• REDAKSI
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • Pedoman Media Siber
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
Dberita.id
  • HOME
  • ADVERTORIAL
  • TRENDING
  • AGRIBISNIS
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INSFRATUKTUR
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • Lainnya
    • RAGAM
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
    • POLITIK
No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVERTORIAL
  • TRENDING
  • AGRIBISNIS
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INSFRATUKTUR
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • Lainnya
    • RAGAM
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
    • POLITIK
No Result
View All Result
Dberita.id
No Result
View All Result
Home HUKUM & KRIMINAL

Polres Langkat Paparkan Pengungkapan 20 Kg Sabu yang Ditangkap di Tanjung Pura 

Alfarizi by Alfarizi
31 Maret 2023
in HUKUM & KRIMINAL
0
Polres Langkat Paparkan Pengungkapan 20 Kg Sabu yang Ditangkap di Tanjung Pura 
0
SHARES
5
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Pemaparan ungkapan tangkapan Narkotika jenis sabu, dan daun ganja kering, di Polres Langkat, di Stabat. (Red-Dberita.ID)

Dberita. ID, Langkat – Kapolres Langkat AKBP Faisal Rahmad Husien Simatupang, didampingi Kasat Resnarkoba Polres Langkat AKP Hardiyanto menggelar konferensi Pers terkait pengungkapan 20 kg diduga narkoba jenis sabu yang berhasil diamankan pada Selasa, 21 Maret 2023 lalu, di Jalinsum Medan-Aceh, tepatnya di Desa Paya Perupuk, Kecamatan Tanjung Pura, Kabupaten Langkat, Sumut.

“Ada 2 tersangka yang kita amankan dalam kasus tersebut, diantaranya tersangka inisial MYA (38) warga Kelurahan Tanjung Gusta, Kecamatan Medan Helvetia, Kota Medan. Dan tersangka MZ (30) warga Desa Sumbok Rayuek, Kecamatan Nibung, Kabupaten Aceh Utara,” sebutnya.

Untuk barang bukti narkotika jenis sabu, sambung Kapolres, sabu tersebut dikemas dalam teh cina dengan merek “Guan Yin Wang/Repined Chinese Tea”.

Dari tangan tersangka MYA didapati 19 kg sabu dan 1 unit sepeda motor Vario. Sementara dari tersangka MZ yang sempat kabur dengan mobilnya hingga di jembatan Tanjung Pura ditangkap, ditemukan barang bukti 1 bungkus atau 1 kg sabu yang dikemas dalam Teh Cina.

Adapun barang bukti lain yang diamankan sebagai barang bukti yakni berupa 1 goni platik kosong tempat sabu,1 buah hp android merk Ovo, 1 hp merk hair warna silver, 1 buah hp samsung lipat warna hitam, 1 buah ransel warna hitam, 1 unit hp Nokia warna hitam, dan 1 unit buah mobil Avanza wafna silver Nopol BK 1718 FD, dan 1 unit sepeda motor Vario warna putih Nopol BL 5939 FM.

Pengungkapan kasus ini dilakukan Satres Narkoba pada Senin 20 Maret 2023 lalu, sekira Pukul 17.00 Wib. Dimana, Kasat Res Narkoba AKP Hardiyanto, menerima informasi dari Informen. Disebutkan akan ada transaksi sabu disekitar Jalinsum Medan-Aceh di Desa Paya Perupuk Tanjung Pura.

Selanjutnya Kasat Res Narkoba pun langsung memerintahkan team operasional unit I dan unit II, melakukan penyelidikan informasi. Besoknya Selasa 21 Maret 2023 Pukul 06.00 Wib, tim unit I dan unit II langsung melakukan pemantauan di sekitar Jalan lintas. Tidak berapa lama kemudian, tim melihat 1 unit mobil Avanza warna silver BK 1718 FD datang dari Aceh menuju Medan yang mencurigakan, dan berhenti dipinggir jalan. Saat itu terlihat kenderaan 1 unit Sepeda Motor Honda Vario warna putih BL 5939 FM menghampiri mobil.

