Dberita.ID, Jakarta — Wakil Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Republik Indonesia (Wamendes PDTT RI) Prof. Dr. H. Paiman Raharjo, M.Si, membuka kegiatan Bimbingan Teknis Nasional (Bimteknas) ke-IV bagi Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS) dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Acara ini berlangsung di Hotel Golden Boutique, Jalan Angkasa No. 1, Kemayoran, Jakarta Pusat, pada Kamis (25/7/2024).
Bimteknas ke-IV ini mengusung tema “Peningkatan Kapasitas, Aspirasi, Apresiasi, Sosialisasi UU No.3 Tahun 2024”. Kegiatan ini dihadiri oleh beberapa perwakilan peserta dari berbagai provinsi di seluruh Indonesia.
Wamendes PDTT RI, Prof. Dr. H. Paiman Raharjo, M.Si, menyampaikan apresiasinya terhadap kegiatan Bimteknas yang diselenggarakan oleh DPP ABPEDNAS. Ia berharap bahwa kegiatan Bimtek ini dapat memberikan manfaat bagi BPD.
“Semoga bapak/ibu BPD dapat memahami regulasi dan aturan tentang fungsi dan tugas Badan Permusyawaratan Desa (BPD), termasuk tentang Undang-Undang No.3 Tahun 2024 tentang Desa,” ujarnya.
Pada sesi pembukaan, turut hadir juga narasumber dari Jaksa Agung Muda Intelijen (JAM-Intelijen), Prof. Dr. Reda Manthovani, SH, LLM.
Ketua Umum DPP ABPEDNAS, H. Indra Utama, M.PWK, mengatakan bahwa kegiatan Bimteknas ini diadakan setiap tahun, dan kali ini merupakan penyelenggaraan yang ke-IV.
“Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk memberikan wawasan bagi para BPD yang tergabung dalam organisasi ABPEDNAS. Kami juga menampung masukan-masukan atau ide-ide dari para BPD untuk disampaikan kepada Pemerintah Pusat,” ungkapnya.
“Kami akan mengupayakan agar BPD sejahtera dan dapat bersinergi dengan kepala desa demi kemajuan desa dan masyarakatnya,” tambahnya. (Red)
Editor: Reza Fahlevi