
Dberita.ID, Langkat – Plt Bupati Langkat H.Syah Afandin, S,H, menerima kunjungan Asisten Pidana Militer Kejaksaan Tinggi Sumatra Utara Kolonel CHK Makmur Surbakti, dan Kajari Langkat Mei Abeto Harahap, S.H, M.H, bertempat di ruang kerja Bupati Langkat, di Stabat, Senin (6/2/2023).
Dalam kunjungannya, Kajari Langkat menyampaikan kepada Syah Afandin tentang peraturan perundang-undangan yang baru, yakni Pidana Militer di lingkungan kejaksaan, dimana sebagai pelaksana/pengemban tugas bukanlah orang kejaksaan melainkan tentara yang aktif dan di unjuk langsung dari panglima TNI untuk menjabat, ucap Mei Abeto.
Kajari Langkat juga menjelaskan dengan adanya peraturan ini, maka kami akan melaksanakan sosialisasi dengan pihak-pihak terkait dan nantinya akan kami lakukan menjadi satu acara sosialisasi dengan mengundang unsur-unsur terkait.
Sementara itu, Syah Afandin mengatakan, kami sangat mendukung apa yang menjadi keputusan dan peraturan yang berlaku, dengan adanya peraturan baru ini harus di sosialisasikan secepatnya, dikarenakan memasuki bulan Suci Ramadhan biasanya meningkat angka kriminal akibat kebutuhan, ucapnya.
“Kami juga siap membantu berjalannya sosialisasi yang akan di laksanakan oleh kejaksaan negri Langkat nantinya,” sebutnya.
Turut hadir dalaam pertemuan itu, Sekda Langkat Amril, Kasi Penuntutan pada Asisten Pidana Militer Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Rali Dayan Pasaribu, S.E, S.H, Kasi Eksekusi Upaya Hukum Luar Biasa dan Eksaminasi pada Asisten Pidana Militer Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Lamro Simbolon, S.H, Kasi Penindakan pada Asisten Pidana Militer Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Andalan Zalukhu, S.H, M.H, M.Kn, dan Para Kasi-kasi Kejaksaan Negeri Langkat. (rf)