Dberita.ID | Langkat — Ketua Umum Masyarakat Hukum Adat (MHA) Datuk Wahyudi Matondang beserta pengurus melakukan kunjungan silaturahmi ke Ketua Umum Perkumpulan Masyarakat Adat (PMA) Tengku Machmud, Tengku Onny Razifah Hafas, Jumat (14/8/2026).
Kegiatan silaturahmi tersebut berlangsung di Sekretariat Perkumpulan Masyarakat Adat (PAM) Tengku Machmud, Jalan Pemuda, Kelurahan Pekan Tanjung Pura, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.
Pertemuan ini menjadi momentum penting untuk mempererat hubungan antarlembaga masyarakat adat sekaligus membahas berbagai hal yang berkaitan dengan sejarah dan keberadaan Kesultanan Langkat.
Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak turut bertukar pandangan mengenai pentingnya menggali, menjaga, dan melestarikan sejarah Kesultanan Langkat sebagai bagian dari warisan budaya dan identitas masyarakat Langkat.
Informasi dirangkum awak media ini, selain membahas sejarah, perhatian juga diarahkan pada keberadaan situs-situs peninggalan Kesultanan Langkat yang memiliki nilai sejarah. Situs tersebut dinilai perlu mendapatkan perhatian bersama agar tetap terpelihara dan tidak hilang seiring perkembangan zaman.
Silaturahmi ini diharapkan dapat menjadi langkah awal untuk memperkuat sinergi antara Masyarakat Hukum Adat dengan Perkumpulan Masyarakat Adat Tengku Machmud dalam upaya menjaga nilai-nilai adat, sejarah, budaya, serta peninggalan Kesultanan Langkat.
Kedua pihak juga sepakat bahwa sejarah dan peninggalan budaya bukan hanya menjadi bagian dari masa lalu, tetapi merupakan warisan yang perlu diperkenalkan dan diwariskan kepada generasi muda.
Dengan adanya komunikasi dan silaturahmi yang terus terjalin, diharapkan berbagai persoalan terkait sejarah, adat, budaya, dan situs peninggalan Kesultanan Langkat dapat dibahas secara bersama dengan tetap mengedepankan persatuan, kekeluargaan, serta kepentingan pelestarian warisan budaya.
Editor: Reza Fahlevi















