Dberita.ID, Medan — Koperasi Jasa Keluarga Pers Indonesia (Koperasi KPI) memperkuat komitmennya dalam mendukung pengembangan usaha di sektor riil dengan menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) bersama Dinas Koperasi UKM Provinsi Sumatera Utara. Acara ini berlangsung di Ruang Inkubator Pusat Layanan Usaha Terpadu (PLUT) Dinas Koperasi UKM Sumut, Komplek Pekan Raya Sumatera Utara (PRSU) Medan, pada Selasa (24/9/2024).
Ketua Koperasi KPI, Devis Abuimau Karmoy, menyampaikan bahwa penandatanganan MoU ini merupakan langkah maju yang menunjukkan kepercayaan pemerintah kepada Koperasi KPI sebagai tenant dalam inkubator bisnis tersebut. “Ini adalah bukti kepercayaan dari Dinas Koperasi UKM Sumut serta komitmen Koperasi KPI untuk terus berekspansi di dunia bisnis,” ujarnya.
Tujuan dari MoU ini adalah untuk mengembangkan usaha UMKM yang kreatif, inovatif, dan berkelanjutan. Dinas Koperasi UKM Sumut berkomitmen untuk memberikan pendampingan berupa pelatihan, monitoring, serta konsultasi bisnis. Selain itu, Koperasi KPI akan mendapatkan akses ke jaringan yang luas, termasuk peluang untuk bertemu investor dan memanfaatkan fasilitas yang disediakan oleh Dinas Koperasi UKM.
Sebelumnya, Koperasi KPI bersama 24 pelaku usaha UMKM dan koperasi telah berpartisipasi dalam Platform Inkubator Bisnis dan Koperasi, yang berlangsung dari 18 hingga 21 Agustus 2024 di Hermes Palace Hotel Medan. Acara tersebut dibuka secara resmi oleh Penjabat Gubernur Sumut, Agus Fatoni, di mana Ketua Koperasi KPI, Devis Abuimau Karmoy, juga menerima Kartu Tanda Peserta Platform Inkubator Bisnis dan Koperasi. (Red)
Editor: Reza Fahlevi