Dberita.ID | Langkat – Proses penilaian tingkat kerusakan bangunan Sekolah Dasar (SD) yang terdampak banjir di Kabupaten Langkat dalam Program Revitalisasi Sekolah Dampak Banjir Tahun 2026 dinilai perlu mendapat perhatian lebih. Sejumlah pihak menilai hasil penilaian kerusakan belum sepenuhnya mencerminkan kondisi riil di lapangan, sehingga berpengaruh terhadap besaran anggaran yang diterima masing-masing sekolah.
Berdasarkan informasi yang dihimpun awak media pada Kamis (9/7/2026), terdapat beberapa sekolah yang mengalami kerusakan cukup berat akibat banjir, namun memperoleh alokasi anggaran revitalisasi yang relatif kecil. Sementara itu, ada pula sekolah yang kondisi bangunannya dinilai masih cukup baik justru menerima bantuan dengan nilai lebih besar.
Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan mengenai metode dan indikator yang digunakan dalam penilaian kerusakan sebagai dasar penetapan besaran bantuan. Pasalnya, sekolah yang mengalami kerusakan lebih parah dan membutuhkan rehabilitasi menyeluruh seharusnya mendapatkan prioritas serta dukungan anggaran yang lebih besar dibandingkan sekolah dengan tingkat kerusakan ringan.
Program Revitalisasi Sekolah Dampak Banjir yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun 2026 ini diharapkan mampu memulihkan sarana dan prasarana pendidikan yang terdampak bencana.
Namun, apabila proses penilaian kerusakan tidak dilakukan secara objektif, transparan, dan akurat, dikhawatirkan tujuan program untuk mewujudkan pemerataan pembangunan pendidikan tidak dapat tercapai secara optimal.
Dari hasil penelusuran, terdapat sejumlah sekolah yang dinilai layak memperoleh alokasi anggaran lebih besar karena kondisi bangunan dan dampak kerusakan akibat banjir yang cukup signifikan. Di antaranya SD Negeri 057221 Desa Lalang, SD Negeri 050730 Tanjung Pura (SDN 7 Tanjung Pura), SD Negeri 056631 Lorong 88 Pekubuan, SD Negeri 053986 Kampung Pinang, SD Negeri 050732 Tanjung Pura, SD Negeri 054933 Pekubuan dan beberapa SDN lainnya.
Menurut sejumlah warga, sekolah-sekolah tersebut membutuhkan rehabilitasi yang lebih menyeluruh agar kegiatan belajar mengajar dapat berlangsung dengan aman dan nyaman.
Salah seorang tokoh pemuda Tanjung Pura, M. Ijrah, menilai alokasi anggaran revitalisasi seharusnya disesuaikan dengan tingkat kerusakan bangunan yang sebenarnya.
“Sekolah yang kondisi bangunannya masih kokoh dan kerusakan akibat banjirnya tidak terlalu parah sebaiknya menerima anggaran yang proporsional. Sebaliknya, sekolah yang mengalami kerusakan berat perlu mendapatkan prioritas anggaran lebih besar agar perbaikannya benar-benar tuntas,” ujarnya.
Ia berharap pemerintah dan pihak terkait dapat melakukan evaluasi terhadap hasil penilaian kerusakan agar program revitalisasi sekolah terdampak banjir berjalan tepat sasaran dan memberikan manfaat maksimal bagi dunia pendidikan di Kabupaten Langkat.
Editor: Reza Fahlevi