Dari dalam mobil dikeluarkan 1 buah karung goni plastik dan menyerahkan kepada pengendara sepeda motor. Kemudian team unit I langsung menyergap pelaku, namun pengemudi mobil Avanza langsung tancap gas ke arah Medan, sehingga terjadi kejar- kejaran dan berhasil menangkapnya didekat Jembatan Tanjung Pura.

Waktu unit 2 membuka karung goni ternyata didalam karung tersebut berisi 19 kemasan teh china merk Guar Yun Wang berisi sabu, dan saat di interogasi, pengemudi Sepeda Motor mengaku bernama MYA,” tutur Kapolres Langkat.

Sedangkan dari mobil yang berhasil ditangkap dari pengejaran, tim kembali menemukan 1 bungkus lagi sabu dalam tas ransel warna hitam, dan pelaku yang diamankan mengaku bernama inisial MZ.

Tersangka MZ yang di interogasi petugas mengaku, bahwa barang sabu itu diperoleh dari seorang pria bernama inisial AH (DPO) warga Alue Merah Kecamatan Nibong, Kabupaten Aceh Utara.

Ke-dua pelaku yang diamankan dijerat Pasal 114 ayat subs 112 ayat (2) UU RI nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika, dan diancam dengan pidana mati, atau pidana seumur hidup, atau pidana penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun dengan denda minimal Rp1.000.000.000 dan paling banyak Rp 10.000.000.000,” tuturnya.

Dengan diamankannya barang bukti Narkotika sebanyak 20 kg, berarti telah menyelamatkan 80 ribu jiwa manusia yang akan mengkonsumsi sabu, ucapnya Kapolres Langkat.

Diwaktu yang sama, Kapolres Langkat AKBP Faisal Rahmad Husien Simatupang yang ditanya, barang bukti sabu berasal dari mana dan mau dibawa kemana tujuanya? Kapolres mengatakan, sabu tersebut berasal dari Aceh dan mau diedarkan di Wilayah Sumatera Utara, katanya.

Selain pemaparan sabu-sabu, Kapolres juga memaparkan penangkapan 10 kg daun ganja kering dan tersangkanya, yang berhasil di ungkap Polsek Pangkalan Beradan, kemarin, dari lokasi Kelurahan Sei Bilah, Kecamatan Babalan, Langkat. (Red)

Editor: Reza Fahlevi

Dibaca 269
Tags: #LANGKATDI TANJUNG PURAPaparkanPengungkapan 20 Kg SabuPOLRES LANGKATyang Ditangkap
Previous Post

Edi Bahagia Minta Dukungan Plt Bupati Langkat Menangkan Novia Situmeang di Indonesia Idol

Next Post

Edi Gea Bagikan Takjil dan Jadwal Imsakiyah ke Masjid dan Mushola yang Ada di Kecamatan Sirapit

Alfarizi

Alfarizi

Next Post
Edi Gea Bagikan Takjil dan Jadwal Imsakiyah ke Masjid dan Mushola yang Ada di Kecamatan Sirapit

Edi Gea Bagikan Takjil dan Jadwal Imsakiyah ke Masjid dan Mushola yang Ada di Kecamatan Sirapit

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Seorang Wanita Nyaris Terluka Kenak Bacok di Tanjung Pura, Ini Penyebabnya? 

Seorang Wanita Nyaris Terluka Kenak Bacok di Tanjung Pura, Ini Penyebabnya? 

10 Desember 2023
Pj Bupati Langkat Akan Teken SK Guru PPPK Jika Ada Perintah

Pj Bupati Langkat Akan Teken SK Guru PPPK Jika Ada Perintah

15 Juli 2024
Tim Gegana Polda Sumut Selidiki Temuan Puluhan Diduga Bom di Areal Kebun PT LNK Hinai-Langkat

Tim Gegana Polda Sumut Selidiki Temuan Puluhan Diduga Bom di Areal Kebun PT LNK Hinai-Langkat

26 Juni 2025
Ditemukan Mayat di Sungai Tanjung Pura, Keluarga: Kematian Ini Tidak Wajar, dan Harus Diungkap Pelakunya

Ditemukan Mayat di Sungai Tanjung Pura, Keluarga: Kematian Ini Tidak Wajar, dan Harus Diungkap Pelakunya

