Dberita.ID, Kab Solok — Pemerintah Kabupaten Solok dan Pemerintah Kota Solok melakukan serah terima barang milik daerah yang berlangsung di Gedung KPK Merah Putih, Lantai 16, Jakarta Selatan, pada Senin (12/8/2024). Serah terima aset milik daerah ini turut dihadiri oleh Deputi Supervisi dan Koordinasi KPK RI, Didik Agung Widjanarko, serta Direktur Supervisi dan Koordinasi Wilayah I, Edi Suryanto.
Dari pihak Pemerintah Kabupaten Solok, acara ini dihadiri oleh Bupati Solok, H. Epyardi Asda, beserta sejumlah pejabat lainnya, termasuk Inspektur Deri Akmal, Kabag Prokopim Setda Yulia Annisa, Sekretaris BKD Novriandi Putra, Sekretaris PUPR Iis Yuni Ety, Sekretaris Kominfo Safriwal, Kabid Aset BKD Multias, serta Auditor Inspektorat Daerah Devin Rahmat.
Sementara itu, dari pihak Pemerintah Kota Solok hadir Wali Kota Solok, H. Zul Elfian Umar, Sekretaris Daerah Kota Solok Drs. Syaiful, Inspektur Daerah Kota Solok Kenfilka, Kepala BKD Novirna Hendayani, Sekretaris DPRD Zulfahmi, dan Kepala Dinas PUPR Afrizal.
Proses hibah antara Pemkab Solok dan Pemko Solok ini telah berlangsung sejak tahun 2010 dan baru dapat diselesaikan dengan fasilitasi oleh Direktorat Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Wilayah I KPK RI. Kesepakatan akhirnya tercapai pada 14 Juni 2022 dengan pemindahtanganan Barang Milik Daerah (BMD) melalui saling menghibahkan aset.
Serah terima aset ini ditandai dengan adanya berita acara kesepakatan antara kedua belah pihak pada 14 Juni 2022 di Jakarta.
Aset yang diserahkan oleh Pemkab Solok ke Pemko Solok memiliki nilai mencapai Rp4,421 miliar, terdiri dari 12 unit aset, meliputi:
– 2 bidang tanah dan bangunan rumah negara golongan III
– 3 bangunan kantor pemerintah
– 4 gedung kantor permanen
– 3 rumah negara golongan III tipe C permanen
Sementara itu, aset yang diserahkan oleh Pemko Solok ke Pemkab Solok bernilai sekitar Rp6,870 miliar, yang terdiri dari bangunan gedung kantor permanen, 10 unit aset meubeler.
Wali Kota Solok, dalam sambutannya, mengucapkan terima kasih kepada KPK yang telah menjembatani proses penyerahan Barang Milik Daerah (BMD) antara Pemerintah Kabupaten Solok dan Pemerintah Kota Solok. Ia juga menyatakan bahwa aset yang telah diterima saat ini telah digunakan secara maksimal sebagai perkantoran di Kota Solok.
Bupati Solok juga menyampaikan apresiasi dan menyambut baik serah terima aset/BMD ini. Ia menekankan pentingnya tata kelola BMD demi kebermanfaatan bagi masyarakat dan berharap segala proses penyelesaian pemindahtanganan BMD ini segera terselesaikan, meskipun prosesnya sangat dinamis. Bupati juga mengucapkan terima kasih kepada KPK dan semua pihak yang terlibat dalam menjembatani persoalan aset ini.
Deputi Koordinasi dan Supervisi KPK, Didik Agung Widjanarko, menyoroti tantangan dalam pengelolaan BMD yang tidak terlepas dari dinamika politik serta ego sektoral antara kedua belah pihak. Namun, ia bersyukur bahwa Pemerintah Kabupaten Solok dan Pemerintah Kota Solok akhirnya mencapai kesepakatan untuk melaksanakan pemindahtanganan aset/BMD demi mendorong pembangunan di daerah masing-masing. (*)
Penulis: Fit
Editor: Reza Fahlevi















