Dberita.ID, Langkat — Satuan Narkoba (Satnarkoba) Polres Langkat bersama Polsek Padang Tualang melaksanakan razia dalam rangka Gerebek Kampung Narkoba (GKN) di sebuah gubuk yang diduga sebagai tempat penyalahgunaan narkotika. Lokasi penggerebekan berada di areal perkebunan kelapa sawit, Lingkungan IV Sidosari, Kelurahan Tanjung Selamat, Kecamatan Padang Tualang, Kabupaten Langkat, Sumut, Sabtu (14/9/2024).
Penggerebekan ini dilakukan berdasarkan laporan masyarakat mengenai peredaran narkotika di wilayah hukum Polsek Padang Tualang. Operasi tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba Polres Langkat AKP Rudy Saputra, SH, MH, serta Kapolsek Padang Tualang AKP Mas Agus Z.D., STK, SIK, MH.
“Ya razia ini kita lakukan berdasarkan Undang-Undang RI No. 2/2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia dan Undang-Undang RI No. 35/2009 tentang Narkotika, serta surat perintah dari Kapolres Langkat terkait pelaksanaan razia/penindakan dalam rangka Gerebek Kampung Narkoba di wilayah hukum Polres Langkat,” ujar AKP Rudy Saputra.
Dalam razia tersebut, tim menemukan sebuah gubuk/tenda di areal perkebunan sawit yang diduga digunakan sebagai tempat penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Di Tempat Kejadian Perkara (TKP), ditemukan barang bukti berupa satu set alat hisap sabu (bong), dua mancis, satu skop sabu dari pipet plastik, 15 bungkus plastik klip bening kosong ukuran kecil, dan satu kotak kaleng hitam.
Namun, dalam penggerebekan tersebut, tidak ditemukan pelaku penyalahgunaan narkoba. Tim kemudian membongkar dan membakar gubuk serta tenda yang diduga digunakan sebagai tempat transaksi dan penyalahgunaan narkoba, dengan disaksikan oleh Kepala Dusun setempat.
Informasi yang dihimpun awak media dari lokasi kejadian menyebutkan bahwa penggerebekan ini dihadiri oleh Kasat Narkoba Polres Langkat AKP Rudy Saputra, SH, MH, Kapolsek Padang Tualang AKP Mas Agus Z.D., STK, SIK, MH, Kanit II Narkoba Polres Langkat IPTU Sihar Sihotang, SH, Kanit Iidik I IPDA M. Teuku Chauriza, Kanit Reskrim Polsek Padang Tualang IPTU Hermawan, SH, serta Kepling Lingkungan IV Sidosari, Kelurahan Tanjung Selamat. Razia ini melibatkan 8 personil Sat Narkoba dan 6 personil Polsek Padang Tualang.
Kepala Lingkungan IV Sidosari mengucapkan terimakasih kepada Polres Langkat dan Polsek Padang Tualang yang telah melaksanakan razia dan merubuhkan tempat transaksi narkoba diwilayahnya. (Red)
Editor: Reza Fahlevi