• REDAKSI
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • Pedoman Media Siber
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
Dberita.id
  • HOME
  • ADVERTORIAL
  • TRENDING
  • AGRIBISNIS
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INSFRATUKTUR
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • Lainnya
    • RAGAM
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
    • POLITIK
No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVERTORIAL
  • TRENDING
  • AGRIBISNIS
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INSFRATUKTUR
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • Lainnya
    • RAGAM
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
    • POLITIK
No Result
View All Result
Dberita.id
No Result
View All Result
Home DAERAH

Banyak Komite Sekolah di Tanjung Pura Tidak Aktif, Rawan Penyimpangan Anggaran

Reza Fahlevi by Reza Fahlevi
16 Juni 2026
in DAERAH, News, PENDIDIKAN, TRENDING
0
Bangunan Sekolah Dasar. (Dberita.id)
0
SHARES
120
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Dberita.ID | Langkat — Keberadaan sejumlah komite sekolah di Kecamatan Tanjung Pura, Kabupaten Langkat, menjadi sorotan. Pasalnya, banyak komite sekolah yang diduga hanya tercantum namanya secara administratif tanpa menjalankan fungsi sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 75 Tahun 2016 tentang Komite Sekolah.

Berdasarkan informasi yang dihimpun awak media, sejumlah komite di beberapa Sekolah Dasar (SD) di Tanjung Pura tidak pernah menggelar rapat, tidak menyusun program kerja, tidak membuat laporan kegiatan, serta tidak melakukan regenerasi kepengurusan meski masa jabatan telah berakhir.

Kondisi tersebut dinilai dapat melemahkan fungsi pengawasan masyarakat terhadap penyelenggaraan pendidikan dan penggunaan anggaran sekolah.

Sorotan ini menguat seiring pelaksanaan Program Revitalisasi Sekolah Tahun 2026 untuk sekolah-sekolah yang terdampak banjir. Di Kecamatan Tanjung Pura, sedikitnya lebih dari 40 sekolah dasar menerima bantuan pembangunan melalui program tersebut.

Besaran anggaran yang diterima masing-masing sekolah bervariasi, mulai dari sekitar Rp600 juta hingga lebih dari Rp1 miliar, tergantung tingkat kerusakan dan kebutuhan sekolah berdasarkan usulan yang diajukan.

Dalam pelaksanaannya, pembangunan disebut dikelola secara swakelola oleh sekolah dengan melibatkan komite sekolah serta membentuk Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan (P2SP).

Namun, di lapangan muncul berbagai dugaan bahwa keterlibatan komite hanya bersifat formalitas. Sejumlah pihak menilai pekerjaan pembangunan justru dikerjakan oleh pihak luar, bahkan muncul dugaan adanya praktik kongkalikong antara oknum tertentu, konsultan, maupun pihak sekolah.

Selain itu, tenaga kerja yang digunakan dalam proyek pembangunan sekolah disebut tidak seluruhnya berasal dari lingkungan sekitar sekolah, melainkan ada yang berasal dari luar desa, luar kecamatan, bahkan luar kabupaten.

Menanggapi hal tersebut, tokoh pemuda Langkat, Khairizal Zainuddin. S.Sos, mengatakan bahwa komite sekolah yang hanya ada “di atas kertas” tanpa menjalankan tugas dan fungsinya dapat dikategorikan sebagai bentuk lemahnya tata kelola sekolah.

“Jika komite sekolah hanya sebatas nama dan tidak menjalankan fungsi sebagaimana mestinya, serta tidak melakukan pergantian pengurus setelah masa jabatan berakhir, maka hal itu tidak sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Permendikbud Nomor 75 Tahun 2016 tentang Komite Sekolah,” ujarnya kepada awak media, Senin (15/6/2026).

Menurutnya, komite sekolah memiliki peran penting sebagai pemberi pertimbangan, pendukung, pengawas, serta mediator antara sekolah dengan orang tua siswa dan masyarakat.

