Dberita.ID, Langkat – Selama 7 hari atau sepekan, Polres Langkat berhasil mengungkap 26 kasus narkotika dengan 29 orang tersangka. Ungkapan kasus tersebut terhitung daril 11 September hingga 17 September 2023. Dari hasil pengukapan tersebut, pihak Polres Langkat menggelar konferensi Pers, di Mapolres Langkat, Senin (18/9/2023).
Kapolres Langkat AKBP Faisal Rahmat Husein Simatupang, S.I.K, S.H, M.H, mengatakan, kurun watu sepekan ini, Sat Narkoba Polres Langkat telah penangkapan sebanyak 26 kasus, dengan jumlah tersangka laki-laki 29 orang,” ucapnya.
Untuk jumlah barang bukti, yakni berupa Narkoba jenis sabu sebanyak 4.029,82 gram, Pil Ekstasi 7 butir, Ganja 12.331,73 gram, Sepedamotor 8 unit, uang Rp3.067.000, HP 14 unit , Truck Colt Diesel R6 1 unit, lanjutnya.
Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut barang tersebut berasal dari Aceh dan akan di edarkan di wilayah Hukum Polres Langkat,” ungkap AKBP Faisal Rahmat Husein Simatupang.
Kapolres juga mengatakan, dalam 1 (satu)Minggu Polres Langkat juga melakukan kegiatan GKN (Gerebek Kampung Narkoba) sebanyak 13 kali penindakan.” tutup AKBP Faisal.
Editor: Reza Fahlevi