• REDAKSI
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • Pedoman Media Siber
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
Dberita.id
  • HOME
  • ADVERTORIAL
  • TRENDING
  • AGRIBISNIS
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INSFRATUKTUR
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • Lainnya
    • RAGAM
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
    • POLITIK
No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVERTORIAL
  • TRENDING
  • AGRIBISNIS
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INSFRATUKTUR
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • Lainnya
    • RAGAM
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
    • POLITIK
No Result
View All Result
Dberita.id
No Result
View All Result
Home POLITIK

DPRD Langkat Sahkan Perubahan Badan Hukum Langkat Setia Negeri

Reza Fahlevi by Reza Fahlevi
15 Desember 2024
in POLITIK, TRENDING
0
DPRD Langkat Sahkan Perubahan Badan Hukum Langkat Setia Negeri
0
SHARES
9
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Langkat, Dberita.ID — DPRD Kabupaten Langkat resmi mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Bentuk Hukum Perusahaan Daerah Langkat Setia Negeri dari Perseroan Terbatas (PT) menjadi Perusahaan Perseroan Daerah (Perseroda). Pengesahan dilakukan dalam rapat paripurna yang berlangsung pada Jumat (13/12/2024).

Sebelum pengesahan, Ketua Panitia Khusus (Pansus) DPRD Langkat, Pimanta Ginting, memaparkan hasil pembahasan Ranperda yang sebelumnya telah difasilitasi oleh Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Sumatera Utara. Pimanta menyebutkan bahwa Pansus telah bekerja optimal dengan melibatkan berbagai pihak terkait.

Dalam proses pembahasan Ranperda, terdapat sejumlah perubahan, antara lain:
– Penyesuaian judul Ranperda
– Penyempurnaan konsideran.
– Penambahan dasar hukum.
– Penghapusan serta penyempurnaan pasal-pasal tertentu.
– Penambahan ayat dalam beberapa pasal

Ketua Pansus juga menjelaskan bahwa modal dasar awal Perseroda Langkat Setia Negeri ditetapkan sebesar Rp25 miliar, dengan kepemilikan saham oleh Pemerintah Daerah minimal 51 persen dari total saham. Selain pemerintah daerah, saham juga dapat dimiliki oleh individu maupun badan hukum lainnya.

Komposisi komisaris dalam Perseroda ini minimal terdiri atas tiga orang, dengan perbandingan satu anggota independen dan dua anggota lainnya yang mewakili pemerintah daerah.

Dalam rapat paripurna, Ketua DPRD Langkat, Sribana Perangin Angin, berharap setelah pengesahan ini, Pemerintah Kabupaten Langkat segera menyusun Peraturan Bupati sebagai tindak lanjut dari Perda. Hal ini diharapkan agar Perseroda Langkat Setia Negeri dapat segera memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Pj Bupati Langkat yang diwakili oleh Sekda Langkat, H. Amril, S.Sos, M.AP, menyampaikan apresiasi atas kerja DPRD dalam pengesahan Ranperda ini. Pemerintah Kabupaten Langkat, lanjutnya, akan segera menyerahkan dokumen Perseroda kepada Gubernur Sumatera Utara untuk mendapatkan nomor register.

Sekda menambahkan, transformasi Langkat Setia Negeri menjadi Perseroda bertujuan mendukung pengelolaan sumber daya alam serta pembangunan daerah secara profesional dan berkelanjutan. Ia juga menginstruksikan kepada kepala perangkat daerah terkait untuk segera menyusun Ranperda penyertaan modal bagi Perseroda agar keberadaannya dapat lebih optimal dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Langkat.

Editor: Reza Fahlevi

 

Dibaca 596
Tags: #LANGKATDPRD LANGKATLangkat Setia NegeriSahkan Perubahan Badan Huku
Previous Post

Pembukaan Karisma Event Nusantara Festival 5 Danau Kabupaten Solok

Next Post

Pemkab Langkat Dorong Sinergi Pemerintah dan Dunia Usaha

Reza Fahlevi

Reza Fahlevi

Next Post
Pemkab Langkat Dorong Sinergi Pemerintah dan Dunia Usaha

Pemkab Langkat Dorong Sinergi Pemerintah dan Dunia Usaha

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Seorang Wanita Nyaris Terluka Kenak Bacok di Tanjung Pura, Ini Penyebabnya? 

Seorang Wanita Nyaris Terluka Kenak Bacok di Tanjung Pura, Ini Penyebabnya? 

