Dberita.ID | Langkat — Perambahan hutan, kerusakan lingkungan, serta alih fungsi kawasan hutan negara di wilayah pesisir Kabupaten Langkat dinilai berdampak besar terhadap kehidupan nelayan tradisional. Kondisi tersebut menyebabkan hasil tangkapan ikan terus menurun dan memicu pendangkalan sejumlah muara sungai.
Pendangkalan terjadi akibat tertutupnya anak-anak sungai yang bermuara ke laut. Beberapa kawasan yang mengalami pendangkalan di antaranya Muara Kwala Langkat, Kwala Serapuh, Muara Tapak, Muara Jaring Halus dan muara dipesisir pantai di Langkat lainnya.
Tokoh nelayan Langkat, Arin, Senin (11/5/2026) mengatakan alih fungsi lahan di kawasan pesisir telah merusak ekosistem hutan dan aliran sungai sehingga berdampak langsung terhadap penghasilan masyarakat nelayan.
“Sekarang kondisi sungai sudah sangat dangkal. Saat air laut pasang separuh saja, air sulit masuk ke sungai. Berbeda dengan sebelum tahun 2000, ketika air pasang masih mudah masuk sehingga aliran sungai tetap dalam,” ujar Arin.
Menurutnya, kondisi tersebut membuat para nelayan semakin kesulitan melaut dan memperoleh hasil tangkapan ikan maupun udang.
Dampak pendangkalan sungai juga dirasakan berbagai kelompok nelayan tradisional, mulai dari nelayan jaring udang, jaring kepiting, bubu kepiting, jaring gembung, jaring koli, nelayan pancing, nelayan rawe, pukat selam atau pukat rangsang, hingga nelayan pencari ikan sungai menggunakan jala.
Arin meminta pemerintah pusat di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto untuk bertindak tegas terhadap praktik alih fungsi kawasan hutan negara di wilayah pesisir Kabupaten Langkat.
Ia juga berharap pemerintah segera melakukan reboisasi dan mengembalikan fungsi hutan seperti semula guna menjaga kelestarian lingkungan serta keberlangsungan hidup masyarakat nelayan tradisional.
Menurut Arin, saat ini sebagian besar kawasan hutan di pesisir pantai telah berubah menjadi perkebunan kelapa sawit ilegal. Aktivitas budidaya sawit tersebut diduga tidak memiliki izin dan berada di dalam kawasan hutan negara, baik hutan produksi, hutan lindung, maupun kawasan konservasi.
Esitor: Reza Fahlevi