Apabila komite tidak aktif, berbagai permasalahan dapat muncul, antara lain lemahnya pengawasan terhadap program sekolah dan penggunaan anggaran, tidak tersalurkannya aspirasi masyarakat, serta munculnya pertanyaan mengenai legalitas berbagai keputusan yang mengatasnamakan komite sekolah.

Selain itu, kondisi tersebut juga berpotensi menjadi temuan dalam pemeriksaan oleh Inspektorat, Dinas Pendidikan, maupun auditor pemerintah.

“Jika ditemukan adanya ketidaksesuaian, sekolah dapat diminta melakukan pembenahan administrasi, menggelar musyawarah pembentukan pengurus komite yang baru, serta menerima pembinaan dari Dinas Pendidikan,” katanya.

Dalam kasus tertentu, temuan tersebut dapat dicatat dalam hasil pemeriksaan Inspektorat apabila berdampak terhadap tata kelola sekolah maupun penggunaan anggaran.

Permendikbud Nomor 75 Tahun 2016 mengatur bahwa komite sekolah pada jenjang SD, SMP, SMA, maupun SMK memiliki fungsi yang sama, yaitu memberikan pertimbangan (advisory agency), dukungan (supporting agency), pengawasan (controlling agency), serta menjadi mediator antara sekolah dengan masyarakat.

Perbedaan yang ada hanya menyesuaikan kondisi dan kebutuhan masing-masing jenjang pendidikan, termasuk jumlah anggota komite dan ruang lingkup program yang dibahas.

Terkait masa jabatan pengurus, aturan tersebut menyebutkan bahwa pengurus komite dipilih dari dan oleh anggota komite, dengan masa jabatan yang diatur dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) komite sekolah.

Karena itu, apabila pengurus komite tidak pernah berganti dalam waktu yang sangat lama dan tidak sesuai dengan ketentuan AD/ART, kondisi tersebut dapat menjadi indikasi bahwa tata kelola komite sekolah tidak berjalan sebagaimana mestinya.

Dengan demikian, apabila terdapat komite sekolah yang hanya tercantum namanya tetapi tidak pernah rapat, tidak memiliki program kerja, tidak membuat laporan kegiatan, serta tidak melakukan regenerasi kepengurusan, maka keberadaannya patut dipertanyakan karena tidak menjalankan fungsi yang diamanatkan oleh Permendikbud Nomor 75 Tahun 2016.

Editor: Reza Fahlevi

Dibaca 798
Tags: #Banyak Komite Sekolah di Tanjung Pura Tidak Aktif#LANGKAT#Rawan Penyimpangan Anggaran#SDTANJUNG PURA
Previous Post

Tengku Onny: 40 Lahan Ruko di Tanjung Pura Akan Diambil Alih

Next Post

Sambut Malam 1 Suro, Iswanto di Lamongan Sampaikan Harapan dan Doa pada Tahun Baru Islam 1448 H

Reza Fahlevi

Reza Fahlevi

Next Post
Sambut Malam 1 Suro, Iswanto di Lamongan Sampaikan Harapan dan Doa pada Tahun Baru Islam 1448 H

Sambut Malam 1 Suro, Iswanto di Lamongan Sampaikan Harapan dan Doa pada Tahun Baru Islam 1448 H

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Seorang Wanita Nyaris Terluka Kenak Bacok di Tanjung Pura, Ini Penyebabnya? 

Seorang Wanita Nyaris Terluka Kenak Bacok di Tanjung Pura, Ini Penyebabnya? 

