STNK Mati 2 Tahun Langsung Dihapus, Siap-siap Tidak Bisa Registrasi Ulang
Dberita.id - Korlantas Polri menerapkan aturan penghapusan data STNK untuk kendaraan yang mati pajaknya selama 5 tahun dan 2 tahun ...
Read moreDberita.id - Korlantas Polri menerapkan aturan penghapusan data STNK untuk kendaraan yang mati pajaknya selama 5 tahun dan 2 tahun ...
Read moreHak Cipta Dberita.id © 2024