• REDAKSI
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • Pedoman Media Siber
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
Dberita.id
  • HOME
  • ADVERTORIAL
  • TRENDING
  • AGRIBISNIS
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INSFRATUKTUR
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • Lainnya
    • RAGAM
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
    • POLITIK
No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVERTORIAL
  • TRENDING
  • AGRIBISNIS
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INSFRATUKTUR
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • Lainnya
    • RAGAM
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
    • POLITIK
No Result
View All Result
Dberita.id
No Result
View All Result
Home HUKUM & KRIMINAL

Polres Binjai Amankan 5 Orang Jaringan Pengedar Pil Ekstasi 

Reza Fahlevi by Reza Fahlevi
6 Juni 2023
in HUKUM & KRIMINAL, TRENDING
0
Polres Binjai Amankan 5 Orang Jaringan Pengedar Pil Ekstasi 
0
SHARES
2
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
5 Orang pelaku jaringan pengedar Pil Ekstasi ditangkap Polres Binjai. (Dian-Dberita.ID) 

Dberita.ID, Binjai – Polres Binjai menangkap 5 pelaku pengedar pil ekstasi dalam jumlah besar di Jalan Gunung Kawi, Kelurahan Bhakti Karya, Kecamatan Binjai Selatan, Kota Binjai, Jumat (2/6/2023). Kelima tersangka tersebut adalah RPAS (30), AP(23), MG(23), MR (28) dan SP (27).

Kasi Humas Polres Binjai, IPTU Riswansyah mengatakan, pengungkapan sindikat jaringan narkoba jenis ekstasi ini berawal dari adanya penangkapan terhadap bandar narkoba jenis ekstasi di Kota Binjai.

“Kanit 1 Sat Narkoba IPDA Edy Supratman bersama anggotanya melakukan penyelidikan di TKP sesuai dengan informasi awal dan setelah tim sampai di Tempat Kejadian Perkara (TKP) menemukan 3 laki-laki yang gerak geriknya mencurigakan.  Kemudian tim Sat Narkoba Polres Binjai mendekati ketiga orang laki-laki tersebut serta melakukan pemeriksaan,” ungkap Kasi Humas Polres Binjai, IPTU Riswansyah kepada awak media, Sabtu (3/6/2023).

Lebih lanjut Kasi Humas Polres Binjai menjelaskan, setelah dilakukan pemeriksaan ditemukan 2 bungkus plastik klip transparan berisi pil narkotika jenis ekstasi bewarna pink.

“Ada ditemukan pil ekstasi sebanyak 175 butir dan uang tunai sebesar Rp.28.000.000 sebagai hasil penjualan ekstasi. Selanjutnya 1 unit hp merk oppo warna biru, 1 buah tas warna hitam dan 1 unit sepeda motor Honda merk CBR No.Pol BK 3919 RBB milik terduga atas nama RPAS (30). Sedangkan dari terduga AP (23) di sita 1 unit Hp merk Realme dan dari terduga MG disita 1 unit hp merk Oppo warna biru dan 1 unit sepeda motor Honda Scoopy Nopol BK 5186 RAS,” jelasnya.

Setelah dilakukan interogasi awal terhadap ketiga terduga pelaku, lanjut Kasi Humas, kemudian dianya mengakui bahwa mereka akan bermaksud melakukan transaksi jual beli narkotika jenis ekstasi yang sedang mereka bawa,

“Tim terus mengejar asal barang ekstasi tersebut, kemudian terduga RPAS (30) mengakui bahwa ekstasi tersebut diperoleh dari seorang laki-laki yang bernama MR, selanjutnya tim menyuruh RPAS untuk kembali memesan barang terhadap MR. Setelah RPAS (30) menghubungi MR dan kembali memesan barang narkoba, kemudian terduga MR datang ke TKP dengan maksud untuk mengantarkan pesanan tersebut. Dan saat MR (28) tiba di TKP tim langsung melakukan penangkapan terhadapnya, kemudian dilakukan penggeledahan dan ditemukan barang bukti berupa 1 butir pil narkotika jenis ekstasi warna biru,1 buah kotak rokok Sampoerna.

Selanjutnya ditemukan 1 unit mobil merk Mercedes bens warna hitam dengan Nopol BK 1911 KB dan saat itu juga dipertanyakan terhadap MR asal muasal barang narkotika tersebut. Kemudian MR mengakui barang ekstasi tersebut di peroleh dari seorang laki-laki dengan inisial SP,” sambung Kasi Humas melanjutkan.

Kemudian tim kembali mengejar terhadap SP yang beralamat di jalan Dr. Wahidin Gang Monah Kelurahan Sumber Mulyo Rejo, Kecamatan Binjai Timur Kota Binjai, dan saat itu juga tim berhasil melakukan penangkapan terhadap SP yang saat itu sedang berada dirumahnya.

“Setelah berhasil mengamankan tersangka SP, kemudian tim melakukan pemeriksaan didalam rumah namun tidak ada menemukan barang bukti narkotika jenis ekstasi,” tegas IPTU Riswansyah.

Terhadap kelima terduga pelaku dikenakan melanggar Pasal 114 ayat (2) subs pasal 112 ayat (2) UU no 35 thn 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman minimal 5  tahun dan paling lama 20 tahun penjara. (Dian)

Dibaca 379
Tags: #BINJAIAmankan 5 Orang Jaringan Pengedar Pil EkstasiPolres Binjai
Previous Post

Menhan Prabowo Ketemu Menhan Belanda, Komitmen Indonesia Dorong Penyelesaian Konflik Ukraina dan Rusia Diapresiasi

Next Post

Cipayung Plus dan Aliansi Mahasiswa Mendesak Pemkab Langkat Rubuhkan Gedung Penakar Walet di Tanjung Pura

Reza Fahlevi

Reza Fahlevi

Next Post
Cipayung Plus dan Aliansi Mahasiswa Mendesak Pemkab Langkat Rubuhkan Gedung Penakar Walet di Tanjung Pura

Cipayung Plus dan Aliansi Mahasiswa Mendesak Pemkab Langkat Rubuhkan Gedung Penakar Walet di Tanjung Pura

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Seorang Wanita Nyaris Terluka Kenak Bacok di Tanjung Pura, Ini Penyebabnya? 

