• REDAKSI
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • Pedoman Media Siber
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
Dberita.id
  • HOME
  • ADVERTORIAL
  • TRENDING
  • AGRIBISNIS
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INSFRATUKTUR
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • Lainnya
    • RAGAM
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
    • POLITIK
No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVERTORIAL
  • TRENDING
  • AGRIBISNIS
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INSFRATUKTUR
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • Lainnya
    • RAGAM
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
    • POLITIK
No Result
View All Result
Dberita.id
No Result
View All Result
Home HUKUM & KRIMINAL

Polres Langkat Gagalkan Peredaran Sabu 1 Kg di Tanjung Pura, dan 232 Bal Ganja di Wampu

Reza Fahlevi by Reza Fahlevi
25 Februari 2023
in HUKUM & KRIMINAL
0
Polres Langkat Gagalkan Peredaran Sabu 1 Kg di Tanjung Pura, dan 232 Bal Ganja di Wampu
0
SHARES
6
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Pemaparan pengungkapan kasus Narkotika jenis sabu dan ganja di Polres Langkat. (Red-Dberita.ID)

Dberita.ID, Langkat – Sat Narkoba Polres Langkat, berhasil menggagalkan peredaran Narkotika jenis sabu seberat 1 kg atau 1.000 gram, di Jalan Tengku Amir Hamzah, Kelurahan Pekan Tanjung Pura, Kecamatan Tanjung Pura, Kabupaten Langkat, pada Minggu 12 Februari 2023, sekira pukul 16.35 WIB. Sabu tersebut dibungkus dengan teh cina warna gold, dengan merk Guannyingwang, dan dibalut dengan plastik hitam serta dilakban warna putih.

Kapolres Langkat AKBP Faisal Rahmat Husein Simatupang, S.I.K, S.H, M.H, pada keterangan Pers nya, Kamis (23/2/2023) mengatakan, tersangka inisial AA, laki-laki (42) Warga Jalan Halat, Gang Cempa No.1, Kelurahan Kota Matsum IV, Kecamatan Medan Area, Kota Medan, Sumut.

Dari penggagalan Narkoba ini, berarti telah menyelamatkan 4.000 orang yang mungkin menggunan sabu-sabu ini, sebut Kapolres Langkat.

Adapun kronologis kejadian, berawal adanya informasi masyarakat, bahwa ada tersangka seorang penumpang bus umum Murni membawa 1 kg sabu- sabu. Yang mana sabu ini dibawa dari Aceh, yang rencananya sabu tersebut akan diedar di wilayah Kabupaten Langkat.

Berdasarkan informasi tersebut, kita melakukan pendalaman, dan penindakan, dan akhirnya ditangkap tersangka AA membawa sabu-sabu yang dibungkus dengan teh cina warna gold, dengan merk Guannyingwang, dan dibalut dengan plastik hitam serta dilakban warna putih.

Atas dasar ini, kita melakukan penangkapan, dan tersangka kita bawa ke Mapolres Langkat. Selanjutnya kita melakukan langkah-langkah penyelindikan, dimana tesangka dipersangkakan melanggar pasal114 ayat 2, serta melanggar pasal 112 ayat 2 UU Narkotika. Selain itu juga, kita juga mengamankan 1 tas samping merk Daimond warna coklat, kemudian HP Samsung warna hitam dan uang tunai Rp2 juta.

AA ini dijanjikan akan diberi upah Rp10 juta, jika benar-benar sabu-sabu ini sudah sampai kepada orang yang memesan, ungkap Kapolres.

#232 Bal Ganja Kering di Gagalkan

Kasus Ke-2, Polres Langkat berhasil menggagalkan peredaran 232 bak ganja kering. Peristiwa ini terjadi pada Kamis 16 Februari 2023, dengan pelaku inisial RK (28) warga Kabupaten Aceh Terggara.

Awalnya kita juga mendapat informasi dari masyarakat, bahwa ada 1 unit mobil Sedan Mitsubshi dengan plat BG 124  BI, yang diduga membawa ganja kering. Berdasarkan informasi ini, kemudian kita melakukan pendalaman, dan setelah kita menyakini informasi ini, kita hendak melakukan penindakan.

