• REDAKSI
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • Pedoman Media Siber
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
Dberita.id
  • HOME
  • ADVERTORIAL
  • TRENDING
  • AGRIBISNIS
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INSFRATUKTUR
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • Lainnya
    • RAGAM
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
    • POLITIK
No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVERTORIAL
  • TRENDING
  • AGRIBISNIS
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INSFRATUKTUR
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • Lainnya
    • RAGAM
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
    • POLITIK
No Result
View All Result
Dberita.id
No Result
View All Result
Home DAERAH

Kadis P dan P Langkat: Dinas Tidak Pernah Mengintervensi Sekolah Harus Menggunakan Konsultan Tertentu dalam Program Revitalisasi

Reza Fahlevi by Reza Fahlevi
25 Juni 2026
in DAERAH, News, PENDIDIKAN, TRENDING
0
Kadis P dan P Langkat: Dinas Tidak Pernah Mengintervensi Sekolah Harus Menggunakan Konsultan Tertentu dalam Program Revitalisasi

KantorbDinas Pendidikan dan Pembelajaran (P dan P) Kabupaten Langkat. (Dberita.id)

0
SHARES
69
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Dberita.ID | Langkat – Kepala Dinas Pendidikan dan Pembelajaran (P dan P) Kabupaten Langkat, Ilham Bangun, menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah mengintervensi sekolah untuk menggunakan konsultan tertentu dalam pelaksanaan Program Revitalisasi Sekolah yang didanai pemerintah.

Penegasan tersebut disampaikan menyusul adanya informasi yang berkembang di masyarakat terkait dugaan keterlibatan dinas dalam penunjukan konsultan pada proyek revitalisasi sekolah terdampak banjir.

“Kami tegaskan bahwa Dinas Pendidikan dan Pembelajaran Kabupaten Langkat tidak menyediakan maupun menunjuk konsultan khusus dari dinas untuk mendampingi sekolah dalam program revitalisasi. Sekolah memiliki kewenangan untuk menentukan langkah-langkah yang diperlukan sesuai ketentuan yang berlaku, termasuk mencari konsultan sendiri,” ujar Ilhamsyah Bangun, Kamis (25/6/2026).

Menurutnya, program revitalisasi sekolah dilaksanakan berdasarkan petunjuk teknis dan aturan yang telah ditetapkan pemerintah. Dalam pelaksanaannya, pihak sekolah diberikan keleluasaan untuk berkoordinasi dengan berbagai pihak yang dianggap mampu membantu kelancaran kegiatan, tanpa adanya kewajiban menggunakan konsultan tertentu yang dikaitkan dengan dinas.

“Kami tidak pernah mengarahkan, memaksa, ataupun mengharuskan sekolah menggunakan konsultan tertentu. Jika ada pihak yang mengatasnamakan dinas untuk kepentingan tersebut, kami meminta agar segera dilaporkan,” tegasnya.

Meski demikian, Ilham mengakui bahwa pihaknya pernah mempertemukan beberapa konsultan dengan sekolah penerima program revitalisasi. Langkah tersebut dilakukan karena sejumlah sekolah mengaku kesulitan mencari tenaga konsultan yang memenuhi persyaratan.

“Saat pertemuan itu, kami hanya menyampaikan agar sekolah dapat memilih konsultan yang dianggap sesuai. Terserah sekolah mau menggunakan yang mana, selama memenuhi persyaratan. Bahkan lebih baik jika sekolah dapat mencari konsultan sendiri,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Pendidikan Dasar (Kabid Dikdas) Kabupaten Langkat, Muhammad Fajar Kurniawan, mengatakan bahwa berdasarkan ketentuan yang berlaku, satu konsultan hanya dapat menangani paling banyak lima sekolah.

Menanggapi isu yang berkembang mengenai dugaan adanya kerja sama atau “kongkalikong” antara konsultan dan pihak dinas dalam pelaksanaan revitalisasi sekolah, Fajar membantah tuduhan tersebut.

“Tidak ada kerja sama seperti yang dituduhkan itu,” tegasnya. Terkait pelaksanaan program revitalisasi yang dikerjakan secara swakelola melalui pembentukan Tim Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan (P2SP), Ilham menegaskan bahwa pekerjaan tidak boleh sepenuhnya diserahkan kepada pihak ketiga.

Menurutnya, Tim P2SP yang melibatkan pihak sekolah dan komite sekolah tetap harus berperan aktif, khususnya dalam pengadaan dan pembelanjaan material bangunan.

