Dberita.ID | Langkat — Di tengah derasnya arus modernisasi, eksistensi pelaku seni dan budaya tradisional kian tergerus. Salah satu yang kini berada di ambang keterlupaan adalah telangkai dalam adat Melayu Langkat, yang berhimpun dalam Majelis Pelangkai Adat Melayu Langkat (MATAMAL). Profesi ini bukan sekadar peran seremonial, melainkan garda terdepan dalam menjaga nilai, etika, dan marwah adat pada setiap prosesi pernikahan Melayu.
Sejak 1989, Muhammad Nurdin—yang akrab disapa Pak Amat OK—telah mendedikasikan hidupnya sebagai telangkai. Bersama para pelaku adat lainnya di PD MATAMAL Langkat yang berdiri sejak 2021, mereka terus mengemban peran sebagai perantara antara keluarga pengantin laki-laki dan perempuan dalam setiap tahapan adat. Organisasi ini juga memiliki sekretariat di Jalan Khairil Anwar, Kelurahan Pekan Tanjung Pura, Kecamatan Tanjung Pura, Kabupaten Langkat.
Dalam prosesi pernikahan Melayu, telangkai memegang peranan vital. Mulai dari mengatur rangkaian “empang” sebagai simbol tahapan masuknya rombongan pengantin pria, hingga memimpin prosesi tepung tawar yang sarat doa, nasihat, dan petuah adat. Pantun yang disampaikan pun bukan sekadar untaian kata, melainkan dirangkai secara spontan, penuh makna, berisi nasihat hingga sindiran halus yang mencerminkan kearifan lokal.
Rangkaian adat seperti empang batang, empang pintu, hingga empang pelaminan dijaga oleh para pemuda dan gadis kampung sebagai simbol kehormatan dan pengawasan adat. Puncaknya, prosesi serah terima pengantin menjadi momen sakral yang menandai keberhasilan telangkai sebagai juru bicara adat kedua belah pihak.
Tak hanya itu, unsur seni lainnya seperti pencak silat, tari persembahan, hingga tradisi makan beradab turut memperkaya prosesi. Bahkan, pencak silat dalam tradisi ini menjadi simbol perdamaian dan penghormatan antara kedua keluarga.
Namun, kondisi saat ini menunjukkan tanda-tanda yang mengkhawatirkan.
Jumlah telangkai terus menyusut—dari sebelumnya 96 orang di Kabupaten Langkat, kini tersisa sekitar 93 orang, dengan 26 di antaranya berada di wilayah Tanjung Pura. Minimnya regenerasi serta kurangnya perhatian terhadap profesi ini menjadi ancaman nyata bagi kelangsungan tradisi.
Faktor ekonomi juga menjadi kendala. Honor yang tidak menentu, bergantung pada pemberi hajatan, membuat minat generasi muda untuk menekuni profesi ini semakin menurun. Padahal, telangkai bukan sekadar pelaku adat, tetapi penjaga identitas budaya Melayu Langkat.
Ketua PD MATAMAL Langkat, Muhammad Nurdin, pada Sabtu (25/4/2026), mengungkapkan bahwa hingga saat ini pihaknya belum pernah menerima dukungan dari pemerintah daerah, baik dalam bentuk bantuan material, pendanaan, maupun pembinaan.
Ia menambahkan, sekitar tiga hingga empat tahun lalu, pihaknya telah mengajukan proposal bantuan kepada Pemerintah Kabupaten Langkat melalui Kesbangpol. Namun hingga kini, permohonan tersebut belum mendapat tanggapan atau realisasi. “Selama ini, kami berjalan sendiri dengan segala keterbatasan,” ujarnya.
Organisasi PD MATAMAL Langkat yang dipimpin Muhammad Nurdin (73) bersama Sekretaris Syamsul Bahri, S.Pd. (63), kini bertahan dalam kondisi serba terbatas, berjuang menjaga warisan budaya di tengah minimnya perhatian.
Jika tidak ada langkah konkret dari berbagai pihak, bukan tidak mungkin peran telangkai akan benar-benar hilang ditelan zaman. Karena itu, diperlukan sinergi antara pemerintah, tokoh adat, dan masyarakat untuk melestarikan, mendokumentasikan, serta mendorong regenerasi pelaku seni budaya ini agar tetap hidup dan diwariskan kepada generasi mendatang.
Penulis: Reza Fahlevi
Editor: Reza Fahlevi