12 Agustus 2023
Mendag Zulkifli Hasan Dukung Pembangunan Pasar di Langkat

Mendag Zulkifli Hasan Dukung Pembangunan Pasar di Langkat

0
Warga Temukan Mayat Mengapung di Sungai

Warga Temukan Mayat Mengapung di Sungai

0
Djohar Arifin Sosialisasikan 4 Pilar Kebangsaan di Binjai

Djohar Arifin Sosialisasikan 4 Pilar Kebangsaan di Binjai

0
Afandin Terima Audiensi MPHD USAID, ISORI dan Karang Taruna Langkat

Afandin Terima Audiensi MPHD USAID, ISORI dan Karang Taruna Langkat

0
Gaji Dua Nasabah Bank Sumut di Langkat Raib secara Misterius lewat Transaksi E-Wallet

Gaji Dua Nasabah Bank Sumut di Langkat Raib secara Misterius lewat Transaksi E-Wallet

30 Juni 2025
Angin Puting Beliung Hantam Desa Pematang Tengah-Tanjung Pura, Dua Rumah Rusak

Angin Puting Beliung Hantam Desa Pematang Tengah-Tanjung Pura, Dua Rumah Rusak

29 Juni 2025
Gelar Apel Akbar Jaga Desa, DPP ABPEDNAS Dukung Prabowo Nyatakan Perang terhadap Korupsi

Gelar Apel Akbar Jaga Desa, DPP ABPEDNAS Dukung Prabowo Nyatakan Perang terhadap Korupsi

28 Juni 2025
Pemusnahan Buah Mangga Ilegal Asal Thailand Digelar di Medan, Dandenpom I/5 Turut Hadir

Pemusnahan Buah Mangga Ilegal Asal Thailand Digelar di Medan, Dandenpom I/5 Turut Hadir

27 Juni 2025

Recent News

Gaji Dua Nasabah Bank Sumut di Langkat Raib secara Misterius lewat Transaksi E-Wallet

Gaji Dua Nasabah Bank Sumut di Langkat Raib secara Misterius lewat Transaksi E-Wallet

30 Juni 2025
Angin Puting Beliung Hantam Desa Pematang Tengah-Tanjung Pura, Dua Rumah Rusak

Angin Puting Beliung Hantam Desa Pematang Tengah-Tanjung Pura, Dua Rumah Rusak

29 Juni 2025
Gelar Apel Akbar Jaga Desa, DPP ABPEDNAS Dukung Prabowo Nyatakan Perang terhadap Korupsi

Gelar Apel Akbar Jaga Desa, DPP ABPEDNAS Dukung Prabowo Nyatakan Perang terhadap Korupsi

28 Juni 2025
Pemusnahan Buah Mangga Ilegal Asal Thailand Digelar di Medan, Dandenpom I/5 Turut Hadir

Pemusnahan Buah Mangga Ilegal Asal Thailand Digelar di Medan, Dandenpom I/5 Turut Hadir

27 Juni 2025

Browse by Category

  • ADVERTORIAL
  • AGRIBISNIS
  • DAERAH
  • DESA
  • EKONOMI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INSFRATUKTUR
  • INTERNASIONAL
  • Mobile
  • NASIONAL
  • News
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • RAGAM
  • Teknologi
  • TRENDING

Recent News

Gaji Dua Nasabah Bank Sumut di Langkat Raib secara Misterius lewat Transaksi E-Wallet

Gaji Dua Nasabah Bank Sumut di Langkat Raib secara Misterius lewat Transaksi E-Wallet

30 Juni 2025
Angin Puting Beliung Hantam Desa Pematang Tengah-Tanjung Pura, Dua Rumah Rusak

Angin Puting Beliung Hantam Desa Pematang Tengah-Tanjung Pura, Dua Rumah Rusak

29 Juni 2025
  • REDAKSI
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • Pedoman Media Siber
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN

Hak Cipta Dberita.id © 2024

No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVERTORIAL
  • TRENDING
  • AGRIBISNIS
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INSFRATUKTUR
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • Lainnya
    • RAGAM
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
    • POLITIK

Hak Cipta Dberita.id © 2024