Dberita.ID, Jakarta — Prajurit Pusat Polisi Militer TNI (Puspom TNI) yang tengah melakukan pengamanan menjelang pelaksanaan Upacara HUT Ke-79 TNI berhasil mengamankan seorang pria yang menyamar sebagai Perwira Rohani Lantamal VII Kupang. Pria tersebut ditangkap di Lapangan Silang Monas, Jakarta, pada Minggu, (29/9/2024).
Kejadian bermula pada Jumat, 27 September 2024, ketika pria tersebut terlihat mengenakan Pakaian Dinas Harian (PDH) TNI AL berpangkat Letnan Dua di sekitar Monas saat berlangsung latihan gladi upacara HUT ke-79 TNI. Puspom TNI mencurigai pria tersebut karena atribut yang dikenakannya tidak sesuai dengan ketentuan. Setelah dilakukan pemeriksaan, terungkap bahwa pria tersebut adalah perwira gadungan.
Setelah penyelidikan lebih lanjut, pria tersebut diketahui telah melakukan penipuan di wilayah Lantamal VII Kupang. Pelaku kemudian dibawa ke Lantamal VII Kupang untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.
Dalam konferensi pers yang digelar di Pangkalan Utama TNI AL (Lantamal) VII Kupang, Komandan Polisi Militer Angkatan Laut (Danpomal) Lantamal VII Kupang, Letkol Laut (PM) Catur Dono Wibowo, yang mewakili Danlantamal VII Kupang Laksamana Pertama TNI I Putu Darjatna, menyampaikan bahwa pelaku berinisial JGK (23 tahun), seorang warga sipil asal Nusa Tenggara Timur (NTT).
Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa JGK membeli atribut TNI AL di Pasar Turi, Surabaya, dan menggunakan pakaian tersebut untuk melakukan penipuan. Ia menipu warga NTT yang ingin mendaftar sebagai prajurit TNI AL dengan menjanjikan kelulusan, dan berhasil meraup uang hingga puluhan juta rupiah. Penipuan ini terjadi sekitar Agustus 2024, dan korban segera melaporkan kejadian tersebut ke Pomal Lantamal VII.
Pomal Lantamal VII bergerak cepat untuk mengejar pelaku yang berpindah-pindah tempat dari Bali, Surabaya, hingga Malang, sebelum akhirnya tertangkap di Jakarta.
“Kami mengimbau kepada pemuda dan pemudi NTT yang ingin mendaftar TNI AL untuk tidak mudah percaya kepada pihak-pihak yang menjanjikan kelulusan, baik itu dari anggota sendiri maupun dari pihak luar. Semua proses seleksi dilakukan secara transparan dan sesuai ketentuan yang berlaku,” tegas Danpomal Lantamal VII Kupang.
Barang bukti yang diamankan dari pelaku meliputi 1 tas selempang, KTP, kartu BPJS, ATM Mandiri, ATM BRI, buku tabungan Bank BRI, 1 botol minyak kayu putih, 1 botol braso, 1 charger ponsel, 1 handsfree, 1 foto berukuran 4×6 dengan latar belakang merah, serta 1 botol minuman keras jenis Moke.
Pihak Lantamal VII Kupang masih terus melakukan pendalaman, karena diduga masih ada korban lainnya yang belum melapor. Pelaku beserta barang bukti telah diserahkan kepada pihak kepolisian untuk proses hukum lebih lanjut.
Dalam kesempatan terpisah, Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali menekankan kepada seluruh jajaran TNI AL untuk memberikan pelayanan terbaik dalam setiap tugas yang diamanahkan serta menindak tegas segala bentuk tindak pidana yang dapat merugikan masyarakat.
Editor: Reza Fahlevi
Sumber: Dispen Angkatan Laut