Dberita.ID, Jakarta — Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-79 atau Hari Pengayoman, menggelar pameran layanan publik di Plaza Sudirman Gelora Bung Karno, Jakarta. Acara ini tidak hanya diadakan di Jakarta tetapi juga di seluruh wilayah Indonesia.
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Yasonna H. Laoly, menyatakan bahwa pelayanan publik harus terus bergerak secara dinamis mengikuti perkembangan zaman.
Kemenkumham merespon kebutuhan masyarakat dengan mengadakan acara ini, yang menjadi titik awal bagi Kemenkumham ke depannya.
“Mencermati revolusi industri sekarang, maka sungguh tepat jika kita harus bergerak progresif dan dinamis dalam meningkatkan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik,” ujarnya saat membuka kegiatan pelayanan publik Kemenkumham.
Kualitas layanan publik, lanjut Laoly, merupakan hasil perpaduan dari sistem, profesionalitas Sumber Daya Manusia (SDM), dan standar pelayanan yang mampu menjawab kebutuhan pelanggan. Sehingga masyarakat akan mendapatkan kepuasan dan meningkatkan kepercayaan terhadap Kemenkumham.
“Penyelenggaraan pelayanan publik Kemenkumham yang kita selenggarakan selama satu hari ini menghadirkan perpaduan berbagai jenis layanan yang dimiliki Kemenkumham dalam satu tempat dan satu waktu, yang pada umumnya sulit dilakukan,” katanya, Minggu (04/08/2024) pagi.
Melalui kegiatan ini, selain memberikan alternatif kemudahan untuk mengakses layanan publik Kemenkumham, juga menjadi ajang bagi jajaran Kemenkumham untuk mempromosikan kemajuan, inovasi, dan prestasi kerjanya, khususnya di bidang pelayanan hukum dan HAM kepada masyarakat.
Ada empat layanan publik yang diselenggarakan dalam acara ini, yaitu layanan keimigrasian, layanan Kekayaan Intelektual (KI), layanan Administrasi Hukum Umum (AHU), serta pameran pemasyarakatan.
Dalam layanan keimigrasian, tersedia pembuatan e-paspor yang dilakukan oleh Kantor Imigrasi (Kanim). Sementara itu, layanan Kekayaan Intelektual (KI) menyediakan layanan merek, paten, hak cipta, dan desain industri untuk mendukung perlindungan karya anak bangsa melalui bidang KI.
Sedangkan dalam layanan AHU, terdapat layanan perseroan terbatas, perseroan perorangan, perkumpulan, notariat, kewarganegaraan, dan apostille untuk mendukung masyarakat dalam mendapatkan kemudahan berusaha.
Terakhir, juga terdapat Pameran Bangga Produk Warga Binaan Pemasyarakatan yang menampilkan berbagai produk kerajinan bernilai ekonomi.
“Pelayanan publik yang kita selenggarakan pada hari ini merupakan wujud nyata komitmen kita untuk semakin mendekatkan diri kepada masyarakat, mengampanyekan layanan publik Kemenkumham seluas-luasnya kepada masyarakat,” jelas Yasonna.
Dalam kegiatan ini, Menkumham Yasonna H. Laoly didampingi oleh Sekretaris Jenderal Andap Budhi Revianto dan sejumlah Pimpinan Tinggi (Pimti) Madya Kemenkumham lainnya.
Di tempat yang sama, Sekjen Kemenkumham yang sekaligus Ketua Umum Penyelenggaraan Peringatan, Andap Budhi, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan salah satu dari rangkaian kegiatan dalam peringatan Hari Pengayoman ke-79 Kemenkumham.
“Terdapat beberapa kegiatan lain yang diagendakan dan dilaksanakan seluruh Kanwil Kemenkumham di seluruh Indonesia, seperti ziarah ke Taman Makam Pahlawan, Silaturahim dengan Sesepuh, Bakti Sosial Kemenkumham Peduli, Wisuda Purnabakti, Pemeriksaan Kesehatan, Donor Darah, serta pertandingan olahraga seperti tenis, menembak, dan olahraga tradisional,” tutur Andap.
Tema Hari Pengayoman pada tahun 2024 ini adalah “79 Tahun Kementerian Hukum dan HAM Mengabdi untuk Negeri Menuju Indonesia Emas 2045”.
Untuk diketahui, sebelum bernama Hari Pengayoman yang ditetapkan pada tahun ini, peringatan ulang tahun Kemenkumham sebelumnya disebut Hari Dharma Karya Dhika (HDKD). HDKD sejatinya ditetapkan sebagai Hari Kehakiman Republik Indonesia yang dirayakan setiap tanggal 30 Oktober setiap tahunnya.
Pada 2021, terbit Keputusan Menkumham tentang Penetapan Hari Lahir Kemenkumham yang menegaskan bahwa hari ulang tahun Kemenkumham diperingati setiap tanggal 19 Agustus. (Ril)
Editor: Reza Fahlevi
Sumber: Kemenkumham