• REDAKSI
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • Pedoman Media Siber
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
Dberita.id
  • HOME
  • ADVERTORIAL
  • TRENDING
  • AGRIBISNIS
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INSFRATUKTUR
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • Lainnya
    • RAGAM
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
    • POLITIK
No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVERTORIAL
  • TRENDING
  • AGRIBISNIS
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INSFRATUKTUR
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • Lainnya
    • RAGAM
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
    • POLITIK
No Result
View All Result
Dberita.id
No Result
View All Result
Home DAERAH

Sekjen DPD ABPEDNAS Sumut, Jangan Anggap Remeh dengan BPD

Reza Fahlevi by Reza Fahlevi
6 Juni 2023
in DAERAH, DESA
0
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

 

Sekjen DPD ABPEDNAS Sumut Drs. Abdul Khair, MM, Dewan Penasehat DPC ABPEDNAS Langkat, juga Wakil Ketua DPRD Langkat Dr. Donny Setha, S.T, S.H, M.H, dan Ketua DPC ABPEDNAS Langkat, Irwanto. (Red-Dberita.ID)

Dberita.ID, Langkat – ABPEDNAS adalah Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional. ABPEDNAS adalah tempat berkumpulnya para BPD untuk menyatukan suara. Diwadah itu juga, para BPD bisa menambahkan wawasanya, melakukan tukar pikiran/wawasan sesama BPD untuk membangun desa.

Hal demikian dikatakan Sekretaris DPD ABPEDNAS Sumut, Drs. Abdul Khair, MM, saat menghadiri rapat konsulidasi DPC ABPEDNAS Langkah dan 15 Korcam ABPEDNAS se-Kabupaten Langkat pada Kamis (30/6/2022) kemarin.

Rapat konsulidasi DPC ABPEDNAS Langkat dengan Korcam ABPEDNAS se-Kabupaten Langkat. Rapa dihadiri Wakil Ketua DPRD Langkat, Dr. Donny Setha, S.T, S.H, M.H, yang juga sebagai Dewan Penasehat di DPC ABPEDNAS Langkat.

Sekjen DPD ABPEDNAS Sumut ini mengatakan, BPD sebagai DPR nya desa, harus paham tugas dan fungsinya. Kita harus menjalankan peraturan itu. Kita BPD dilindungi undang-undang. Dan BPD saat ini sudah dipertegas lagi dengan lahirnya Permendagri No.110 Tahun 2016 Tentang Badan Permusyawaratan Desa (BPD).

Saya sudah dengar keluhan-keluhan dari rekan BPD yang bergabung di ABPEDNAS. Sepertinya BPD dikecilkan oleh pemerintah di Kabupaten, dengan organisasi lain tempat wadahnya para Kades, yang seperti di anak emaskan.

“Kades bisa melakukan peningkatan kapasitas sebanyak 5 kali, sementara BPD hanya sekali. Itukan tidak adil,” ungkap Abdul Khair, seraya mengatakan, banyak BPD yang berseberangan dengan Kades, dikarenakan Kades menutup-nutupi anggaran di APBDes. Makanya untuk itu BPD jangan sebagai tukang setempel saja, katanya.

Untuk itu, BPD harus paham dengan Tupoksinya. Pahami peraturan, pahami regulasi anggaran. BPD sebagai pengawasnya desa harus mampu mengawasi anggaran desa, dan mengawasi kinerja Kepala desa, harapnya.

Jumlah BPD cukup banyak. Setiap desa pasti ada BPD nya. Di desa mungkin jumlah BPD ada yang 5 orang, ada yang 7 orang dan ada yang 9 orang, itu tergantung jumlah penduduk dan dusun yang ada di desa.

Di Langkat ada 240 desa, dan jika BPD nya kompak bergabung di ABPEDNAS, maka DPC ABPEDNAS Langkat ini makin besar, dan memiliki power yang besar. Jika bersatu, maka elit politik akan banyak menyenter dan memperhitungkan ABPEDNAS ini.

“Jadi jangan anggap remeh dengan BPD” ujar Sekjen DPD ABPEDNAS Sumut, Drs. Abdul Khair, MM.

Wakil Ketua DPRD Langkat, Dr. Donny Setha, S.T, S.H, M.H, dalam kata sambutannya mengatakan, BPD sama dengan DPR, sipatnya pengawasan. BPD itu DPR nya desa. Maka itu BPD harus memahami tugas-tugasnya.

