Dberita.ID | Medan — Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Sumatera Utara (BBKSDA Sumut) memastikan bahwa Gajah Sumatera (Elephas maximus sumatrensis) betina bernama Ratna, berusia sekitar 50 tahun, dinyatakan mati pada Sabtu (7/2/2026) saat menjalani perawatan medis intensif di R Zoo & Park, Sumatera Utara.
Kepastian penyebab kematian Ratna diperoleh berdasarkan hasil pemeriksaan klinis, uji laboratorium, serta bedah bangkai (nekropsi) yang dilakukan oleh tim medis yang dipimpin oleh dokter hewan (Drh.) Anhar Lubis.
Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa Ratna mengalami gagal fungsi ginjal yang disertai gangguan fungsi hati serta komplikasi pada sejumlah organ vital lainnya.
Ratna tiba di R Zoo & Park pada 29 September 2025 bersama tiga ekor gajah lainnya. Sejak awal kedatangannya, kondisi tubuh Ratna teridentifikasi kurang ideal karena terlihat kurus. Selain faktor usia lanjut, Ratna juga memiliki luka menahun berupa fistula pada telapak kaki depan kiri yang memerlukan penanganan medis khusus dan berkelanjutan.
Proses perawatan Ratna tidak mudah karena ia tergolong sulit ditangani dibandingkan gajah lainnya. Setiap tindakan medis pada luka fistula harus dilakukan dengan prosedur pembiusan demi menjamin keselamatan satwa maupun tim medis yang bertugas.
Selama masa adaptasi, pada 30 Oktober 2025 terdeteksi adanya pembengkakan (udema) di bagian perut Ratna. Pada 12 November 2025, tim medis memberikan vitamin dan terapi suportif, yang sempat menunjukkan tanda-tanda perbaikan kondisi kesehatan.
Namun, pada 1 Januari 2026 luka fistula kembali mengalami peradangan, disusul pengelupasan kulit di area sekitar luka pada 11 Januari 2026. Berdasarkan perkembangan tersebut, tim dokter merekomendasikan tindakan medis lanjutan.
Pasca penanganan lanjutan, luka Ratna menunjukkan progres pemulihan, meskipun belum optimal. Pemeriksaan laboratorium kemudian mengungkap adanya gangguan fungsi ginjal.
Kondisi kesehatan Ratna semakin memburuk ketika ia mengalami penurunan nafsu makan dan minum. Pemeriksaan lebih lanjut juga menunjukkan adanya gangguan fungsi hati.
Menurut Drh. Anhar Lubis, berdasarkan evaluasi klinis menyeluruh, hasil laboratorium, dan nekropsi, penyebab utama kematian Ratna adalah kegagalan fungsi ginjal dan hati yang disertai gangguan pada jantung dan saluran pencernaan.
Gangguan fungsi ginjal tersebut diduga bersifat multifaktorial, dipengaruhi oleh kondisi tubuh awal yang kurang baik serta faktor usia lanjut. Kondisi ini membatasi kemampuan organ vital dalam mengolah nutrisi, sehingga terjadi penurunan fungsi organ secara bertahap hingga akhirnya Ratna tidak mampu bertahan.
Kepala BBKSDA Sumut, Novita Kusuma Wardani, dalam keterangan persnya pada Rabu (11/2/2026) menegaskan bahwa pihaknya bersama manajemen R Zoo & Park dan dokter satwa berpengalaman telah melakukan upaya maksimal sesuai prosedur dan prinsip kesejahteraan satwa.
IIa juga menyatakan bahwa BBKSDA Sumut akan terus memperkuat pembinaan, pengawasan, dan pendampingan teknis terhadap lembaga konservasi guna memastikan standar kesejahteraan satwa dilindungi tetap terjaga sesuai peraturan yang berlaku.
Editor: Reza Fahlevi