10 Desember 2023
Pj Bupati Langkat Akan Teken SK Guru PPPK Jika Ada Perintah

Pj Bupati Langkat Akan Teken SK Guru PPPK Jika Ada Perintah

15 Juli 2024
Tim Gegana Polda Sumut Selidiki Temuan Puluhan Diduga Bom di Areal Kebun PT LNK Hinai-Langkat

Tim Gegana Polda Sumut Selidiki Temuan Puluhan Diduga Bom di Areal Kebun PT LNK Hinai-Langkat

26 Juni 2025
Ditemukan Mayat di Sungai Tanjung Pura, Keluarga: Kematian Ini Tidak Wajar, dan Harus Diungkap Pelakunya

Ditemukan Mayat di Sungai Tanjung Pura, Keluarga: Kematian Ini Tidak Wajar, dan Harus Diungkap Pelakunya

12 Agustus 2023
Mendag Zulkifli Hasan Dukung Pembangunan Pasar di Langkat

Mendag Zulkifli Hasan Dukung Pembangunan Pasar di Langkat

0
Warga Temukan Mayat Mengapung di Sungai

Warga Temukan Mayat Mengapung di Sungai

0
Djohar Arifin Sosialisasikan 4 Pilar Kebangsaan di Binjai

Djohar Arifin Sosialisasikan 4 Pilar Kebangsaan di Binjai

0
Afandin Terima Audiensi MPHD USAID, ISORI dan Karang Taruna Langkat

Afandin Terima Audiensi MPHD USAID, ISORI dan Karang Taruna Langkat

0
Gaji Dua Nasabah Bank Sumut di Langkat Raib secara Misterius lewat Transaksi E-Wallet

Gaji Dua Nasabah Bank Sumut di Langkat Raib secara Misterius lewat Transaksi E-Wallet

30 Juni 2025
Angin Puting Beliung Hantam Desa Pematang Tengah-Tanjung Pura, Dua Rumah Rusak

Angin Puting Beliung Hantam Desa Pematang Tengah-Tanjung Pura, Dua Rumah Rusak

29 Juni 2025
Gelar Apel Akbar Jaga Desa, DPP ABPEDNAS Dukung Prabowo Nyatakan Perang terhadap Korupsi

Gelar Apel Akbar Jaga Desa, DPP ABPEDNAS Dukung Prabowo Nyatakan Perang terhadap Korupsi

28 Juni 2025
Pemusnahan Buah Mangga Ilegal Asal Thailand Digelar di Medan, Dandenpom I/5 Turut Hadir

Pemusnahan Buah Mangga Ilegal Asal Thailand Digelar di Medan, Dandenpom I/5 Turut Hadir

27 Juni 2025

Recent News

Gaji Dua Nasabah Bank Sumut di Langkat Raib secara Misterius lewat Transaksi E-Wallet

Gaji Dua Nasabah Bank Sumut di Langkat Raib secara Misterius lewat Transaksi E-Wallet

30 Juni 2025
Angin Puting Beliung Hantam Desa Pematang Tengah-Tanjung Pura, Dua Rumah Rusak

Angin Puting Beliung Hantam Desa Pematang Tengah-Tanjung Pura, Dua Rumah Rusak

29 Juni 2025
Gelar Apel Akbar Jaga Desa, DPP ABPEDNAS Dukung Prabowo Nyatakan Perang terhadap Korupsi

Gelar Apel Akbar Jaga Desa, DPP ABPEDNAS Dukung Prabowo Nyatakan Perang terhadap Korupsi

28 Juni 2025
Pemusnahan Buah Mangga Ilegal Asal Thailand Digelar di Medan, Dandenpom I/5 Turut Hadir

Pemusnahan Buah Mangga Ilegal Asal Thailand Digelar di Medan, Dandenpom I/5 Turut Hadir

27 Juni 2025

Browse by Category

  • ADVERTORIAL
  • AGRIBISNIS
  • DAERAH
  • DESA
  • EKONOMI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INSFRATUKTUR
  • INTERNASIONAL
  • Mobile
  • NASIONAL
  • News
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • RAGAM
  • Teknologi
  • TRENDING

Recent News

Gaji Dua Nasabah Bank Sumut di Langkat Raib secara Misterius lewat Transaksi E-Wallet

Gaji Dua Nasabah Bank Sumut di Langkat Raib secara Misterius lewat Transaksi E-Wallet

30 Juni 2025
Angin Puting Beliung Hantam Desa Pematang Tengah-Tanjung Pura, Dua Rumah Rusak

Angin Puting Beliung Hantam Desa Pematang Tengah-Tanjung Pura, Dua Rumah Rusak

29 Juni 2025
  • REDAKSI
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • Pedoman Media Siber
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN

Hak Cipta Dberita.id © 2024

No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVERTORIAL
  • TRENDING
  • AGRIBISNIS
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INSFRATUKTUR
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • Lainnya
    • RAGAM
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
    • POLITIK

Hak Cipta Dberita.id © 2024