Dberita.ID, Langkat — Pj Bupati Langkat, H.M. Faisal Hasrimy, AP, MAP, mengajak masyarakat dan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Langkat untuk membayar pajak kendaraan bermotor tepat waktu. Ia juga mengimbau untuk memanfaatkan program pemutihan pajak yang sedang berlangsung. Untuk memberikan contoh, Faisal Hasrimy langsung melakukan pembayaran pajak kendaraan dinasnya di halaman Kantor Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Langkat pada Senin (4/11/2024).
Dalam kegiatan tersebut, Faisal Hasrimy didampingi oleh Kepala BPKAD Drs. Iskandarsyah, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Dra. Muliani S, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Wahyudiharto, S.STP, M.Si, serta Kabag Protokol Winanda Akbar, S.STP. Mereka disambut oleh tim dari Samsat yang menyediakan layanan pembayaran pajak kendaraan di lokasi tersebut.
Pada kesempatan ini, Pj Bupati Langkat mengimbau para ASN yang memiliki kendaraan dinas untuk disiplin membayar pajak tahunan. Ia menekankan bahwa ini merupakan bentuk kontribusi terhadap pembangunan di Kabupaten Langkat dan Provinsi Sumatera Utara. “Dengan membayar pajak, kita turut berkontribusi dalam membangun Langkat dan Sumatera Utara. Saya juga mengajak masyarakat yang memiliki kendaraan bermotor untuk membayar pajak tepat waktu,” kata Faisal Hasrimy.
Faisal Hasrimy juga mengingatkan masyarakat agar memanfaatkan program pemutihan pajak yang diselenggarakan oleh Samsat, berlaku dari 21 Oktober hingga 31 Desember 2024. Program ini menawarkan berbagai keuntungan bagi wajib pajak, seperti:
– Pembebasan tunggakan pokok Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) untuk tahun sebelum 2023.
– Pembebasan denda PKB untuk pembayaran kedua.
– Pembebasan pokok Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).
– Pembebasan pajak progresif.
Diskon 5% pada pokok PKB jika dibayar sebelum jatuh tempo 30-60 hari.
Pembebasan denda Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) untuk tahun sebelumnya.
“Ayo bayar pajak tepat waktu dan manfaatkan program pemutihan ini. Dengan demikian, kita tidak hanya terhindar dari sanksi denda, tetapi juga mendukung upaya pembangunan yang lebih baik di Langkat,” tutup Faisal Hasrimy.
Kegiatan ini diharapkan dapat menginspirasi masyarakat Kabupaten Langkat untuk berpartisipasi aktif dalam membayar pajak kendaraan, sebagai wujud kesadaran dan dukungan terhadap pembangunan daerah.
Editor: Reza Fahlevi