9 Desember 2023
Pj Bupati Langkat Akan Teken SK Guru PPPK Jika Ada Perintah

Pj Bupati Langkat Akan Teken SK Guru PPPK Jika Ada Perintah

15 Juli 2024
Tim Gegana Polda Sumut Selidiki Temuan Puluhan Diduga Bom di Areal Kebun PT LNK Hinai-Langkat

Tim Gegana Polda Sumut Selidiki Temuan Puluhan Diduga Bom di Areal Kebun PT LNK Hinai-Langkat

26 Juni 2025
Arogansi Mengatasnamakan Ormas Berujung Teror dan Pembacokan Warga Desa Pematang Tengah

Arogansi Mengatasnamakan Ormas Berujung Teror dan Pembacokan Warga Desa Pematang Tengah

17 Desember 2025
Mendag Zulkifli Hasan Dukung Pembangunan Pasar di Langkat

Mendag Zulkifli Hasan Dukung Pembangunan Pasar di Langkat

0
Warga Temukan Mayat Mengapung di Sungai

Warga Temukan Mayat Mengapung di Sungai

0
Djohar Arifin Sosialisasikan 4 Pilar Kebangsaan di Binjai

Djohar Arifin Sosialisasikan 4 Pilar Kebangsaan di Binjai

0
Afandin Terima Audiensi MPHD USAID, ISORI dan Karang Taruna Langkat

Afandin Terima Audiensi MPHD USAID, ISORI dan Karang Taruna Langkat

0
Forprovsu 2026, Dispora Harapkan KORMI Medan Raih Prestasi Maksimal

Forprovsu 2026, Dispora Harapkan KORMI Medan Raih Prestasi Maksimal

8 September 2026
Ketua DPRD Dukung SMSI Lamongan Tingkatkan Kualitas Jurnalistik

Ketua DPRD Dukung SMSI Lamongan Tingkatkan Kualitas Jurnalistik

7 September 2026
Curah Hujan Tinggi dan Pasang Laut, Warga Dusun Sidodadi Desa Sekoci Mengungsi

Curah Hujan Tinggi dan Pasang Laut, Warga Dusun Sidodadi Desa Sekoci Mengungsi

7 September 2026
Babinsa Tikung Cek Rumah Warga Roboh Akibat Angin Kencang

Babinsa Tikung Cek Rumah Warga Roboh Akibat Angin Kencang

7 September 2026

Recent News

Forprovsu 2026, Dispora Harapkan KORMI Medan Raih Prestasi Maksimal

Forprovsu 2026, Dispora Harapkan KORMI Medan Raih Prestasi Maksimal

8 September 2026
Ketua DPRD Dukung SMSI Lamongan Tingkatkan Kualitas Jurnalistik

Ketua DPRD Dukung SMSI Lamongan Tingkatkan Kualitas Jurnalistik

7 September 2026
Curah Hujan Tinggi dan Pasang Laut, Warga Dusun Sidodadi Desa Sekoci Mengungsi

Curah Hujan Tinggi dan Pasang Laut, Warga Dusun Sidodadi Desa Sekoci Mengungsi

7 September 2026
Babinsa Tikung Cek Rumah Warga Roboh Akibat Angin Kencang

Babinsa Tikung Cek Rumah Warga Roboh Akibat Angin Kencang

7 September 2026

Browse by Category

  • ADVERTORIAL
  • AGRIBISNIS
  • DAERAH
  • DESA
  • EKONOMI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INSFRATUKTUR
  • INTERNASIONAL
  • Mobile
  • NASIONAL
  • News
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • RAGAM
  • Teknologi
  • TRENDING

Recent News

Forprovsu 2026, Dispora Harapkan KORMI Medan Raih Prestasi Maksimal

Forprovsu 2026, Dispora Harapkan KORMI Medan Raih Prestasi Maksimal

8 September 2026
Ketua DPRD Dukung SMSI Lamongan Tingkatkan Kualitas Jurnalistik

Ketua DPRD Dukung SMSI Lamongan Tingkatkan Kualitas Jurnalistik

7 September 2026
  • REDAKSI
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • Pedoman Media Siber
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN

Hak Cipta Dberita.id © 2024

No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVERTORIAL
  • TRENDING
  • AGRIBISNIS
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INSFRATUKTUR
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • Lainnya
    • RAGAM
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
    • POLITIK

Hak Cipta Dberita.id © 2024