Dberita.ID | Lamongan — Polres Lamongan menegaskan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) melalui Apel Pengamanan Pengesahan Warga Baru Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) Cabang Lamongan Pusat Madiun Tahun 2026. Kegiatan tersebut berlangsung di Alun-Alun Kabupaten Lamongan, Kamis (18/6/2026), pukul 15.50 hingga 16.30 WIB.
Apel dipimpin langsung oleh jajaran Forkopimda Kabupaten Lamongan dan diikuti seluruh unsur pengamanan yang akan diterjunkan dalam rangkaian kegiatan pengesahan warga baru PSHT.
Hadir dalam kegiatan tersebut Bupati Lamongan Dr. H. Yuhronur Efendi, M.B.A., M.Ek., Kapolres Lamongan AKBP Arif Fazlurrahman, S.H., S.I.K., M.Si., Dandim 0812 Lamongan Letkol Inf Deni Suryo Anggo Digdo, Wakapolres Lamongan Kompol Jodi Indrawan, S.I.K., Danyon D Sat Brimob Polda Jatim Kompol Masrukin, S.H., Danki 1 D Sat Brimob Polda Jatim AKP Walijo, Danki 3 D Sat Brimob Polda Jatim AKP Asmad, para pejabat utama Polres Lamongan, Forkopimcam se-Kabupaten Lamongan, Ketua PSHT Cabang Lamongan, serta jajaran Pamter PSHT.
Dalam amanatnya, Bupati Lamongan dan Kapolres Lamongan menegaskan bahwa pengesahan warga baru PSHT merupakan agenda penting dan sakral bagi organisasi. Karena itu, seluruh pihak diminta memastikan kegiatan berlangsung aman, tertib, dan tidak dicederai oleh tindakan yang melanggar hukum.
Kapolres Lamongan AKBP Arif Fazlurrahman menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan toleransi terhadap segala bentuk pelanggaran hukum yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Kami tidak akan ragu menindak tegas setiap pelanggaran hukum sesuai Maklumat Suro Aman dan Damai yang telah disepakati bersama. Siapa pun pelakunya dan dari pihak mana pun, tidak ada pengecualian maupun negosiasi,” tegas Kapolres.
Ia juga menegaskan tidak ada ruang bagi kegiatan konvoi maupun arak-arakan yang berpotensi mengganggu ketertiban umum. Seluruh personel pengamanan diminta bertindak profesional, humanis, dan tetap netral dalam menjalankan tugas.
“Kami berdiri di tengah dan bersikap netral. Tidak ada toleransi bagi oknum perguruan silat maupun masyarakat yang melakukan konvoi, baik berjalan kaki maupun menggunakan kendaraan, serta membunyikan klakson secara berlebihan yang mengganggu masyarakat,” ujarnya.
Kapolres menambahkan bahwa tidak ada massa dari luar Kabupaten Lamongan yang diperbolehkan menghadiri kegiatan pengesahan. Apabila ditemukan rombongan dari luar daerah, petugas akan melakukan penyekatan di wilayah perbatasan dan mengambil tindakan tegas serta terukur sesuai ketentuan yang berlaku.
Kepada Ketua PSHT, Pamter, dan para koordinator lapangan, Kapolres meminta agar turut aktif mengendalikan dan mengingatkan seluruh anggota untuk menjaga ketertiban serta nama baik organisasi. Menurutnya, keberhasilan pengamanan bukan hanya menjadi tanggung jawab aparat keamanan, tetapi juga seluruh elemen organisasi.
Dalam pengamanan kegiatan tersebut, sebanyak 2.057 personel gabungan diterjunkan. Personel tersebut terdiri dari Polres Lamongan, BKO Sat Brimob Polda Jatim, Dit Samapta Polda Jatim, Kodim 0812 Lamongan, Satpol PP, Dinas Perhubungan, Pamter PSHT, koordinator lapangan, serta unsur pendukung lainnya.
Usai apel, kegiatan dilanjutkan dengan Tactical Floor Game (TFG) yang dipimpin Kabag Ops Polres Lamongan Kompol Budi Santoso, S.H., M.H. Kegiatan ini bertujuan memantapkan pola pengamanan dan meningkatkan kesiapsiagaan personel di lapangan.
Melalui sinergi seluruh unsur pengamanan serta dukungan dari organisasi PSHT, diharapkan pengesahan warga baru tahun 2026 dapat berlangsung aman, tertib, dan kondusif. Selain itu, kegiatan tersebut juga diharapkan menjadi bukti bahwa PSHT merupakan organisasi besar yang menjunjung tinggi nilai persaudaraan, kedisiplinan, dan ketertiban dalam kehidupan bermasyarakat.
Polres Lamongan menegaskan komitmennya untuk terus menjaga keamanan wilayah melalui semangat “Jogo Lamongan”, demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman, damai, dan kondusif bagi seluruh masyarakat.
Penulis: Iswanto
Editor: Reza Fahlevi















