Dberita.ID | Langkat — Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Langkat, Polda Sumatera Utara, kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika.
Melalui Operasi Grebek Sarang Narkoba (GSN), petugas berhasil membongkar sebuah lokasi yang diduga menjadi tempat transaksi dan penyalahgunaan narkotika di Kecamatan Padang Tualang, Kabupaten Langkat.
Operasi yang digelar pada Selasa, 21 Juli 2026, sekitar pukul 17.30 WIB itu menyasar sebuah areal perkebunan kelapa sawit di Dusun VI Bangun Murni, Desa Tebing Tanjung Selamat, Kecamatan Padang Tualang.
Di lokasi tersebut, petugas menemukan sebuah barak beratapkan terpal plastik berwarna biru yang berada di tengah perkebunan sawit. Barak tersebut diduga kerap digunakan sebagai tempat transaksi sekaligus penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
Dalam penggerebekan itu, petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial ZK. Polisi juga menyita sejumlah barang bukti, yakni satu bungkus plastik klip bening yang diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,42 gram, satu set alat hisap sabu (bong), satu buah kaca pireks, serta empat bungkus plastik klip bening kosong yang diduga digunakan untuk mengemas narkotika.
Saat dikonfirmasi pada Jumat (24/7/2026) sekitar pukul 16.00 WIB, Ps. Kasi Humas Polres Langkat, IPTU M.R. Siregar, mengatakan bahwa keberhasilan operasi tersebut merupakan bukti nyata komitmen Polri dalam memerangi peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya.
“Ini adalah bentuk nyata kehadiran Polri untuk masyarakat. Polres Langkat akan terus berupaya melindungi masyarakat dan membebaskan mereka dari ancaman narkoba melalui tindakan yang tegas, berintegritas, dan humanis,” ujar IPTU M.R. Siregar.
Operasi GSN dipimpin langsung oleh Kasat Res Narkoba Polres Langkat, AKP Amrizal Hasibuan, S.H., M.H., didampingi Kanit I Satres Narkoba IPDA Heri N. Opung Sungguh, S.H., bersama personel Unit I Satres Narkoba Polres Langkat.
AKP Amrizal Hasibuan menjelaskan, penggerebekan dilakukan setelah pihaknya menerima informasi dari masyarakat yang menyebutkan bahwa gubuk tersebut sering dijadikan lokasi transaksi dan penyalahgunaan narkotika.
“Tim kami bergerak cepat dan terukur. Saat memasuki lokasi, petugas langsung menemukan barang bukti yang menguatkan dugaan adanya aktivitas penyalahgunaan narkotika. Satu orang berhasil diamankan di tempat kejadian,” ungkapnya.
Tidak hanya menangkap tersangka dan menyita barang bukti, petugas juga membongkar serta membakar barak yang selama ini diduga digunakan sebagai sarang narkoba agar tidak lagi dimanfaatkan untuk aktivitas serupa.
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari implementasi program Polisi Langkat Garuda Ksatria yang diinisiasi Kapolres Langkat dengan semangat “Gagah Berani untuk Dicintai Masyarakat”, serta berlandaskan nilai Kuat, Sadar Aturan, Taat, Responsibility, Inovatif, dan Aman dalam setiap pelaksanaan tugas.
Melalui semangat “Satu Langkah, Satu Hati untuk Langkat yang Aman dan Damai”, Polres Langkat menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkoba secara berkelanjutan. Sinergi antara kepolisian, pemerintah desa, dan masyarakat diharapkan menjadi kekuatan utama dalam mewujudkan lingkungan yang aman, sehat, serta bebas dari ancaman narkotika demi melindungi generasi penerus bangsa.
Editor: Reza Fahlevi















