• REDAKSI
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • Pedoman Media Siber
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
Dberita.id
  • HOME
  • ADVERTORIAL
  • TRENDING
  • AGRIBISNIS
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INSFRATUKTUR
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • Lainnya
    • RAGAM
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
    • POLITIK
No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVERTORIAL
  • TRENDING
  • AGRIBISNIS
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INSFRATUKTUR
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • Lainnya
    • RAGAM
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
    • POLITIK
No Result
View All Result
Dberita.id
No Result
View All Result
Home HUKUM & KRIMINAL

Polres Langkat Musnahkan 21 Kg Sabu dari Lima Tersangka

Reza Fahlevi by Reza Fahlevi
11 Oktober 2024
in HUKUM & KRIMINAL, TRENDING
0
Polres Langkat Musnahkan 21 Kg Sabu dari Lima Tersangka

Polres Langkat memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 21.426,58 gram, di halaman Bhara Daksa Mapolres Langkat, Jalan Proklamasi, Kwala Bingai, Stabat. (Red-Dberita.id)

0
SHARES
7
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Dberita.ID, Langkat – Polres Langkat, Polda Sumatera Utara, memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 21.426,58 gram. Pemusnahan dilakukan di halaman Bhara Daksa Mapolres Langkat, Jalan Proklamasi, Kwala Bingai, Stabat, pada Jumat (11/10/2024).

Pemusnahan barang bukti ini dipimpin Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo, Kasat Narkoba Polres Langkat AKP Rudy Saputra, Kepala BNN Kabupaten Langkat AKBP S. Bangko, Kasi Humas AKP Rajendra Kusuma, perwakilan dari Kejaksaan Negeri Langkat, perwakilan Pengadilan Negeri Stabat, serta perwakilan Labfor Polda Sumatera Utara.

Kapolres Langkat, AKBP David Triyo Prasojo, menjelaskan bahwa barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil sitaan dari lima tersangka dalam empat kasus yang ditangani pihak kepolisian. “Pemusnahan ini berasal dari empat kasus dengan lima pelaku yang kini terancam hukuman maksimal penjara seumur hidup,” ujar Kapolres.

Adapun para tersangka yang ditangkap adalah RC alias Ren (29), warga Citamiang, Sukabumi, Jawa Barat, dengan barang bukti sabu seberat 1.952,18 gram; MAA alias Andri (28), warga Aceh Utara, dengan barang bukti sabu seberat 298,58 gram; SS alias Santo (39), warga Petisah, Kota Medan, dengan barang bukti sabu seberat 396,22 gram; serta dua tersangka lainnya, AS (30), warga Aceh Utara, dan MZ alias Zub (32), warga Langsa, Aceh, dengan barang bukti sabu seberat 19.113 gram. Total sabu yang disita dari para tersangka mencapai 21.426,58 gram. Dengan penangkapan ini, diperkirakan sekitar 210 ribu jiwa masyarakat terselamatkan dari dampak buruk narkoba.

Pemusnahan ini merupakan wujud komitmen Polres Langkat dalam memerangi peredaran narkoba di wilayah hukumnya. “Kami akan terus berupaya memberantas narkotika, yang juga menjadi perhatian khusus Bapak Kapolda Sumatera Utara,” kata AKBP David.

Lebih lanjut, Kapolres berharap pemusnahan ini tidak hanya menunjukkan komitmen Polres Langkat dalam perang melawan narkoba, tetapi juga menyampaikan pesan kuat kepada masyarakat mengenai bahaya narkotika dan pentingnya kerja sama dalam memberantas peredarannya. “Kami berharap tindakan ini dapat memberikan efek jera kepada para pelaku kejahatan narkotika dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya narkoba,” pungkasnya. (Red)

Editor: Reza Fahlevi

Dibaca 593
Tags: #LANGKATdari Lima TersangkaMusnahkan 21 Kg SabuPOLRES LANGKAT
Previous Post

Apel Pagi Pemkab Solok: Diharapkan ASN dan THL Tingkatkan Kedisiplinan

Next Post

Ketua Pengadilan Negeri Langkat Pimpin Pengambilan Sumpah-Janji 50 Anggota DPRD

Reza Fahlevi

Reza Fahlevi

Next Post
Sumpah-Janji 50 Anggota DPRD. (Red-Dberita.id)

Ketua Pengadilan Negeri Langkat Pimpin Pengambilan Sumpah-Janji 50 Anggota DPRD

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Seorang Wanita Nyaris Terluka Kenak Bacok di Tanjung Pura, Ini Penyebabnya? 

Seorang Wanita Nyaris Terluka Kenak Bacok di Tanjung Pura, Ini Penyebabnya? 