“Tim P2SP yang harus membelanjakan material. Untuk kebutuhan material, seluruh prosesnya dilakukan oleh tim tersebut. Namun untuk pekerjaan tukang atau tenaga teknis, sekolah diperbolehkan memborongkan pekerjaan kepada pihak yang memiliki keahlian,” katanya.

Ia menjelaskan bahwa kebijakan tersebut diberikan karena kepala sekolah maupun anggota P2SP umumnya tidak memiliki kompetensi teknis di bidang konstruksi.
“Kepala sekolah dan Tim P2SP tentu tidak memahami seluruh pekerjaan teknis bangunan. Karena itu pekerjaan tukang boleh diborongkan, tetapi pengadaan material tetap harus dilakukan oleh Tim P2SP,” ujarnya.

Ilham juga meminta masyarakat melaporkan apabila menemukan pelaksanaan revitalisasi sekolah yang tidak dilakukan secara swakelola sebagaimana ketentuan yang berlaku.

“Jika ada sekolah yang tidak melaksanakan kegiatan melalui mekanisme swakelola dan Tim P2SP, silakan laporkan kepada kami,” katanya.

Selain itu, Ilham mengungkapkan bahwa terdapat sejumlah proyek revitalisasi sekolah terdampak banjir yang dikerjakan oleh TNI melalui program kerja sama antara Kementerian Pendidikan dan TNI. Salah satu proyek tersebut berada di Kecamatan Padang Tualang.

Perlu diketahui, untuk di Kecamatan Tanjung Pura, Langkat, terdapat 42 Sekolah Dasar (SD) penerima program revitalisasi sekolah terdampak banjir APBN Tahun 2026. Serta berapa sekolah lainnya seperti SMP, SMA dan SMK.

#Perlu Diketahui bagi Pembaca, Peran dan Tugas Konsultan Revitalisasi Sekolah

Dalam program revitalisasi sekolah, konsultan memiliki sejumlah tugas penting, antara lain:

– Melakukan survei dan verifikasi kondisi bangunan sekolah.
– Menilai tingkat kerusakan akibat banjir.
– Mengidentifikasi kebutuhan rehabilitasi atau rekonstruksi.
– Menyusun dokumen teknis, gambar rencana, Rencana Anggaran Biaya (RAB), spesifikasi teknis, dan jadwal pelaksanaan pekerjaan.
– Memberikan pendampingan dan bimbingan teknis kepada Tim Pembangunan Satuan Pendidikan (P2SP).
– Melakukan pengawasan pekerjaan agar sesuai dengan gambar dan spesifikasi teknis.
– Mengawasi penggunaan material serta kualitas pekerjaan.
– Mengendalikan kemajuan fisik pekerjaan.
– Memeriksa administrasi dan penggunaan dana agar sesuai ketentuan.
– Menyusun laporan mingguan dan bulanan serta dokumentasi kegiatan.
– Melaksanakan pemeriksaan akhir pekerjaan sebelum serah terima.
– Memberikan rekomendasi perbaikan apabila ditemukan kekurangan pekerjaan.
– Mengawasi penerapan standar keselamatan konstruksi.
– Memastikan bangunan hasil revitalisasi aman digunakan untuk kegiatan belajar mengajar.

Dengan demikian, keberadaan konsultan dalam program revitalisasi sekolah berfungsi sebagai tenaga pendamping teknis dan pengawas pekerjaan, sementara pelaksanaan kegiatan tetap menjadi tanggung jawab sekolah melalui Tim P2SP sesuai ketentuan yang berlaku.

Penulis: Tim Redaksi
Editor: Reza Fahlevi

Dibaca 793
Tags: #APBN Tahun 2026#Dinas Tidak Pernah Mengintervensi Sekolah#Harus Menggunakan Konsultan#Kadis P dan P Langkat#LANGKAT#Program Revitalisasi Sekolah
Previous Post

Bakti Kesehatan Donor Darah Hari Bhayangkara ke-80, Polres Lamongan Himpun 84 Kantong Darah

Next Post

Polres Lamongan Evakuasi Korban Lakalantas Maut di Jalur Nasional Babat-Lamongan

Reza Fahlevi

Reza Fahlevi

Next Post
Polres Lamongan Evakuasi Korban Lakalantas Maut di Jalur Nasional Babat-Lamongan

Polres Lamongan Evakuasi Korban Lakalantas Maut di Jalur Nasional Babat-Lamongan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Seorang Wanita Nyaris Terluka Kenak Bacok di Tanjung Pura, Ini Penyebabnya? 

