Dberita.ID, Kab Solok — Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat, Yuni Daru Winarsih, SH, M.Hum, melakukan kunjungan kerja di Kabupaten Solok. Kegiatan ini berlangsung di Rumah Dinas Bupati Solok, Arosuka, pada Selasa (24/9/2024).
Kunjungan tersebut dihadiri oleh Bupati Solok H. Epyardi Asda, unsur Forkopimda Kabupaten Solok, Kepala Kejaksaan Negeri Solok beserta jajaran, staf ahli bupati, para asisten, kepala OPD, serta camat se-Kabupaten Solok.
Dalam sambutannya, Bupati Solok menyampaikan rasa terima kasih dan ucapan selamat datang kepada Kajati Sumbar. “Kami, atas nama Pemerintah Kabupaten Solok, merasa sangat senang atas kunjungan Ibu Kajati di Kabupaten Solok,” ujar Epyardi Asda.
Kabupaten Solok, lanjut Bupati, memiliki 14 kecamatan dan 74 nagari. Wilayah ini juga dikenal memiliki dua iklim, yaitu panas di bagian utara dan dingin di bagian selatan. “Di daerah selatan yang kami sebut sebagai ‘Kota Dingin Tanpa Salju’, terdapat banyak objek wisata dengan pemandangan yang indah,” tambahnya.
Bupati Solok juga berharap agar Kajati Sumbar dapat berkunjung kembali, bukan hanya untuk kunjungan kerja, tetapi juga berwisata bersama keluarga. “Kami juga memohon arahan dan bimbingan, khususnya terkait masalah hukum, agar Pemerintah Kabupaten Solok dapat menjalankan tugas dengan lebih hati-hati,” tuturnya.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat, Yuni Daru Winarsih, SH, M.Hum, dalam sambutannya menyampaikan terima kasih kepada Bupati Solok atas sambutan hangat yang diberikan. “Saya sangat senang bisa berada di sini untuk bersilaturahmi dengan Bupati Solok beserta jajaran,” ungkapnya.
Kunjungan kerja ini, jelas Kajati, merupakan bagian dari agenda yang dilakukan di seluruh wilayah Sumatera Barat. “Kabupaten Solok adalah daerah keenam yang kami kunjungi,” ujarnya.
Acara kemudian dilanjutkan dengan sosialisasi terkait tugas pokok dan fungsi (tupoksi) bidang perdata dan tata usaha negara, serta pencegahan tindak pidana korupsi. Sosialisasi ini diikuti oleh kepala perangkat daerah, camat, dan wali nagari.
Penulis: Fit
Editor: Reza Fahlevi