• REDAKSI
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • Pedoman Media Siber
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
Dberita.id
  • HOME
  • ADVERTORIAL
  • TRENDING
  • AGRIBISNIS
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INSFRATUKTUR
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • Lainnya
    • RAGAM
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
    • POLITIK
No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVERTORIAL
  • TRENDING
  • AGRIBISNIS
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INSFRATUKTUR
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • Lainnya
    • RAGAM
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
    • POLITIK
No Result
View All Result
Dberita.id
No Result
View All Result
Home HUKUM & KRIMINAL

Terkait Lahan PTPN2, Penggarap dan Pihak Asisten Umum Kebun Kwala Bingai Nyaris Bentrok

Reza Fahlevi by Reza Fahlevi
27 Maret 2023
in HUKUM & KRIMINAL
0
Terkait Lahan PTPN2, Penggarap dan Pihak Asisten Umum Kebun Kwala Bingai Nyaris Bentrok
0
SHARES
2
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Nyaris bentrok antara penggarap dan pihak PTPN2, yakni dengan Asisten Umum (Humas) Kantor Kebun Kwala Bingai, di Kecamatan Stabat. (Red-Dberita.ID)

Dberita.ID, Langkat – Belasan masa penggarap yang mengaku berasal dari Kwala Gumit, Kecamatan Binjai, Namu Ukur, Kecamatan Sei Bingai, nyaris bentrok dengan pihak Asisten Umum (Humas) Kantor Kebun Kwala Bingai, Kecamatan Stabat. Betrok nyaris terjadi terkait lahan seluas 4500 H yang saat ini masih ditanami tebu oleh pihak PTPN2 Kebun Kwala Bingai yang diketahui berada di HGU 03 perkebunan, yang berlokasi di depan Kantor Sat Lantas Polres Langkat, di Stabat, Senin (27/3/2023).

Pantauan wartawan, keributan tersebut terjadi akibat plank kepemilikan tanah yang baru dipasang oleh masa penggarap dicabut oleh pihak PTPN2 Kebun Kwala Bingai.

Juru bicara masyarakat penggarap Yarman Gulo mengatakan, bahwa pihaknya tidak senang karena plank kepemilikan lahan dirusak oleh pihak PTPN2 Kawala Bingai.

Sementara pihak PTPN2 Tanjung Morawa melalui Humas Kebun Kwala Bingai Yosef Gultom menjelaskan bahwa, lahan yang diklaim milik masyarakat seluas 4500 tersebut masih berstatus HGU No.03 dan masih berlaku.

Namun, pihak penggarap melalui juru bicaranya Yarman Gulo juga bersikukuh bahwa lahan yang masih ditanami tebu tersebut yang luas totalnya 4.500 hektar tersebut HGU nya telah berakhir.

“Kita sudah mendapatkan data berupa peta dari Badannya Pertanahan Nasional (BPN) jika HGU yang diklaim pihak PTPN2 sudah berakhir. Ini petanya,” ujar Gulo kepada wartawan di lokasi.

Pada kesempatan itu, Gulo menerangkan, pihaknya akan terus memperjuangkan hak masyarakat untuk memiliki lahan milik negara yang notabene milik rakyat berdasarkan konsesi Belanda dengan Kerajaan Langkat.

 

Dari tulisan yang tertera di plank warga penggarap, tertulis bahwa “Tanah ini tanah ulayat masyarakat adat Kesultanan Negeri Langkat berdasarkan Van Consesie Kwala Bingai dari Notaris Deli WJM Michielsen seluas 6.425 bouws atau 4.500 H keperadatan dari Tengku Azihar Machmud Kamali selaku Raja Muda Negeri Langkat, yang tak lain cucu dari Sultan Machmud Abdul Djalil Rahmadsah (Sultan Langkat terakhir) ke-III, kepada Tengku Azihar Machmud Kamal selaku Raja Muda Langkat) kepada: Benar PA, Misnan dan Kawan-Kawan seluas 28 H secara Nota No: 10/LG-NTH/1/2023 (RI)”.

Salah seorang personil Polres Langkat yang dari awal coba menenangkan kedua belah pihak nyaris tak berhasil, dan situasi semakin memanas, karena baik Humas Kwala Bingai dan warga penggarap saling bertahan dengan pendapatnya masing-masing.

Akhirnya Kapolres Langkat AKBP Faisal Rahmat, diwakili Kasi Intel AKP Syarif Ginting meredam kedua belah pihak.

Pada saat itu, Sayrif Ginting menjelaskan jika masyarakat penggarap sebenarnya tidak bisa memasang plank kepemilikan lahan ini jika tidak memiliki alas hak yang sah.

Namun, jika masyarakat mengklaim telah memiliki bukti-bukti kepemilikan yang sah, silahkan gugat secara perdata ke pengadilan. Jadi, untuk sementara harus bisa menahan diri dulu dan jangan ada aksi ke arah keributan, ujarnya.

Akhirnya warga penggarap membubarkan diri dengan tertib dan mengaku akan melaporkan pengrusakan plank ke Polres Langkat, dan akan melakukan gugatan ke PTPN2 secara perdata ke pengadilan. (Red)

Editor: Reza Fahlevi

Dibaca 198
Tags: #LANGKATKebun Kwala BingaiNyaris BentrokPenggarapPihak Asisten UmumTerkait Lahan PTP2
Previous Post

DPRD Langkat Gelar Paripurna LKPJ Bupati Tahun 2022

Next Post

Sekda Kabupaten Solok Melantik Kadis Pariwisata

Reza Fahlevi

Reza Fahlevi

Next Post
Sekda Kabupaten Solok Melantik Kadis Pariwisata

Sekda Kabupaten Solok Melantik Kadis Pariwisata

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Seorang Wanita Nyaris Terluka Kenak Bacok di Tanjung Pura, Ini Penyebabnya? 

