• REDAKSI
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • Pedoman Media Siber
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
Dberita.id
  • HOME
  • ADVERTORIAL
  • TRENDING
  • AGRIBISNIS
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INSFRATUKTUR
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • Lainnya
    • RAGAM
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
    • POLITIK
No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVERTORIAL
  • TRENDING
  • AGRIBISNIS
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INSFRATUKTUR
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • Lainnya
    • RAGAM
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
    • POLITIK
No Result
View All Result
Dberita.id
No Result
View All Result
Home DAERAH

Bangunan Diduga Ilegal di Pematang Tengah-Tanjung Pura Tidak Ditertibkan Satpol PP Langkat, Ada Apa?

Reza Fahlevi by Reza Fahlevi
17 Februari 2025
in DAERAH, HUKUM & KRIMINAL, INSFRATUKTUR, TRENDING
0
Bangunan Diduga Ilegal di Pematang Tengah-Tanjung Pura Tidak Ditertibkan Satpol PP Langkat, Ada Apa?

Bangunan berpagar diduga tanpa resplank izn mendirikan bangunan yang terletak di Jalan Patimura, Dusun Harapan Desa Pematang Tengah, Kecamatan Tanjung Pura, Langkat. (Red-Dberita.id)

0
SHARES
102
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Dberita.ID, Langkat – Sebuah bangunan diduga ilegal dibangun di Dusun Harapan, Desa Pematang Tengah, Kecamatan Tanjung Pura, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara. Bangunan tersebut berupa rumah toko (ruko) bertingkat, dengan empat pintu serta dilingkup berpagar tembok gudang setinggi tiga meter. Namun, hingga kini, tidak ada tindakan dari pihak berwenang untuk menertibkannya.

Perlu diketahui sesuai aturan yang berlaku, sebelum mendirikan bangunan, pemilik atau pengusaha wajib mengantongi Izin Mendirikan Bangunan (IMB) atau Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dari pemerintah. Tanpa izin tersebut, pembangunan dapat melanggar Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung serta peraturan turunannya, termasuk Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur IMB/PBG di masing-masing wilayah.

Jika aturan ini ditegakkan dengan benar, bangunan tanpa izin dapat dikenakan sanksi, sebagaimana tercantum dalam Pasal 7 dan Pasal 8 UU No. 28 Tahun 2002. Sanksi tersebut dapat berupa teguran tertulis, denda administratif, penghentian sementara atau permanen pembangunan, hingga pembongkaran bangunan. Selain itu, Pasal 46 UU yang sama mengatur ancaman pidana kurungan maksimal 3 bulan atau denda hingga 10% dari nilai bangunan. Jika bangunan tidak memenuhi standar teknis dan menyebabkan korban jiwa, sanksi pidana bisa mencapai 5 tahun penjara atau denda maksimal Rp500 juta.

Namun, keberadaan bangunan ini tetap menjadi tanda tanya besar. Salah satu warga setempat, Uli, yang ditemui di sekitar lokasi mengaku tidak mengetahui peruntukan bangunan tersebut.

“Saya kurang tahu bangunan itu untuk apa. Abang lihat sendiri saja. Apalagi soal izin, saya juga tidak tahu,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Desa Pematang Tengah, Nazarudin, ketika dikonfirmasi pada Senin (17/2/2025), juga mengaku tidak mengetahui siapa pemilik bangunan tersebut.

“Kami belum tahu siapa pemiliknya, karena mereka belum pernah datang ke kantor desa. Apakah bangunan itu akan dijadikan gudang, pabrik, atau ruko, kami juga belum mendapat informasi,” ungkap Nazarudin.

Pantauan di lokasi menunjukkan bahwa bangunan tersebut dikelilingi pagar tembok batako dengan dinding depan seng bertulisan besar “Dilarang Masuk, Pasal 551 KUHP.” Hal ini menimbulkan dugaan kuat bahwa ada oknum yang membekingi pembangunan tersebut tanpa izin resmi dari pemerintah.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada tindakan dari pihak berwenang untuk menyelidiki dan menertibkan bangunan tersebut. Masyarakat pun mempertanyakan mengapa bangunan yang diduga ilegal ini tetap dibiarkan berdiri tanpa ada intervensi dari aparat terkait.

Editor: Reza Fahlevi

Dibaca 875
Tags: #LANGKATAda Apa?Bangunan Diduga IlegalBangunan Tanpa Izindi Pematang Tengah-Tanjung PuraTidak Ditertibkan Satpol PP Langkat
Previous Post

PT Buana Estate Bantu Normalisasi Drainase Sepanjang 1.837 Meter di Permukiman Warga Langkat

Next Post

744419901739819102

Reza Fahlevi

Reza Fahlevi

Next Post

744419901739819102

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Seorang Wanita Nyaris Terluka Kenak Bacok di Tanjung Pura, Ini Penyebabnya? 

Seorang Wanita Nyaris Terluka Kenak Bacok di Tanjung Pura, Ini Penyebabnya? 

