Dberita.ID, Langkat — Kabar gembira bagi 48 desa dari 15 kecamatan di Kabupaten Langkat, Provinsi Sumatera Utara, akan menerima Dana Insentif Desa (DIDes) Tahun Anggaran 2024 berdasarkan kriteria kinerja pemerintah desa.
Bedasarkan Surat Keputusan Menteri Keuangan (KMK) RI Nomor 352 Tahun 2024 tentang Rincian Insentif Desa Tahun Anggaran 2024, yang ditandatangani oleh Menteri Keuangan RI, Sri Mulyani Indrawati, pada 1 September 2024, di Jakarta, Kabupaten Langkat, juga disebut menerima dana tersebut.
Diketahui, Kabupaten Langkat memerima tambahan Dana Desa sebesar Rp 6.647.760.000, yang dialokasikan untuk 48 desa di 15 kecamatan, yang diketahui per-desa menerima Rp138.495.000,.
Beberapa desa yang menerima alokasi dana tersebut diantaralain:
1. Kecamatan Salapian Rp 138.495.000, untuk 1 desa, yakni Desa Ujung Teran
2. Kecamatan Kuala Rp 969.465.000, untuk 7 desa, yaitu Desa Dalan Naman, Bekiung, Besadi, Beruam, Raja Tengah, Namo Mbelin, dan Desa Perkebunan Bekiun
3. Kecamatan Binjai Rp 138.495.000, untuk 1 desa, yakni Desa Tanjung Jati
4. Kecamatan Selesai Rp 1.384.950.000, untuk 10 desa, yaitu Desa Sei Limbat, Padang Brahrang, Tanjung Merahe, Nambiki, Lau Mulgap, Perhiasan, Selayang, Mancang, Kwala Air Hitam, dan Desa Padang Cermin
5. Kecamatan Stabat Rp 415.485.000, untuk 3 desa, yakni Desa Mangga, Banyumas, dan Desa Ara Condong
6. Kecamatan Wampu Rp 138.495.000, untuk 1 desa, yakni Desa Stabat Lama Barat
7. Kecamatan Secanggang Rp 969.465.000, untuk 7 desa, yaitu Desa Cinta Raja, Kebun Kelapa, Sungai Ular, Tanjung Ibus, Secanggang, Jaring Halus, dan Desa Perkotaan
8. Kecamatan Hinai Rp 692.475.000, untuk 5 desa, yakni Desa Tanjung Mulia, Muka Paya, Hinai Kanan, Suka Damai, dan Desa Pasar Baru VIII
9. Kecamatan Tanjung Pura Rp 138.495.000, untuk 1 desa, yakni Desa Karya Maju
10. Kecamatan Padang Tualang Rp 415.485.000, untuk 3 desa, yakni Desa Padang Tualang, Kwala Besilam, dan Desa Besilam
11. Kecamatan Gebang Rp 553.980.000, untuk 4 desa, yakni Desa Paluh Manis, Pasar Rawa, Air Hitam, dan Desa Paya Bengkuang
12. Kecamatan Sei Lepan Rp 138.495.000, untuk 1 desa, yakni Desa Lama Baru
13. Kecamatan Brandan Barat Rp 138.495.000, untuk 1 desa, yakni Desa Lubuk Kertang
14. Kecamatan Batang Serangan Rp 276.990.000, untuk 2 desa, yakni Desa Namo Sialang dan Desa Karya Jadi
15. Kecamatan Sawit Seberang Rp 138.495.000 untuk 1 desa, yakni Desa Alur Gadung
Berdasarkan Surat Keputusan Menteri Keuangan RI Nomor 352 Tahun 2024 tentang Rincian Insentif Desa Tahun Anggaran 2024, yang ditandatangani oleh Menteri Keuangan RI, Sri Mulyani Indrawati, pada 1 September 2024 di Jakarta, alokasi tambahan Dana Desa tahun anggaran 2024 sebesar Rp 2 triliun akan diberikan sebagai insentif kepada 15.124 desa di seluruh Indonesia.
Rincian alokasi tersebut adalah sebagai berikut:
a. Sebesar Rp 1.996.780.000.000,00 dibagikan kepada 15.054 desa berdasarkan kriteria kinerja pemerintah desa
b. Sebesar Rp 3.220.000.000,00 dibagikan kepada 92 desa berdasarkan kriteria penghargaan desa dari kementerian atau lembaga terkait
Dana Insentif Desa (DIDes) merupakan bagian dari Dana Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), dialokasikan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk desa-desa yang memenuhi kriteria tertentu, sebagai bentuk penghargaan atas perbaikan kinerja di bidang tata kelola keuangan desa, layanan dasar, dan pengembangan ekonomi desa.
Secara terpisah, Sekretaris Daerah Kabupaten Langkat, H. Amril, S.Sos., M.AP, Rabu (4/9/2024) ketika dikonfirmasi melalui pesan singkat aplikasi WhatsApp, terkait apakah Kabupaten menerima kucuran daRp 6.647.760.000, yang dialokasikan untuk 48 desa di 15 kecamatan, berdasarkan Surat Keputusan Menteri Keuangan RI Nomor 352 Tahun 2024 tentang Rincian Insentif Desa Tahun Anggaran 2024?
Amril menjawab, coba tanyakan ke Dinas PMD, saya belum dapat informasi yang memadai terkait hal yang ditanyakan.
Selanjutnya, Kabid Pemdes PMD Kabupaten Langkat, Sefian Ardy, yang dimintai tanggapannya terkait Kabupaten Langkat akan menerima Dana Insentif Desa Tahun anggaran 2024, Rp 6.647.760.000, yang dialokasikan untuk 48 desa di 15 kecamatan? Pihaknya memgatakan akan memberi penjelasan, namun hingga berita ini di publis, belum ada penjelasan terkait dana tersebut. (Red)
Editor: Reza Fahlevi