Dberita.ID, Bangka Tengah — Dalam upaya memperkuat tata kelola pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, dan bebas dari penyimpangan, Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS) se-Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) Jaga Desa dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) se-Babel.
Penandatanganan ini berlangsung di sela kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengelola Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) serta penyerahan bantuan CSR kepada pengelola KDMP, yang digelar di Desa Namang, Kabupaten Bangka Tengah, Jumat (24/10/2025).
Acara strategis tersebut dihadiri langsung oleh Menteri Koperasi dan UKM RI Ferry Juliantono, Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) Kejagung RI Prof. Reda Manthovani, Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Hidayat Arsani, dan Bupati Bangka Tengah Algafri Rahman selaku tuan rumah.
Turut hadir Kepala Kejati Babel Sila Halolongan Pulungan, para Kajari se-Babel, unsur Forkopimda, Ketua Umum DPP ABPEDNAS Indonesia Indra Utama beserta jajaran DPP, para kepala dinas PMD, camat, kepala desa, serta pengurus KDMP dari seluruh kabupaten/kota di Babel.
Sinergi Nasional untuk Jaga Desa
Ketua Umum DPP ABPEDNAS Indonesia Indra Utama dalam sambutannya menegaskan bahwa kerja sama antara ABPEDNAS, Kejaksaan, dan Kementerian Koperasi merupakan langkah konkret memperkuat pengawasan partisipatif di desa melalui program Jaga Desa yang diinisiasi oleh Jamintel Kejagung RI.
“Program Jaga Desa adalah gerakan bersama untuk mendampingi aparatur dan masyarakat desa agar pengelolaan dana desa serta program nasional seperti KDMP benar-benar memberi manfaat bagi kesejahteraan rakyat. Negara akan kuat jika desa kuat,” tegas Indra.
Ia menambahkan, sebagian besar anggota BPD yang tergabung dalam ABPEDNAS berperan aktif sebagai pengawas KDMP bersama kepala desa. Oleh karena itu, peningkatan kapasitas dan integritas anggota BPD menjadi kunci agar desa semakin mandiri dan berdaya.
Indra juga mencontohkan keberhasilan KDMP di Desa Aeng Batu-Batu, Kabupaten Takalar, yang mampu menjalankan usaha koperasi secara mandiri tanpa bergantung pada bantuan perbankan atau CSR.
“Semangat gotong royong dan kemandirian seperti itulah yang ingin kita tumbuhkan di Babel,” ujarnya.
Kejaksaan Dukung Pengawasan Dana Desa
Sementara itu, Prof. Reda Manthovani menegaskan bahwa MoU antara Kejari dan DPC ABPEDNAS se-Babel merupakan bentuk sinergi nyata antara aparat penegak hukum dan masyarakat desa.
“Melalui program Jaksa Jaga Desa, Kejaksaan tidak hanya menegakkan hukum, tetapi juga melakukan pembinaan dan pendampingan. Kami ingin memastikan setiap rupiah dana desa dimanfaatkan tepat sasaran dan tidak disalahgunakan. Karena itu, kami memperkuat peran BPD sebagai mitra pengawasan,” jelas Reda.
Kementerian Koperasi Dorong Kemandirian Ekonomi Desa
Menteri Koperasi RI Ferry Juliantono mengapresiasi sinergi antara ABPEDNAS dan Kejaksaan dalam memperkuat peran koperasi desa sebagai tulang punggung ekonomi rakyat.
“Koperasi Desa Merah Putih adalah simbol kemandirian ekonomi di akar rumput. Bila dikelola dengan baik dan diawasi bersama, koperasi dapat menjadi benteng ketahanan ekonomi desa dan wujud nyata implementasi Asta Cita Presiden Prabowo,” ungkap Ferry.
Dukungan Penuh dari Pemprov Babel
Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Hidayat Arsani, atau akrab disapa Panglima, menegaskan komitmen pemerintah provinsi untuk mendukung program Jaga Desa dan penguatan KDMP di seluruh wilayah Babel.
“Ada 309 desa dan sekitar 1.950 anggota BPD di Babel. Potensi besar ini harus dijaga dan diarahkan agar menjadi kekuatan desa yang berdaulat, mandiri, dan sejahtera. Pemprov siap bersinergi,” tegasnya.
ABPEDNAS Babel Siap Kawal Program Desa
Ketua DPD ABPEDNAS Babel Jupri menyampaikan rasa bangga atas dukungan penuh Kejaksaan dan DPP ABPEDNAS dalam memperkuat peran BPD di Bangka Belitung.
“Selama ini BPD sering dianggap lemah dan belum optimal dalam menjalankan tupoksinya. Dukungan dari Jamintel Kejagung, Kajati, dan Kajari se-Babel memberi semangat luar biasa bagi kami untuk terus menjaga desa dan mengawasi pelaksanaan program-program pemerintah,” ujarnya.
Wakil Ketua DPD ABPEDNAS Babel Herman menambahkan bahwa MoU ini akan menjadi jembatan kuat bagi kolaborasi berkelanjutan.
“Kami ingin memastikan seluruh program nasional seperti Dana Desa, Ketahanan Pangan, dan KDMP berjalan berkesinambungan melalui kerja sama Jaga Desa. Ini adalah benteng pertahanan ekonomi desa untuk menyejahterakan masyarakat,” tegas Herman.
Tonggak Baru Penguatan Desa di Babel
Kegiatan Bimtek dan penandatanganan MoU ini menjadi tonggak penting bagi pelaksanaan Program Jaga Desa di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Kolaborasi antara Kejaksaan, Kementerian Koperasi, Pemerintah Provinsi, dan ABPEDNAS diyakini akan memperkuat akuntabilitas pembangunan desa serta mempercepat terwujudnya desa yang mandiri, berdaulat, dan sejahtera di bawah kepemimpinan nasional Presiden Prabowo Subianto.
Editor: Reza Fahlevi















