
Dberita.ID, Maros – Kabar gembira bagi aparat desa di Kabupaten Maros, Provinsi Sulawesi Selatan. Apa tidaknya, Bupati Maros Has Chaidir Syam telah menganggar untuk dana THR bagi Kepala desa (Kades) dan perangkat desa lainnya hingga Kepala dusun (Kadus).
Kabar gembira buat Pemerintahan desa (Pemdes) di Kabupaten Maros inipun langsung Viral di Media sosial (Medsos) ketika Bupati Maros mengumumkan pemberian THR bagi Kades, Sekdes, perangkat desa (kaur/kasi) termasuk Kadus.
Dikutif dari aplikasi WhatsApp sebuah vidio berdurasi 40 detik yang dilangsir dari akun Tik Tok @marosnews, ketika para wartawan mempertanyakan terkait THR bagi aparat pemerintah desa di Kabupaten Maros.
Selanjut, dikutip dari laman maros.go.id, setelah Pemerintah Kabupaten Maros menyalurkan THR kepada para ASN, kini giliran kepala desa dan aparat desa. Hal ini diungkapkan Bupati Maros, H.A.S Chaidir Syam saat ditemui Rabu (12/4/2023).
“Insya Allah besok kita juga akan menyalurkan THR kepada kepala desa dan seluruh aparat desa,” ungkap Bupati.
Bupati menyebutkan, total anggaran yang digelontorkan untuk THR bagi kepala desa dan aparat desa sebesar Rp1.839.650.000.
“Ini untuk tunjangan penghasilan tetap dan tunjangan kepala desa, juga aparat desa,” ujar Bupati.
Bupati menambahkan, masing-masing kepala desa akan mendapatkan Rp3.500.000, Rp2.250.000 untuk Sekdes, dan Rp2.050.000 untuk perangkat desa.
“Ini baru pertama kali, dan akan disalurkan ke 80 desa se-Kabupaten Maros. Permintaannya sudah berlangsung hari ini, insya Allah besok cair,” tutur Bupati.
Penyaluran THR ini diberikan, menurut Bupati, melihat tingkat kebutuhan dan kewajiban Pemerintah Daerah dalam memberikan apresiasi kepada perangkat pemerintahan yang telah membantu jalannya roda pembangunan.
“Semoga dapat dimanfaatkan dengan baik. Kita sama-sama dapat merasakan kebahagiaan di hari raya Idul Fitri ini,” pungkas Bupati. (*)
Sumber: maros.go.id
Editor: Reza Fahlevi