10 Desember 2023
Pj Bupati Langkat Akan Teken SK Guru PPPK Jika Ada Perintah

Pj Bupati Langkat Akan Teken SK Guru PPPK Jika Ada Perintah

15 Juli 2024
Tim Gegana Polda Sumut Selidiki Temuan Puluhan Diduga Bom di Areal Kebun PT LNK Hinai-Langkat

Tim Gegana Polda Sumut Selidiki Temuan Puluhan Diduga Bom di Areal Kebun PT LNK Hinai-Langkat

26 Juni 2025
Ditemukan Mayat di Sungai Tanjung Pura, Keluarga: Kematian Ini Tidak Wajar, dan Harus Diungkap Pelakunya

Ditemukan Mayat di Sungai Tanjung Pura, Keluarga: Kematian Ini Tidak Wajar, dan Harus Diungkap Pelakunya

12 Agustus 2023
Mendag Zulkifli Hasan Dukung Pembangunan Pasar di Langkat

Mendag Zulkifli Hasan Dukung Pembangunan Pasar di Langkat

0
Warga Temukan Mayat Mengapung di Sungai

Warga Temukan Mayat Mengapung di Sungai

0
Djohar Arifin Sosialisasikan 4 Pilar Kebangsaan di Binjai

Djohar Arifin Sosialisasikan 4 Pilar Kebangsaan di Binjai

0
Afandin Terima Audiensi MPHD USAID, ISORI dan Karang Taruna Langkat

Afandin Terima Audiensi MPHD USAID, ISORI dan Karang Taruna Langkat

0
Gaji Dua Nasabah Bank Sumut di Langkat Raib secara Misterius lewat Transaksi E-Wallet

Gaji Dua Nasabah Bank Sumut di Langkat Raib secara Misterius lewat Transaksi E-Wallet

30 Juni 2025
Angin Puting Beliung Hantam Desa Pematang Tengah-Tanjung Pura, Dua Rumah Rusak

Angin Puting Beliung Hantam Desa Pematang Tengah-Tanjung Pura, Dua Rumah Rusak

29 Juni 2025
Gelar Apel Akbar Jaga Desa, DPP ABPEDNAS Dukung Prabowo Nyatakan Perang terhadap Korupsi

Gelar Apel Akbar Jaga Desa, DPP ABPEDNAS Dukung Prabowo Nyatakan Perang terhadap Korupsi

28 Juni 2025
Pemusnahan Buah Mangga Ilegal Asal Thailand Digelar di Medan, Dandenpom I/5 Turut Hadir

Pemusnahan Buah Mangga Ilegal Asal Thailand Digelar di Medan, Dandenpom I/5 Turut Hadir

27 Juni 2025

Recent News

Gaji Dua Nasabah Bank Sumut di Langkat Raib secara Misterius lewat Transaksi E-Wallet

Gaji Dua Nasabah Bank Sumut di Langkat Raib secara Misterius lewat Transaksi E-Wallet

30 Juni 2025
Angin Puting Beliung Hantam Desa Pematang Tengah-Tanjung Pura, Dua Rumah Rusak

Angin Puting Beliung Hantam Desa Pematang Tengah-Tanjung Pura, Dua Rumah Rusak

29 Juni 2025
Gelar Apel Akbar Jaga Desa, DPP ABPEDNAS Dukung Prabowo Nyatakan Perang terhadap Korupsi

Gelar Apel Akbar Jaga Desa, DPP ABPEDNAS Dukung Prabowo Nyatakan Perang terhadap Korupsi

28 Juni 2025
Pemusnahan Buah Mangga Ilegal Asal Thailand Digelar di Medan, Dandenpom I/5 Turut Hadir

Pemusnahan Buah Mangga Ilegal Asal Thailand Digelar di Medan, Dandenpom I/5 Turut Hadir

27 Juni 2025

Browse by Category

  • ADVERTORIAL
  • AGRIBISNIS
  • DAERAH
  • DESA
  • EKONOMI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INSFRATUKTUR
  • INTERNASIONAL
  • Mobile
  • NASIONAL
  • News
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • RAGAM
  • Teknologi
  • TRENDING

Recent News

Gaji Dua Nasabah Bank Sumut di Langkat Raib secara Misterius lewat Transaksi E-Wallet

Gaji Dua Nasabah Bank Sumut di Langkat Raib secara Misterius lewat Transaksi E-Wallet

30 Juni 2025
Angin Puting Beliung Hantam Desa Pematang Tengah-Tanjung Pura, Dua Rumah Rusak

Angin Puting Beliung Hantam Desa Pematang Tengah-Tanjung Pura, Dua Rumah Rusak

29 Juni 2025
  • REDAKSI
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • Pedoman Media Siber
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN

Hak Cipta Dberita.id © 2024

No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVERTORIAL
  • TRENDING
  • AGRIBISNIS
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INSFRATUKTUR
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • Lainnya
    • RAGAM
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
    • POLITIK

Hak Cipta Dberita.id © 2024