Dberita.ID | Langkat — Perusahaan perkebunan PT Buana Estate yang beroperasi di Kabupaten Langkat, Provinsi Sumatera Utara, telah menyalurkan Tunjangan Hari Raya (THR) sebesar satu bulan gaji kepada 370 orang karyawan.
Karyawan penerima THR tersebut terdiri dari dua lokasi perkebunan, yaitu Perkebunan Cinta Raja dan Perkebunan Tamaran di Langkat.
Meli Indar Setiadi, SP, didampingi Askep H. Budi Budoyo, SP, serta Humas PT Buana Estate, Irwanto, Rabu (18/3/2026) menyampaikan bahwa penyaluran THR telah dilakukan pada 12 Maret 2026 kemarin.
Adapun penyaluran THR mencakup karyawan yang bekerja di wilayah Perkebunan Cinta Raja, Kecamatan Secanggang, serta Perkebunan Tamaran di Kecamatan Hinai.
Pemberian THR ini bertujuan untuk membantu karyawan dalam memenuhi kebutuhan menjelang Hari Raya, sekaligus meningkatkan kesejahteraan serta memberikan perlindungan sosial. Selain itu, THR juga menjadi tambahan pendapatan yang diharapkan dapat meningkatkan daya beli masyarakat menjelang Lebaran, sekaligus sebagai bentuk apresiasi perusahaan atas kinerja para karyawan, sebutnya.
Editor: Reza Fahlevi