“Pahami Undang-Undang dan peraturan terkait desa, penggunan dana desa, Pemendagri tentang BPD. Jika BPD menguasai itu, maka celah indikasi korupsi dana di desa itu mengecil atau tidak ada lagi,” ungkap Donny.

Jika ada permasalah di desa yang tidak terselesaikan, BPD bisa datang ke DPRD Langkat, untuk dijembatani permasalahannya melalui proses Rapat Dengan Pendapat (RDP).

BPD harus kompak di wadahnya “ABPEDNAS”. Banyak hal yang bisa di diskusikan melalui wadah ini. Bagi BPD yang paham  dengan peraturan bisa menularkan kepada BPD yang belum paham. Hal itu bertujuan agar pengawasan dana desa bisa maksimal di awasi.

Sementara itu, Ketua DPC ABPEDNAS Langkat, Irwanto mengatakan, ABPEDNAS merupakan rumah besarnya BPD. Maka untuk itu rekan-rekan BPD yang belum bergabung di ABPEDNAS untuk dapat bergabung.

Namun untuk itu, kita harus paham tentang tugas dan wewenang BPD. Adapun BPD memiliki tugas dan wewenang diantaranya yaitu;

Membahas rancangan peraturan desa bersama kepala desa. Melaksanakan pengawasan terhadap pelaksanaan peraturan desa dan peraturan kepala desa.

Mengusulkan pengangkatan dan pemberhentian kepala desa. Membentuk panitia pemilihan kepada desa. Menggali, menampung, menghimpun, merumuskan dan menyalurkan aspirasi masyarakat. Memberi persetujuan pemberhentian/pemberhentian sementara perangkat desa. Menyusun tata tertib BPD.

Tugas BPD juga menyampaikan laporan hasil pengawasan yang bersifat insidentil kepada Bupati/Wali kota melalui Camat. BPD mempunyai hak; Diantaranya meminta keterangan kepada pemerintah desa, dan berhak menyatakan pendapat.

Jadi kita yang bergabung di ABPEDNAS ini adalah merupakan mitranya pemerintah. Mendukung program pemerintah dan mewujudkan pembangunan desa serta meningkatkan perekonomian di desa.

ABPEDNAS merupakan organisasi yang mewadahi anggota Badan Permusyawaratan Desa di seluruh Indonesia. Oleh karena itu, diharapkan anggota ABPEDNAS memiliki jiwa kebangsaan untuk kemajuan desa, sebut Irwanto. (red)

Editor: Reza Fahlevi

Dibaca 838
Tags: #LANGKATJangan Anggap Remeh dengan BPDKONSULIDASI DPC ABPEDNAS LANGKATSekjen DPD ABPEDNAS Sumut
Previous Post

Petugas Rutan Humbahas Gagalkan Peredaran Narkotika ke Penghuni Tahanan

Next Post

Nama 10 Pejabat yang Dilantik Plt Bupati Langkat Tahun 2022

Reza Fahlevi

Reza Fahlevi

Next Post
Nama 10 Pejabat yang Dilantik Plt Bupati Langkat Tahun 2022

Nama 10 Pejabat yang Dilantik Plt Bupati Langkat Tahun 2022

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Seorang Wanita Nyaris Terluka Kenak Bacok di Tanjung Pura, Ini Penyebabnya? 

Seorang Wanita Nyaris Terluka Kenak Bacok di Tanjung Pura, Ini Penyebabnya? 

10 Desember 2023
Pj Bupati Langkat Akan Teken SK Guru PPPK Jika Ada Perintah

Pj Bupati Langkat Akan Teken SK Guru PPPK Jika Ada Perintah

15 Juli 2024
Tim Gegana Polda Sumut Selidiki Temuan Puluhan Diduga Bom di Areal Kebun PT LNK Hinai-Langkat

Tim Gegana Polda Sumut Selidiki Temuan Puluhan Diduga Bom di Areal Kebun PT LNK Hinai-Langkat

26 Juni 2025
Ditemukan Mayat di Sungai Tanjung Pura, Keluarga: Kematian Ini Tidak Wajar, dan Harus Diungkap Pelakunya

Ditemukan Mayat di Sungai Tanjung Pura, Keluarga: Kematian Ini Tidak Wajar, dan Harus Diungkap Pelakunya

