• REDAKSI
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • Pedoman Media Siber
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
Dberita.id
  • HOME
  • ADVERTORIAL
  • TRENDING
  • AGRIBISNIS
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INSFRATUKTUR
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • Lainnya
    • RAGAM
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
    • POLITIK
No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVERTORIAL
  • TRENDING
  • AGRIBISNIS
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INSFRATUKTUR
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • Lainnya
    • RAGAM
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
    • POLITIK
No Result
View All Result
Dberita.id
No Result
View All Result
Home NASIONAL

Menkum dan Dubes Kerajaan Belanda Rencanakan Kerja Sama Penyusunan Regulasi Turunan KUHP Baru

Reza Fahlevi by Reza Fahlevi
22 Januari 2025
in NASIONAL, TRENDING
0
Menkum dan Dubes Kerajaan Belanda Rencanakan Kerja Sama Penyusunan Regulasi Turunan KUHP Baru

Sumber: Kemenkumham Menkum RI, Supratman Andi Agtas dan Dubes Kerajaan Belanda, Marc Gerritsen. (Ril-Dberita.id)

0
SHARES
12
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Dberita.ID, Jakarta — Menteri Hukum (Menkum) RI, Supratman Andi Agtas dan Duta Besar (Dubes) Kerajaan Belanda, Marc Gerritsen, merencanakan kerja sama dalam menyusun regulasi turunan dari Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Indonesia (KUHP). Hal ini didapat saat Menkum menerima kunjungan kehormatan Dubes Marc Gerritsen pada hari ini, Selasa (21/01/2025).

Menkum menceritakan, bahwa Indonesia sudah mempunyai KUHP baru yang akan berlaku pada Januari 2026, dan saat ini Pemerintah Indonesia sedang menyusun beberapa Undang-Undang (UU) yang harus dibuat untuk implementasinya.

“Saya pastikan bahwa dengan KUHP yang baru pendekatan soal penghargaan terhadap hak asasi manusia (HAM) semakin baik,” tutur Supratman di Ruang Rapat Menkum, Jakarta.

Menkum menjelaskan, bahwa Indonesia memerlukan perspektif dari beberapa yurisdiksi, termasuk Kerajaan Belanda untuk menyusun beberapa regulasi turunan. Hal ini dilakukan agar nantinya pelaksanaan dari KUHP baru dapat sesuai dengan politik hukum yang telah ditetapkan.

“Kita mengembangkan dan meniru beberapa praktik yang ada di Belanda terkait dengan penghukuman, bukan sekedar penghukuman badan tetapi hukuman-hukuman alternatif juga kita kembangkan, tentu dengan penghargaan dan penghormatan terhadap prinsip – prinsip HAM yang berlaku,” ujar Supratman yang akrab dipanggil Bang Maman.

Selain itu, Menkum juga mendorong agar Indonesia dan Kerajaan Belanda dapat segera melakukan perundingan untuk menyusun draf perjanjian ekstradisi maupun Mutual Legal Assistance (MLA) atau perjanjian timbal balik antar kedua negara.

“Saya berharap kita sedapat mungkin segera melakukan perundingan untuk perjanjian timbal balik (MLA) dan ekstradisi. Ini menjadi suatu yang penting baik dari sisi Indonesia dan juga dari Pemerintah Belanda,” ujarnya.

Menkum juga menyampaikan bahwa Kementerian Hukum (Kemenkum) melalui Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-Undangan (Ditjen PP), dan Institute For Criminal Justice Reform (ICJR), telah melakukan perjanjian kerja sama mengenai penyelenggaraan pelatihan bagi pelatih (Training Of Trainer-TOT) Tahun 2024. Pelatihan tersebut terkait penyusunan legislasi pidana dan alternatif pidana non penjara dalam praktik Belanda dan Indonesia, serta pengumpulan data peraturan untuk pengembangan database sebaran pidana di Indonesia.

“Saya berharap kerja sama yang sudah ada di Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-Undangan, terutama terkait pelatihan bagi pelatih (Training of Trainer) tetap bisa kita lanjutkan,” ucapnya.

Sementara itu, Duta Besar Kerajaan Belanda, Marc Gerritsen menyampaikan bahwa Belanda dan Indonesia telah melakukan banyak kerja sama di berbagai bidang dan berharap dapat terus melanjutkannya untuk kepentingan kedua negara.

“Belanda dan Indonesia berbagi banyak topik dibidang kerja sama dan di bidang hukum kita mempunyai banyak kesamaan. Termasuk kajian yang dilakukan oleh para cendikiawan Belanda yang membuat legal system di Indonesia ikut dikembangkan. Kami sangat berkeinginan untuk melanjutkan kerja sama ini dan bidang hukum yang lebih spesifik lagi,” tuturnya.

Editor: Reza Fahlevi
Sumber: Kemenkumham

Dibaca 601
Tags: #LANGKATdan Dubes Kerajaan BelandaMenkum RIPenyusunan RegulasiRencanakan Kerja SamaTurunan KUHP Baru
Previous Post

Kepala BSKDN Kemendagri Menghadiri Kegiatan Penanaman Jagung Serentak 1 Juta Hektar

Next Post

Denpom I/5 Medan bersama DGR Group Gelar Jumat Berkah Bagikan Nasi Kotak

Reza Fahlevi

Reza Fahlevi

Next Post
Denpom I/5 Medan bersama DGR Group Gelar Jumat Berkah Bagikan Nasi Kotak

Denpom I/5 Medan bersama DGR Group Gelar Jumat Berkah Bagikan Nasi Kotak

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Seorang Wanita Nyaris Terluka Kenak Bacok di Tanjung Pura, Ini Penyebabnya? 

