Oleh Muslim S.Ag
Anggota MATAMAL Langkat/Pelaku Telangkai yang Tinggal di Tanjung Pura
Dberita.ID | Langkat — Dalam adat perkawinan Melayu, telangkai bukan sekadar orang yang menyampaikan pantun. Kehadirannya menjadi bagian penting yang menghidupkan suasana hajatan, membangun komunikasi antara keluarga mempelai, sekaligus menyampaikan pesan-pesan adat melalui rangkaian kata yang indah dan penuh makna.
Tanpa telangkai, suasana pesta adat Melayu seolah kehilangan warna. Pantun yang bersahut-sahutan, canda yang tetap berada dalam koridor adat, hingga kepiawaian merangkai kata menjadi daya tarik tersendiri dalam setiap prosesi perkawinan Melayu.
Namun, di tengah perkembangan zaman dan derasnya budaya modern, keberadaan para pelaku seni pantun dan telangkai kini mulai berada di ambang keterlupaan.
Tradisi yang dahulu begitu akrab dalam setiap hajatan masyarakat Melayu, perlahan semakin jarang ditemukan. Tidak banyak lagi generasi muda yang mengenal bagaimana seorang telangkai menjalankan perannya, mulai dari membuka pembicaraan, menyampaikan pantun, menjembatani komunikasi kedua keluarga, hingga menjaga agar seluruh rangkaian adat tetap berjalan dengan baik.
Kondisi tersebut menjadi perhatian bagi para pelaku dan pemerhati adat Melayu di Kabupaten Langkat.
Sebagai salah satu upaya menjaga keberlangsungan tradisi tersebut, para telangkai adat Melayu Langkat kini telah membentuk wadah dan menghimpun diri dalam Majelis Telangkai Adat Melayu Langkat (MATAMAL).
Kehadiran MATAMAL diharapkan menjadi ruang bagi para telangkai untuk terus menjaga, mengembangkan dan mewariskan seni berpantun serta tata cara telangkai dalam adat perkawinan Melayu Langkat kepada generasi berikutnya.
Sebab, telangkai bukan hanya dituntut pandai berpantun. Seorang telangkai juga harus memahami adat, tata krama, etika berbicara, susunan prosesi dan nilai-nilai yang terkandung dalam setiap tahapan perkawinan Melayu.
Pantun yang dilantunkan pun bukan sekadar permainan kata. Di dalamnya terdapat nasihat, penghormatan, doa, sindiran yang halus, hingga pesan moral bagi kedua mempelai dan keluarga.
Tradisi telangkai sendiri merupakan salah satu kekayaan budaya Melayu yang memiliki nilai sastra dan adat istiadat.
Dalam prosesi perkawinan, telangkai berperan sebagai penghubung sekaligus juru bicara antara pihak-pihak yang terlibat dalam rangkaian adat.
Karena itu, keberadaan MATAMAL menjadi penting untuk memastikan tradisi tersebut tidak berhenti pada generasi yang sekarang.
Telangkai-Telangkai senior memiliki tanggung jawab untuk menularkan pengetahuan dan pengalaman kepada generasi muda. Sementara generasi muda diharapkan tidak memandang pantun dan telangkai sebagai sesuatu yang kuno, melainkan sebagai bagian dari identitas dan kekayaan budaya Melayu Langkat.
Di tengah pesta pernikahan yang semakin banyak menggunakan hiburan modern, telangkai justru memiliki ruang untuk menghadirkan suasana yang berbeda. Dengan kepiawaian berpantun, suasana yang semula biasa dapat menjadi lebih meriah, hangat dan penuh kekeluargaan.
#MATAMAL dan Pelestarian Identitas Melayu
Pembentukan MATAMAL menjadi sebuah langkah untuk menghidupkan kembali tradisi telangkai di tengah masyarakat. Wadah tersebut dapat menjadi tempat berkumpulnya para telangkai, pemerhati adat dan generasi muda untuk belajar bersama, mendokumentasikan tradisi, sekaligus memperkenalkan kembali seni pantun dalam berbagai kegiatan adat dan budaya.
Terlebih, pelestarian pantun dan telangkai bukan hanya soal mempertahankan sebuah kesenian. Lebih dari itu, terdapat upaya menjaga identitas, bahasa, sopan santun serta nilai-nilai kehidupan masyarakat Melayu.
Jika tidak diwariskan, bukan tidak mungkin suatu saat nanti pesta adat Melayu masih tetap digelar, tetapi kehilangan salah satu ruh pentingnya: suara telangkai yang menyampaikan pantun dengan penuh makna. Karena itu, pelangkai tidak boleh hanya menjadi cerita masa lalu.
Di tangan para telangkai dan MATAMAL, pantun Melayu Langkat diharapkan tetap hidup, bersahut-sahutan di tengah pesta, serta terus dikenal dan diwariskan kepada generasi muda.
“Kalau pantun masih terdengar dan pelangkai masih berdiri di tengah majelis, maka denyut adat Melayu masih terasa.”
Editor: Reza Fahlevi















