Dberita.ID, Langkat — Polsek Tanjung Pura menggelar kegiatan penjualan beras murah dengan merek SPHP seharga Rp58.000 per goni berisi 5 kilogram, di kawasan Pajak Baru, Jalan Khairil Anwar, Lingkungan XII, Kelurahan Pekan Tanjung Pura, Kecamatan Tanjung Pura, Kabupaten Langkat, Jumat (10/10/2025).
Kegiatan penjualan beras murah tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Tanjung Pura IPTU Mimpin Ginting, S.H., M.H., didampingi Kanit Reskrim Polsek Tanjung Pura IPTU Fahrul Rozi NST, S.H., M.H. bersama sejumlah personel Polsek. Dalam pelaksanaannya, petugas juga melakukan pendataan terhadap pembeli untuk memastikan distribusi beras tepat sasaran.
Kapolsek Tanjung Pura IPTU Mimpin Ginting menjelaskan, kegiatan penjualan beras murah ini merupakan program rutin yang digelar satu bulan sekali dengan target penyaluran sebanyak 5 ton atau 5.000 kilogram beras SPHP.
“Dalam tiga hari kegiatan ini, kita menargetkan penjualan sebanyak 5 ton beras laku terjual. Hingga hari ini saja sudah terjual sekitar 2 ton,” ujar IPTU Mimpin Ginting.
Kegiatan ini mendapat sambutan positif dari masyarakat, karena dinilai membantu meringankan beban warga di tengah tingginya harga kebutuhan pokok di pasaran.
Editor: Reza Fahlevi