9 Desember 2023
Pj Bupati Langkat Akan Teken SK Guru PPPK Jika Ada Perintah

Pj Bupati Langkat Akan Teken SK Guru PPPK Jika Ada Perintah

15 Juli 2024
Tim Gegana Polda Sumut Selidiki Temuan Puluhan Diduga Bom di Areal Kebun PT LNK Hinai-Langkat

Tim Gegana Polda Sumut Selidiki Temuan Puluhan Diduga Bom di Areal Kebun PT LNK Hinai-Langkat

26 Juni 2025
Arogansi Mengatasnamakan Ormas Berujung Teror dan Pembacokan Warga Desa Pematang Tengah

Arogansi Mengatasnamakan Ormas Berujung Teror dan Pembacokan Warga Desa Pematang Tengah

17 Desember 2025
Mendag Zulkifli Hasan Dukung Pembangunan Pasar di Langkat

Mendag Zulkifli Hasan Dukung Pembangunan Pasar di Langkat

0
Warga Temukan Mayat Mengapung di Sungai

Warga Temukan Mayat Mengapung di Sungai

0
Djohar Arifin Sosialisasikan 4 Pilar Kebangsaan di Binjai

Djohar Arifin Sosialisasikan 4 Pilar Kebangsaan di Binjai

0
Afandin Terima Audiensi MPHD USAID, ISORI dan Karang Taruna Langkat

Afandin Terima Audiensi MPHD USAID, ISORI dan Karang Taruna Langkat

0
SKK Migas dan KKKS Audiensi ke Pemprov Sumut, Bahas Investasi hingga Pengembangan Migas di Langkat

SKK Migas dan KKKS Audiensi ke Pemprov Sumut, Bahas Investasi hingga Pengembangan Migas di Langkat

13 Mei 2026
BNN dan Yayasan Global CEO Indonesia Perkuat Sinergi Pencegahan Narkotika di Kalangan Generasi Muda

BNN dan Yayasan Global CEO Indonesia Perkuat Sinergi Pencegahan Narkotika di Kalangan Generasi Muda

12 Mei 2026
Polsek Pangkalan Brandan Tindak Lanjuti Laporan Warga Terkait Gubuk Diduga Tempat Transaksi Narkoba di Sei Bilah

Polsek Pangkalan Brandan Tindak Lanjuti Laporan Warga Terkait Gubuk Diduga Tempat Transaksi Narkoba di Sei Bilah

11 Mei 2026
Dana Tunjangan BPD April 2026 Belum Cair, Anggota BPD di Langkat Pertanyakan Penyebabnya

Dana Tunjangan BPD April 2026 Belum Cair, Anggota BPD di Langkat Pertanyakan Penyebabnya

11 Mei 2026

Recent News

SKK Migas dan KKKS Audiensi ke Pemprov Sumut, Bahas Investasi hingga Pengembangan Migas di Langkat

SKK Migas dan KKKS Audiensi ke Pemprov Sumut, Bahas Investasi hingga Pengembangan Migas di Langkat

13 Mei 2026
BNN dan Yayasan Global CEO Indonesia Perkuat Sinergi Pencegahan Narkotika di Kalangan Generasi Muda

BNN dan Yayasan Global CEO Indonesia Perkuat Sinergi Pencegahan Narkotika di Kalangan Generasi Muda

12 Mei 2026
Polsek Pangkalan Brandan Tindak Lanjuti Laporan Warga Terkait Gubuk Diduga Tempat Transaksi Narkoba di Sei Bilah

Polsek Pangkalan Brandan Tindak Lanjuti Laporan Warga Terkait Gubuk Diduga Tempat Transaksi Narkoba di Sei Bilah

11 Mei 2026
Dana Tunjangan BPD April 2026 Belum Cair, Anggota BPD di Langkat Pertanyakan Penyebabnya

Dana Tunjangan BPD April 2026 Belum Cair, Anggota BPD di Langkat Pertanyakan Penyebabnya

11 Mei 2026

Browse by Category

  • ADVERTORIAL
  • AGRIBISNIS
  • DAERAH
  • DESA
  • EKONOMI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INSFRATUKTUR
  • INTERNASIONAL
  • Mobile
  • NASIONAL
  • News
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • RAGAM
  • Teknologi
  • TRENDING

Recent News

SKK Migas dan KKKS Audiensi ke Pemprov Sumut, Bahas Investasi hingga Pengembangan Migas di Langkat

SKK Migas dan KKKS Audiensi ke Pemprov Sumut, Bahas Investasi hingga Pengembangan Migas di Langkat

13 Mei 2026
BNN dan Yayasan Global CEO Indonesia Perkuat Sinergi Pencegahan Narkotika di Kalangan Generasi Muda

BNN dan Yayasan Global CEO Indonesia Perkuat Sinergi Pencegahan Narkotika di Kalangan Generasi Muda

12 Mei 2026
  • REDAKSI
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • Pedoman Media Siber
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN

Hak Cipta Dberita.id © 2024

No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVERTORIAL
  • TRENDING
  • AGRIBISNIS
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INSFRATUKTUR
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • Lainnya
    • RAGAM
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
    • POLITIK

Hak Cipta Dberita.id © 2024