Seorang Wanita Nyaris Terluka Kenak Bacok di Tanjung Pura, Ini Penyebabnya? 

9 Desember 2023
Pj Bupati Langkat Akan Teken SK Guru PPPK Jika Ada Perintah

Pj Bupati Langkat Akan Teken SK Guru PPPK Jika Ada Perintah

15 Juli 2024
Tim Gegana Polda Sumut Selidiki Temuan Puluhan Diduga Bom di Areal Kebun PT LNK Hinai-Langkat

Tim Gegana Polda Sumut Selidiki Temuan Puluhan Diduga Bom di Areal Kebun PT LNK Hinai-Langkat

26 Juni 2025
Arogansi Mengatasnamakan Ormas Berujung Teror dan Pembacokan Warga Desa Pematang Tengah

Arogansi Mengatasnamakan Ormas Berujung Teror dan Pembacokan Warga Desa Pematang Tengah

17 Desember 2025
Mendag Zulkifli Hasan Dukung Pembangunan Pasar di Langkat

Mendag Zulkifli Hasan Dukung Pembangunan Pasar di Langkat

0
Warga Temukan Mayat Mengapung di Sungai

Warga Temukan Mayat Mengapung di Sungai

0
Djohar Arifin Sosialisasikan 4 Pilar Kebangsaan di Binjai

Djohar Arifin Sosialisasikan 4 Pilar Kebangsaan di Binjai

0
Afandin Terima Audiensi MPHD USAID, ISORI dan Karang Taruna Langkat

Afandin Terima Audiensi MPHD USAID, ISORI dan Karang Taruna Langkat

0
Forprovsu 2026, Dispora Harapkan KORMI Medan Raih Prestasi Maksimal

Forprovsu 2026, Dispora Harapkan KORMI Medan Raih Prestasi Maksimal

8 September 2026
Ketua DPRD Dukung SMSI Lamongan Tingkatkan Kualitas Jurnalistik

Ketua DPRD Dukung SMSI Lamongan Tingkatkan Kualitas Jurnalistik

7 September 2026
Curah Hujan Tinggi dan Pasang Laut, Warga Dusun Sidodadi Desa Sekoci Mengungsi

Curah Hujan Tinggi dan Pasang Laut, Warga Dusun Sidodadi Desa Sekoci Mengungsi

7 September 2026
Babinsa Tikung Cek Rumah Warga Roboh Akibat Angin Kencang

Babinsa Tikung Cek Rumah Warga Roboh Akibat Angin Kencang

7 September 2026

Recent News

Forprovsu 2026, Dispora Harapkan KORMI Medan Raih Prestasi Maksimal

Forprovsu 2026, Dispora Harapkan KORMI Medan Raih Prestasi Maksimal

8 September 2026
Ketua DPRD Dukung SMSI Lamongan Tingkatkan Kualitas Jurnalistik

Ketua DPRD Dukung SMSI Lamongan Tingkatkan Kualitas Jurnalistik

7 September 2026
Curah Hujan Tinggi dan Pasang Laut, Warga Dusun Sidodadi Desa Sekoci Mengungsi

Curah Hujan Tinggi dan Pasang Laut, Warga Dusun Sidodadi Desa Sekoci Mengungsi

7 September 2026
Babinsa Tikung Cek Rumah Warga Roboh Akibat Angin Kencang

Babinsa Tikung Cek Rumah Warga Roboh Akibat Angin Kencang

7 September 2026

Browse by Category

  • ADVERTORIAL
  • AGRIBISNIS
  • DAERAH
  • DESA
  • EKONOMI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INSFRATUKTUR
  • INTERNASIONAL
  • Mobile
  • NASIONAL
  • News
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • RAGAM
  • Teknologi
  • TRENDING

Recent News

Forprovsu 2026, Dispora Harapkan KORMI Medan Raih Prestasi Maksimal

Forprovsu 2026, Dispora Harapkan KORMI Medan Raih Prestasi Maksimal

8 September 2026
Ketua DPRD Dukung SMSI Lamongan Tingkatkan Kualitas Jurnalistik

Ketua DPRD Dukung SMSI Lamongan Tingkatkan Kualitas Jurnalistik

7 September 2026
  • REDAKSI
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • Pedoman Media Siber
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN

Hak Cipta Dberita.id © 2024

No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVERTORIAL
  • TRENDING
  • AGRIBISNIS
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INSFRATUKTUR
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • Lainnya
    • RAGAM
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
    • POLITIK

Hak Cipta Dberita.id © 2024