Seorang Wanita Nyaris Terluka Kenak Bacok di Tanjung Pura, Ini Penyebabnya? 

10 Desember 2023
Pj Bupati Langkat Akan Teken SK Guru PPPK Jika Ada Perintah

Pj Bupati Langkat Akan Teken SK Guru PPPK Jika Ada Perintah

15 Juli 2024
Tim Gegana Polda Sumut Selidiki Temuan Puluhan Diduga Bom di Areal Kebun PT LNK Hinai-Langkat

Tim Gegana Polda Sumut Selidiki Temuan Puluhan Diduga Bom di Areal Kebun PT LNK Hinai-Langkat

26 Juni 2025
Ditemukan Mayat di Sungai Tanjung Pura, Keluarga: Kematian Ini Tidak Wajar, dan Harus Diungkap Pelakunya

Ditemukan Mayat di Sungai Tanjung Pura, Keluarga: Kematian Ini Tidak Wajar, dan Harus Diungkap Pelakunya

12 Agustus 2023
Mendag Zulkifli Hasan Dukung Pembangunan Pasar di Langkat

Mendag Zulkifli Hasan Dukung Pembangunan Pasar di Langkat

0
Warga Temukan Mayat Mengapung di Sungai

Warga Temukan Mayat Mengapung di Sungai

0
Djohar Arifin Sosialisasikan 4 Pilar Kebangsaan di Binjai

Djohar Arifin Sosialisasikan 4 Pilar Kebangsaan di Binjai

0
Afandin Terima Audiensi MPHD USAID, ISORI dan Karang Taruna Langkat

Afandin Terima Audiensi MPHD USAID, ISORI dan Karang Taruna Langkat

0
Gaji Dua Nasabah Bank Sumut di Langkat Raib secara Misterius lewat Transaksi E-Wallet

Gaji Dua Nasabah Bank Sumut di Langkat Raib secara Misterius lewat Transaksi E-Wallet

30 Juni 2025
Angin Puting Beliung Hantam Desa Pematang Tengah-Tanjung Pura, Dua Rumah Rusak

Angin Puting Beliung Hantam Desa Pematang Tengah-Tanjung Pura, Dua Rumah Rusak

29 Juni 2025
Gelar Apel Akbar Jaga Desa, DPP ABPEDNAS Dukung Prabowo Nyatakan Perang terhadap Korupsi

Gelar Apel Akbar Jaga Desa, DPP ABPEDNAS Dukung Prabowo Nyatakan Perang terhadap Korupsi

28 Juni 2025
Pemusnahan Buah Mangga Ilegal Asal Thailand Digelar di Medan, Dandenpom I/5 Turut Hadir

Pemusnahan Buah Mangga Ilegal Asal Thailand Digelar di Medan, Dandenpom I/5 Turut Hadir

27 Juni 2025

Recent News

Gaji Dua Nasabah Bank Sumut di Langkat Raib secara Misterius lewat Transaksi E-Wallet

Gaji Dua Nasabah Bank Sumut di Langkat Raib secara Misterius lewat Transaksi E-Wallet

30 Juni 2025
Angin Puting Beliung Hantam Desa Pematang Tengah-Tanjung Pura, Dua Rumah Rusak

Angin Puting Beliung Hantam Desa Pematang Tengah-Tanjung Pura, Dua Rumah Rusak

29 Juni 2025
Gelar Apel Akbar Jaga Desa, DPP ABPEDNAS Dukung Prabowo Nyatakan Perang terhadap Korupsi

Gelar Apel Akbar Jaga Desa, DPP ABPEDNAS Dukung Prabowo Nyatakan Perang terhadap Korupsi

28 Juni 2025
Pemusnahan Buah Mangga Ilegal Asal Thailand Digelar di Medan, Dandenpom I/5 Turut Hadir

Pemusnahan Buah Mangga Ilegal Asal Thailand Digelar di Medan, Dandenpom I/5 Turut Hadir

27 Juni 2025

Browse by Category

  • ADVERTORIAL
  • AGRIBISNIS
  • DAERAH
  • DESA
  • EKONOMI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INSFRATUKTUR
  • INTERNASIONAL
  • Mobile
  • NASIONAL
  • News
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • RAGAM
  • Teknologi
  • TRENDING

Recent News

Gaji Dua Nasabah Bank Sumut di Langkat Raib secara Misterius lewat Transaksi E-Wallet

Gaji Dua Nasabah Bank Sumut di Langkat Raib secara Misterius lewat Transaksi E-Wallet

30 Juni 2025
Angin Puting Beliung Hantam Desa Pematang Tengah-Tanjung Pura, Dua Rumah Rusak

Angin Puting Beliung Hantam Desa Pematang Tengah-Tanjung Pura, Dua Rumah Rusak

29 Juni 2025
  • REDAKSI
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • Pedoman Media Siber
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN

Hak Cipta Dberita.id © 2024

No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVERTORIAL
  • TRENDING
  • AGRIBISNIS
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INSFRATUKTUR
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • Lainnya
    • RAGAM
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
    • POLITIK

Hak Cipta Dberita.id © 2024