Ketika hendak melakukan pengintaian, mobil ini melaju dengan kecepatan tinggi, kemudian sempat berbelok disalah satu simpang sebelum Jembatan Wampu kalau kita dari Besitang.

Anggota melakukan pengejaran, namun ditangah jalan, ketika sudah masuk disalah satu lorong, terlihat 1 orang melarikan diri. Selanjutnya mobil melaju cepat, sampai akhirnya kita menemukan mobil tanpa adanya orang.

Disitu kita menemukan 232 bal ganja kering, tetapi berat nya itu setelah kita timbang terdapat jumlah berat 233 kg, berarti ada kenaikan 1 kg dari jumlah bal. Selain ganja, juga ditemukan, 1 dompet kulit, Sim C, HP android. Selanjutnya barang bukti ganja dan mobil kita boyong ke Mapolres Langkat, ungkap Kapolres.

“Kita tidak berhenti sampai disitu, kita terus mencari siapa pemilik ganja kering tersebut. Setelah dilakukan penyelidikan, disitulah kita menemukan pemiliknya berinisial RK. Dan RK ditemukan di Aceh Tenggara,” sebutnya.

Dan saat ini, kita sudah menetapkan RK sebagaai tersangka. RK dipersangkakan melanggar pasal 114 dan pasal 112 ayat 2 tentang UU Narkotika. Perlu rekan-rekan ketahui, dengan digagalkannya peredaran ganja 233 kg ini, berarti kita sudah menyelamatkan  233.000 orang warga Kabupaten Langkat yang akan mengkonsumsi ganja, karena ganja ini rencana akan di edarkan di Kabupaten Langkat.

Dari pengakuan pelaku ini, ia sudah melakukannya yang ke -2 kalinya sebagai kurir ganja dengan jumlah besar asal Aceh, papar Kapolres Langkat.

Turut hadir pada giat tersebut, Waka Polres Langkat KOMPOL Hendri Nupia Dinka Barus, S.H, S.I.K, M.H, Kasat Narkoba AKP Hardiyanto, S.H, M.H, Kasi Humas Polres Langkat AKP Joko Sumpeno, KBO Sat Narkoba IPTU M. Ginting, S.H, M.H, Kanit IPTU Amrizal Hasibuan, S.H, M.H. (red)

Editor: Reza Fahlevi

Dibaca 259
Tags: #LANGKATDan 232 Bal Ganja di WampuGagalkan Peredaran Sabu 1 Kg di Tanjung PuraPOLRES LANGKAT
Previous Post

Jalan Rusak Parah, Ketua DPRD Langkat Gelar RDP 

Next Post

Bupati Solok Hadiri Langsung Acara Mambadak

Reza Fahlevi

Reza Fahlevi

Next Post
Bupati Solok Hadiri Langsung Acara Mambadak

Bupati Solok Hadiri Langsung Acara Mambadak

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Seorang Wanita Nyaris Terluka Kenak Bacok di Tanjung Pura, Ini Penyebabnya? 

Seorang Wanita Nyaris Terluka Kenak Bacok di Tanjung Pura, Ini Penyebabnya? 

10 Desember 2023
Pj Bupati Langkat Akan Teken SK Guru PPPK Jika Ada Perintah

Pj Bupati Langkat Akan Teken SK Guru PPPK Jika Ada Perintah

15 Juli 2024
Tim Gegana Polda Sumut Selidiki Temuan Puluhan Diduga Bom di Areal Kebun PT LNK Hinai-Langkat

Tim Gegana Polda Sumut Selidiki Temuan Puluhan Diduga Bom di Areal Kebun PT LNK Hinai-Langkat

26 Juni 2025
Ditemukan Mayat di Sungai Tanjung Pura, Keluarga: Kematian Ini Tidak Wajar, dan Harus Diungkap Pelakunya

Ditemukan Mayat di Sungai Tanjung Pura, Keluarga: Kematian Ini Tidak Wajar, dan Harus Diungkap Pelakunya