Seorang Wanita Nyaris Terluka Kenak Bacok di Tanjung Pura, Ini Penyebabnya? 

10 Desember 2023
Pj Bupati Langkat Akan Teken SK Guru PPPK Jika Ada Perintah

Pj Bupati Langkat Akan Teken SK Guru PPPK Jika Ada Perintah

15 Juli 2024
Tim Gegana Polda Sumut Selidiki Temuan Puluhan Diduga Bom di Areal Kebun PT LNK Hinai-Langkat

Tim Gegana Polda Sumut Selidiki Temuan Puluhan Diduga Bom di Areal Kebun PT LNK Hinai-Langkat

26 Juni 2025
Ditemukan Mayat di Sungai Tanjung Pura, Keluarga: Kematian Ini Tidak Wajar, dan Harus Diungkap Pelakunya

Ditemukan Mayat di Sungai Tanjung Pura, Keluarga: Kematian Ini Tidak Wajar, dan Harus Diungkap Pelakunya

12 Agustus 2023
Mendag Zulkifli Hasan Dukung Pembangunan Pasar di Langkat

Mendag Zulkifli Hasan Dukung Pembangunan Pasar di Langkat

0
Warga Temukan Mayat Mengapung di Sungai

Warga Temukan Mayat Mengapung di Sungai

0
Djohar Arifin Sosialisasikan 4 Pilar Kebangsaan di Binjai

Djohar Arifin Sosialisasikan 4 Pilar Kebangsaan di Binjai

0
Afandin Terima Audiensi MPHD USAID, ISORI dan Karang Taruna Langkat

Afandin Terima Audiensi MPHD USAID, ISORI dan Karang Taruna Langkat

0
Gaji Dua Nasabah Bank Sumut di Langkat Raib secara Misterius lewat Transaksi E-Wallet

Gaji Dua Nasabah Bank Sumut di Langkat Raib secara Misterius lewat Transaksi E-Wallet

30 Juni 2025
Angin Puting Beliung Hantam Desa Pematang Tengah-Tanjung Pura, Dua Rumah Rusak

Angin Puting Beliung Hantam Desa Pematang Tengah-Tanjung Pura, Dua Rumah Rusak

29 Juni 2025
Gelar Apel Akbar Jaga Desa, DPP ABPEDNAS Dukung Prabowo Nyatakan Perang terhadap Korupsi

Gelar Apel Akbar Jaga Desa, DPP ABPEDNAS Dukung Prabowo Nyatakan Perang terhadap Korupsi

28 Juni 2025
Pemusnahan Buah Mangga Ilegal Asal Thailand Digelar di Medan, Dandenpom I/5 Turut Hadir

Pemusnahan Buah Mangga Ilegal Asal Thailand Digelar di Medan, Dandenpom I/5 Turut Hadir

27 Juni 2025

Recent News

Gaji Dua Nasabah Bank Sumut di Langkat Raib secara Misterius lewat Transaksi E-Wallet

Gaji Dua Nasabah Bank Sumut di Langkat Raib secara Misterius lewat Transaksi E-Wallet

30 Juni 2025
Angin Puting Beliung Hantam Desa Pematang Tengah-Tanjung Pura, Dua Rumah Rusak

Angin Puting Beliung Hantam Desa Pematang Tengah-Tanjung Pura, Dua Rumah Rusak

29 Juni 2025
Gelar Apel Akbar Jaga Desa, DPP ABPEDNAS Dukung Prabowo Nyatakan Perang terhadap Korupsi

Gelar Apel Akbar Jaga Desa, DPP ABPEDNAS Dukung Prabowo Nyatakan Perang terhadap Korupsi

28 Juni 2025
Pemusnahan Buah Mangga Ilegal Asal Thailand Digelar di Medan, Dandenpom I/5 Turut Hadir

Pemusnahan Buah Mangga Ilegal Asal Thailand Digelar di Medan, Dandenpom I/5 Turut Hadir

27 Juni 2025

Browse by Category

  • ADVERTORIAL
  • AGRIBISNIS
  • DAERAH
  • DESA
  • EKONOMI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INSFRATUKTUR
  • INTERNASIONAL
  • Mobile
  • NASIONAL
  • News
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • RAGAM
  • Teknologi
  • TRENDING

Recent News

Gaji Dua Nasabah Bank Sumut di Langkat Raib secara Misterius lewat Transaksi E-Wallet

Gaji Dua Nasabah Bank Sumut di Langkat Raib secara Misterius lewat Transaksi E-Wallet

30 Juni 2025
Angin Puting Beliung Hantam Desa Pematang Tengah-Tanjung Pura, Dua Rumah Rusak

Angin Puting Beliung Hantam Desa Pematang Tengah-Tanjung Pura, Dua Rumah Rusak

29 Juni 2025
  • REDAKSI
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • Pedoman Media Siber
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN

Hak Cipta Dberita.id © 2024

No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVERTORIAL
  • TRENDING
  • AGRIBISNIS
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INSFRATUKTUR
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • Lainnya
    • RAGAM
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
    • POLITIK

Hak Cipta Dberita.id © 2024