12 Agustus 2023
Mendag Zulkifli Hasan Dukung Pembangunan Pasar di Langkat

Mendag Zulkifli Hasan Dukung Pembangunan Pasar di Langkat

0
Warga Temukan Mayat Mengapung di Sungai

Warga Temukan Mayat Mengapung di Sungai

0
Djohar Arifin Sosialisasikan 4 Pilar Kebangsaan di Binjai

Djohar Arifin Sosialisasikan 4 Pilar Kebangsaan di Binjai

0
Afandin Terima Audiensi MPHD USAID, ISORI dan Karang Taruna Langkat

Afandin Terima Audiensi MPHD USAID, ISORI dan Karang Taruna Langkat

0
Gaji Dua Nasabah Bank Sumut di Langkat Raib secara Misterius lewat Transaksi E-Wallet

Gaji Dua Nasabah Bank Sumut di Langkat Raib secara Misterius lewat Transaksi E-Wallet

30 Juni 2025
Angin Puting Beliung Hantam Desa Pematang Tengah-Tanjung Pura, Dua Rumah Rusak

Angin Puting Beliung Hantam Desa Pematang Tengah-Tanjung Pura, Dua Rumah Rusak

29 Juni 2025
Gelar Apel Akbar Jaga Desa, DPP ABPEDNAS Dukung Prabowo Nyatakan Perang terhadap Korupsi

Gelar Apel Akbar Jaga Desa, DPP ABPEDNAS Dukung Prabowo Nyatakan Perang terhadap Korupsi

28 Juni 2025
Pemusnahan Buah Mangga Ilegal Asal Thailand Digelar di Medan, Dandenpom I/5 Turut Hadir

Pemusnahan Buah Mangga Ilegal Asal Thailand Digelar di Medan, Dandenpom I/5 Turut Hadir

27 Juni 2025

Recent News

Gaji Dua Nasabah Bank Sumut di Langkat Raib secara Misterius lewat Transaksi E-Wallet

Gaji Dua Nasabah Bank Sumut di Langkat Raib secara Misterius lewat Transaksi E-Wallet

30 Juni 2025
Angin Puting Beliung Hantam Desa Pematang Tengah-Tanjung Pura, Dua Rumah Rusak

Angin Puting Beliung Hantam Desa Pematang Tengah-Tanjung Pura, Dua Rumah Rusak

29 Juni 2025
Gelar Apel Akbar Jaga Desa, DPP ABPEDNAS Dukung Prabowo Nyatakan Perang terhadap Korupsi

Gelar Apel Akbar Jaga Desa, DPP ABPEDNAS Dukung Prabowo Nyatakan Perang terhadap Korupsi

28 Juni 2025
Pemusnahan Buah Mangga Ilegal Asal Thailand Digelar di Medan, Dandenpom I/5 Turut Hadir

Pemusnahan Buah Mangga Ilegal Asal Thailand Digelar di Medan, Dandenpom I/5 Turut Hadir

27 Juni 2025

Browse by Category

  • ADVERTORIAL
  • AGRIBISNIS
  • DAERAH
  • DESA
  • EKONOMI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INSFRATUKTUR
  • INTERNASIONAL
  • Mobile
  • NASIONAL
  • News
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • RAGAM
  • Teknologi
  • TRENDING

Recent News

Gaji Dua Nasabah Bank Sumut di Langkat Raib secara Misterius lewat Transaksi E-Wallet

Gaji Dua Nasabah Bank Sumut di Langkat Raib secara Misterius lewat Transaksi E-Wallet

30 Juni 2025
Angin Puting Beliung Hantam Desa Pematang Tengah-Tanjung Pura, Dua Rumah Rusak

Angin Puting Beliung Hantam Desa Pematang Tengah-Tanjung Pura, Dua Rumah Rusak

29 Juni 2025
  • REDAKSI
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • Pedoman Media Siber
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN

Hak Cipta Dberita.id © 2024

No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVERTORIAL
  • TRENDING
  • AGRIBISNIS
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INSFRATUKTUR
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • Lainnya
    • RAGAM
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
    • POLITIK

Hak Cipta Dberita.id © 2024