12 Agustus 2023
Mendag Zulkifli Hasan Dukung Pembangunan Pasar di Langkat

Mendag Zulkifli Hasan Dukung Pembangunan Pasar di Langkat

0
Warga Temukan Mayat Mengapung di Sungai

Warga Temukan Mayat Mengapung di Sungai

0
Djohar Arifin Sosialisasikan 4 Pilar Kebangsaan di Binjai

Djohar Arifin Sosialisasikan 4 Pilar Kebangsaan di Binjai

0
Afandin Terima Audiensi MPHD USAID, ISORI dan Karang Taruna Langkat

Afandin Terima Audiensi MPHD USAID, ISORI dan Karang Taruna Langkat

0
Gaji Dua Nasabah Bank Sumut di Langkat Raib secara Misterius lewat Transaksi E-Wallet

Gaji Dua Nasabah Bank Sumut di Langkat Raib secara Misterius lewat Transaksi E-Wallet

30 Juni 2025
Angin Puting Beliung Hantam Desa Pematang Tengah-Tanjung Pura, Dua Rumah Rusak

Angin Puting Beliung Hantam Desa Pematang Tengah-Tanjung Pura, Dua Rumah Rusak

29 Juni 2025
Gelar Apel Akbar Jaga Desa, DPP ABPEDNAS Dukung Prabowo Nyatakan Perang terhadap Korupsi

Gelar Apel Akbar Jaga Desa, DPP ABPEDNAS Dukung Prabowo Nyatakan Perang terhadap Korupsi

28 Juni 2025
Pemusnahan Buah Mangga Ilegal Asal Thailand Digelar di Medan, Dandenpom I/5 Turut Hadir

Pemusnahan Buah Mangga Ilegal Asal Thailand Digelar di Medan, Dandenpom I/5 Turut Hadir

27 Juni 2025

Recent News

Gaji Dua Nasabah Bank Sumut di Langkat Raib secara Misterius lewat Transaksi E-Wallet

Gaji Dua Nasabah Bank Sumut di Langkat Raib secara Misterius lewat Transaksi E-Wallet

30 Juni 2025
Angin Puting Beliung Hantam Desa Pematang Tengah-Tanjung Pura, Dua Rumah Rusak

Angin Puting Beliung Hantam Desa Pematang Tengah-Tanjung Pura, Dua Rumah Rusak

29 Juni 2025
Gelar Apel Akbar Jaga Desa, DPP ABPEDNAS Dukung Prabowo Nyatakan Perang terhadap Korupsi

Gelar Apel Akbar Jaga Desa, DPP ABPEDNAS Dukung Prabowo Nyatakan Perang terhadap Korupsi

28 Juni 2025
Pemusnahan Buah Mangga Ilegal Asal Thailand Digelar di Medan, Dandenpom I/5 Turut Hadir

Pemusnahan Buah Mangga Ilegal Asal Thailand Digelar di Medan, Dandenpom I/5 Turut Hadir

27 Juni 2025

Browse by Category

  • ADVERTORIAL
  • AGRIBISNIS
  • DAERAH
  • DESA
  • EKONOMI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INSFRATUKTUR
  • INTERNASIONAL
  • Mobile
  • NASIONAL
  • News
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • RAGAM
  • Teknologi
  • TRENDING

Recent News

Gaji Dua Nasabah Bank Sumut di Langkat Raib secara Misterius lewat Transaksi E-Wallet

Gaji Dua Nasabah Bank Sumut di Langkat Raib secara Misterius lewat Transaksi E-Wallet

30 Juni 2025
Angin Puting Beliung Hantam Desa Pematang Tengah-Tanjung Pura, Dua Rumah Rusak

Angin Puting Beliung Hantam Desa Pematang Tengah-Tanjung Pura, Dua Rumah Rusak

29 Juni 2025
  • REDAKSI
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • Pedoman Media Siber
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN

Hak Cipta Dberita.id © 2024

No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVERTORIAL
  • TRENDING
  • AGRIBISNIS
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INSFRATUKTUR
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • Lainnya
    • RAGAM
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
    • POLITIK

Hak Cipta Dberita.id © 2024