
Dua tersangka maling yang diamankan Polsek Tanjung Pura. (Zrah-Dberita.ID)
Dberita.ID, Langkat – Dua tersangka maling berinisial CG (29) dan AO (21) warga Wampu Dusun Pantai Cermin, Kecamatan Tanjung Pura, Kabupaten Langkat, Sumut, berhasil diamankan Poksek Tanjung Pura, Sabtu (17/06/2023) sekira pukul 13.00 WIB.
Kapolsek Tanjung Pura AKP Surahman, S.H, mengatakan, kronologis penangkapan berawal pada Sabtu 17 Juni 2023, sekira pukul 05.00 WIB, dimana pelapor saat itu hendak kebelakang rumahnya untuk mengambil air wuduk untuk sholat subuh. Disaat itu, pelapor melihat pintu belakang rumahnya telah terbuka, lalu pelapor melihat pintu kios juga sudah terbuka.
Selanjutnya pelapor melihat sepeda motor honda Supra 125 miliknya sudah terparkir dudalam rumah, juga terlihat tidak ada lagi dari ditempat parkirnya. Kemudian melihat dibagian dapur, kompor gas miliknya beserta tabung gas juga sudah tidak ada lagi ditempatnya.
Selain itu juga, uang tunai sebesar Rp5 juta miliknya juga hilang. Atas peristiwa itu, korban merasa keberatan, sehingga paginya korban membuat laporan ke Polsek Tanjung Pura ini, agar kasus tersebut diproses secara hukum, sebut Kapolsek.
Atas laporan itu, sebut Kapolsek, kita kemudian memerintahkan Katim Opsnal Aiptu Zulkifli bersama dengan 3 orang anggota opsnal, dan segera melakukan lidik atas kejadian tersebut, dan melakukan pengembangan kasus tersangka pencurian. Selanjutnya, dari informasi yang diterima tim, bahwa pelaku pencurian bernama CG ada berada di Dusun Wampu, Desa Pantai Cermin. Selanjut tim menelusuri tersangka, dan menemukan tersangka, kemudian dilakukan penangkapannya.
Setelah menangkap CG, selanjutnya dilakukan pengembangan kasus, dan berhasil mengamankan AO. Selanjutnya tersangka diamankan ke Mapolsek Tanjung Pura.
“Selain dua tersangka yang diamankan, kita juga memgamankan barang bukti berupa 1 unit ranmor jenis honda supra X 125 warna hitam silver Nopol BK 3862 OP, 1 buah kompor gas merek rinnai, 1 buah tabung gas isi 3 kg, 5 kg gula pasir, 1 set grendel pintu yang rusak, dan 1 buah besi ukuran 8 mm. (Zrah)
Editor: Reza Fahlevi