian.
“Kami juga berterima kasih kepada masyarakat yang turut membantu memberikan informasi kepada pihak kepolisian sehingga mempermudah kami dalam meringkus para pelaku tindak pidana narkotika,” ujar AKBP Hannry P.H. Tambunan.
Kapolres Langkat menegaskan kepada seluruh personel jajaran Polres Langkat agar terus meningkatkan upaya pemberantasan peredaran narkotika.
Menurutnya, narkotika merupakan musuh bersama yang dapat merusak generasi bangsa dan mengancam masa depan masyarakat.
Pengungkapan berbagai kasus tersebut merupakan bagian dari implementasi program Polisi Langkat Garuda Ksatria, yang diinisiasi Kapolres Langkat dengan semangat “Gagah Berani untuk Dicintai Masyarakat, Kuat, Sadar Aturan, Taat, Responsibility, Inovatif, dan Aman.”
Melalui semangat “Satu Langkah, Satu Hati untuk Langkat yang Aman dan Damai,” Polres Langkat berkomitmen untuk terus menghadirkan sosok Polri yang humanis, responsif, profesional, serta dekat dengan masyarakat.
Dengan dukungan seluruh elemen masyarakat, Polres Langkat berharap situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukum Polres Langkat tetap aman dan kondusif.
Editor: Reza Fahlevi