Seorang Wanita Nyaris Terluka Kenak Bacok di Tanjung Pura, Ini Penyebabnya? 

10 Desember 2023
Pj Bupati Langkat Akan Teken SK Guru PPPK Jika Ada Perintah

Pj Bupati Langkat Akan Teken SK Guru PPPK Jika Ada Perintah

15 Juli 2024
Tim Gegana Polda Sumut Selidiki Temuan Puluhan Diduga Bom di Areal Kebun PT LNK Hinai-Langkat

Tim Gegana Polda Sumut Selidiki Temuan Puluhan Diduga Bom di Areal Kebun PT LNK Hinai-Langkat

26 Juni 2025
Ditemukan Mayat di Sungai Tanjung Pura, Keluarga: Kematian Ini Tidak Wajar, dan Harus Diungkap Pelakunya

Ditemukan Mayat di Sungai Tanjung Pura, Keluarga: Kematian Ini Tidak Wajar, dan Harus Diungkap Pelakunya

12 Agustus 2023
Mendag Zulkifli Hasan Dukung Pembangunan Pasar di Langkat

Mendag Zulkifli Hasan Dukung Pembangunan Pasar di Langkat

0
Warga Temukan Mayat Mengapung di Sungai

Warga Temukan Mayat Mengapung di Sungai

0
Djohar Arifin Sosialisasikan 4 Pilar Kebangsaan di Binjai

Djohar Arifin Sosialisasikan 4 Pilar Kebangsaan di Binjai

0
Afandin Terima Audiensi MPHD USAID, ISORI dan Karang Taruna Langkat

Afandin Terima Audiensi MPHD USAID, ISORI dan Karang Taruna Langkat

0
Gaji Dua Nasabah Bank Sumut di Langkat Raib secara Misterius lewat Transaksi E-Wallet

Gaji Dua Nasabah Bank Sumut di Langkat Raib secara Misterius lewat Transaksi E-Wallet

30 Juni 2025
Angin Puting Beliung Hantam Desa Pematang Tengah-Tanjung Pura, Dua Rumah Rusak

Angin Puting Beliung Hantam Desa Pematang Tengah-Tanjung Pura, Dua Rumah Rusak

29 Juni 2025
Gelar Apel Akbar Jaga Desa, DPP ABPEDNAS Dukung Prabowo Nyatakan Perang terhadap Korupsi

Gelar Apel Akbar Jaga Desa, DPP ABPEDNAS Dukung Prabowo Nyatakan Perang terhadap Korupsi

28 Juni 2025
Pemusnahan Buah Mangga Ilegal Asal Thailand Digelar di Medan, Dandenpom I/5 Turut Hadir

Pemusnahan Buah Mangga Ilegal Asal Thailand Digelar di Medan, Dandenpom I/5 Turut Hadir

27 Juni 2025

Recent News

Gaji Dua Nasabah Bank Sumut di Langkat Raib secara Misterius lewat Transaksi E-Wallet

Gaji Dua Nasabah Bank Sumut di Langkat Raib secara Misterius lewat Transaksi E-Wallet

30 Juni 2025
Angin Puting Beliung Hantam Desa Pematang Tengah-Tanjung Pura, Dua Rumah Rusak

Angin Puting Beliung Hantam Desa Pematang Tengah-Tanjung Pura, Dua Rumah Rusak

29 Juni 2025
Gelar Apel Akbar Jaga Desa, DPP ABPEDNAS Dukung Prabowo Nyatakan Perang terhadap Korupsi

Gelar Apel Akbar Jaga Desa, DPP ABPEDNAS Dukung Prabowo Nyatakan Perang terhadap Korupsi

28 Juni 2025
Pemusnahan Buah Mangga Ilegal Asal Thailand Digelar di Medan, Dandenpom I/5 Turut Hadir

Pemusnahan Buah Mangga Ilegal Asal Thailand Digelar di Medan, Dandenpom I/5 Turut Hadir

27 Juni 2025

Browse by Category

  • ADVERTORIAL
  • AGRIBISNIS
  • DAERAH
  • DESA
  • EKONOMI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INSFRATUKTUR
  • INTERNASIONAL
  • Mobile
  • NASIONAL
  • News
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • RAGAM
  • Teknologi
  • TRENDING

Recent News

Gaji Dua Nasabah Bank Sumut di Langkat Raib secara Misterius lewat Transaksi E-Wallet

Gaji Dua Nasabah Bank Sumut di Langkat Raib secara Misterius lewat Transaksi E-Wallet

30 Juni 2025
Angin Puting Beliung Hantam Desa Pematang Tengah-Tanjung Pura, Dua Rumah Rusak

Angin Puting Beliung Hantam Desa Pematang Tengah-Tanjung Pura, Dua Rumah Rusak

29 Juni 2025
  • REDAKSI
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • Pedoman Media Siber
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN

Hak Cipta Dberita.id © 2024

No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVERTORIAL
  • TRENDING
  • AGRIBISNIS
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INSFRATUKTUR
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • Lainnya
    • RAGAM
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
    • POLITIK

Hak Cipta Dberita.id © 2024