Dberita.ID | Langkat — Satuan Reserse Narkoba Polres Langkat kembali mengungkap dugaan peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Langkat. Kali ini, petugas mengamankan seorang pria berinisial S (49), warga Kecamatan Tanjung Pura.
S diamankan di Desa Baja Kuning, Kecamatan Tanjung Pura, Kabupaten Langkat, pada Senin malam, 24 Agustus 2026.
Dalam penangkapan tersebut, petugas mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu bungkus plastik klip bening berisi 100 butir pil yang diduga ekstasi, dua buah cartridge (pod getar), serta satu unit sepeda motor Honda Beat warna hitam.
Kasat Res Narkoba Polres Langkat, AKP Amrizal Hasibuan, saat dikonfirmasi pada Sabtu (29/8/2026), mengatakan pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi yang diterima petugas dari masyarakat.
Menurutnya, keterlibatan masyarakat dalam memberikan informasi menjadi salah satu faktor penting dalam upaya mengungkap dugaan peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Langkat.
“Pemolisian masyarakat yang kita bangun membantu kami mendapatkan informasi di lapangan. Informasi tersebut kemudian kami tindak lanjuti hingga berhasil mengamankan seorang yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika,” jelas AKP Amrizal.
Setelah diamankan, terduga pelaku bersama seluruh barang bukti kemudian dibawa ke Mapolres Langkat untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.
# Kapolres Langkat Ajak Masyarakat Berperan Aktif
Terpisah, Kapolres Langkat AKBP Hannry P.H. Tambunan, S.E., S.I.K., menegaskan bahwa upaya pemberantasan narkotika membutuhkan dukungan dan kerja sama dari seluruh elemen masyarakat.
“Kami terus memperkuat upaya pemberantasan narkotika. Informasi dari masyarakat sangat berarti karena menjadi bagian dari langkah awal untuk mengungkap peredaran narkotika di wilayah Langkat,” tegas AKBP Hannry.
Ia juga mengajak masyarakat untuk tidak tinggal diam apabila mengetahui adanya dugaan aktivitas peredaran narkotika di lingkungan masing-masing. Informasi dari masyarakat dinilai dapat menjadi langkah awal dalam mencegah penyalahgunaan dan peredaran narkoba, khususnya di kalangan generasi muda.
Pengungkapan kasus tersebut juga disebut sebagai bagian dari implementasi program POLISI LANGKAT GARUDA KSATRIA, yang diinisiasi Kapolres Langkat dengan semangat “Gagah Berani untuk Dicintai Masyarakat, Kuat, Sadar Aturan, Taat, Responsibility, Inovatif, dan Aman.”
Melalui semangat “Satu Langkah, Satu Hati untuk Langkat yang Aman dan Damai,” Polres Langkat terus mendorong terwujudnya pelayanan kepolisian yang humanis, responsif, serta dekat dengan masyarakat.
Keamanan yang berkelanjutan, menurut kepolisian, tidak hanya bergantung pada penegakan hukum, tetapi juga lahir dari komunikasi yang baik, kepercayaan masyarakat, serta kebersamaan dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing.
Editor: Reza Fahlevi















